Tampilkan postingan dengan label Khulafaur Rasyidin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khulafaur Rasyidin. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 April 2011

Khulafaur Rasyidin: Utsman bin Affan (644-656 M) Pemilik Dua Cahaya


Dikisahkan Al-Manawi dalam kitab Ad-Durr Al-Mandhud, suatu ketika pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, kaum Muslimin dilanda kekeringan. Ketika kesulitan semakin berat, mereka mendatangi Abu Bakar dan berkata, “Wahai pengganti Rasulullah Saw, sesungguhnya langit tak lagi menurunkan hujan, bumi tak menumbuhkan tanaman, orang-orang sudah memperkirakan datangnya kebinasaan. Lalu apa yang akan engkau perbuat?”

Abu Bakar menjawab, “Pulanglah kalian dan bersabarlah. Aku berharap kalian tidak sampai sore sehingga Allah memberikan jalan keluar untuk kalian.”

Di pagi hari mereka menanti-nantikannya. Ternyata ada seribu onta terikat dengan muatan di atasnya berisi gandum, minyak dan tepung. Rombongan itu berhenti di pintu rumah Utsman bin dan dibongkar di rumahnya. Para saudagar berdatangan, Utsman keluar dan bertanya, “Apa yang kalian inginkan?”

Mereka menjawab, “Engkau mengetahui apa sebenarnya yang kami inginkan.” Orang-orang itu adalah para saudagar yang ingin membeli harta Utsman.

“Berapa kalian memberikan laba kepadaku?”

Mereka menjawab, “Dua dirham?”

Utsman menjawab, “Aku telah diberi lebih dari itu.”

Mereka menaikkan tawaran dengan berkata, “Empat dirham.”

“Aku diberikan lebih banyak lagi.”

Mereka penasaran. “Lima dirham.”

“Aku diberikan lebih dari itu.” Utsman kukuh.

Mereka lalu berkata, “Di Madinah tak ada lagi saudagar selain kami. Lalu siapa gerangan orang yang memberimu (laba sebesar itu)?”

Utsman menjawab, “Sesungguhnya Allah memberikan di setiap dirhamnya sepuluh dirham. Apakah kalian mempunyai tawaran yang lebih dari itu?”

Mereka serentak menjawab, “Tidak.”

“Sekarang aku bersumpah dengan nama Allah, aku jadikan apa yang dibawa oleh kafilah dagangku ini sebagai sedekah karena Allah SWT bagi orang-orang fakir dan miskin.”

Pada kesempatan lain, dikisahkan bahwa Utsman bin Affan mempunyai piutang atas Thalhah bin Ubaidillah sebanyak 50 dirham. Suatu hari Utsman keluar menuju masjid. Thalhah berkata, “Uangmu telah siap (di rumah), maka ambillah!”

Utsman menjawab, “Sekarang uang itu menjadi milikmu wahai Abu Muhammad, sebagai bantuan atas kebaikan akhlakmu.”

Utsman bin Affan bin Abul Ash lahir dari keluarga yang kaya dan berpengaruh dari suku Quraisy silsilah Bani Umayyah. Usianya lebih muda lima tahun dari Rasulullah Saw. Ia mendapatkan pendidikan yang baik, belajar membaca dan menulis pada usia dini. Di masa mudanya, ia telah menjadi seorang pedagang yang kaya dan dermawan. Dua kisah di atas merupakan bukti kedermawanannya.

Utsman berasal dari strata sosial dan ekonomi tinggi yang pertama-tama memeluk Islam. Ia memiliki kepribadian yang baik. Bahkan sebelum memeluk Islam, Utsman terkenal dengan kejujuran dan integritasnya. Rasulullah Saw berkata, “Orang yang paling penuh kasih sayang dari umatku kepada umatku adalah Abu Bakar, yang paling gagah berani membela agama Allah adalah Umar, dan yang paling jujur dalam kerendah-hatiannya adalah Utsman.”

Mengenai sifat rendah hatinya ini, Rasulullah Saw berkata, “Bukankah pantas aku merasa rendah hati terhadap seseorang yang bahkan malaikat pun berendah hati terhadapnya.”

Kepribadian Utsman benar-benar merupakan gambaran dari akhlak yang baik menurut Islam (akhlakul karimah). Ia jujur, dermawan, dan baik hati. Rasulullah Saw mencintai Utsman karena akhlaknya. Mungkin itulah alasan mengapa beliau mengizinkan dua anaknya untuk menjadi istri Utsman. Yang pertama adalah Ruqayyah. Ia meninggal setelah Perang Badar.

Rasulullah Saw sangat tersentuh akan kesedihan yang dialami Utsman sepeninggal Ruqayyah dan menasihatinya untuk menikahi seorang lagi anak perempuan beliau, Ummu Kultsum. Karena kehormatan besar dapat menikahi dua anak perempuan Rasulullah, Utsman terkenal dengan sebutan Dzun Nurain atau Pemilik Dua Cahaya.

Kedermawanan Utsman nampak dalam kehidupannya sehari-hari. Ketika bencana kekeringan melanda Madinah, kaum Muslimin terpaksa menggunakan sumur Rum sebagai sumber air satu-satunya. Sayangnya, sumur tersebut milik Yusuf, seorang Yahudi tua yang serakah. Untuk mengambil air sumur itu, kaum Muslimin harus membayar mahal dengan harga yang ditetapkan si Yahudi.

Melihat keadaan penduduk Madinah, Utsman segera menemui Yusuf, si pemilik sumur. “Wahai Yusuf, maukah engkau menjual sumur Rum ini kepadaku?” tawar Utsman.

Yahudi tua yang sedang ‘mabuk duit’ itu segera menyambut permintaan Utsman. Dalam benaknya ia berpikir, Utsman adalah orang kaya. Ia pasti mau membeli sumurnya berapa pun harga yang ia minta. Namun di sisi lain ia juga tidak mau kehilangan mata pencahariannya begitu saja. “Aku bersedia menjual sumur ini. Berapa engkau sanggup membayarnya?”

“Sepuluh ribu dirham,” jawab Utsman.

Si Yahudi tua tersenyum sinis. “Sumur ini hanya akan kujual separuhnya. Kalau bersedia, sekarang juga kau bayar 12 ribu dirham, dan sumur kita bagi dua. Sehari untukmu dan sehari untukku, bagaimana?”

Setelah berpikir sejenak, Utsman menjawab, “Baiklah, aku terima tawaranmu.” Setelah membayar seharga yang diinginkan, Utsman menyuruh pelayannya untuk mengumumkan kepada para penduduk, bahwa mereka bebas mengambil air sumur Rum secara gratis.

Sejak itu, penduduk Madinah bebas mengambil air sebanyak mungkin untuk keperluan mereka. Lain halnya dengan si Yahudi tua. Ia kebingungan lantaran tak seorang pun yang membeli airnya. Ketika Utsman datang menemuinya untuk membeli separuh sisa air sumurnya, ia tidak bisa menolak walau dengan harga yang sangat murah sekalipun.

Ketika Perang Tabuk meletus, Utsman menanggung sepertiga biayanya. Seluruh hartanya ia sumbangkan sehingga mencapai 900 ekor onta dan 100 ekor kuda. Belum lagi uang yang jumlahnya ribuan dirham.

Ibnu Abdil Barr berkata, “Utsman dibai’at sebagai khalifah pada Sabtu, 1 Muharram 24 H, tiga hari setelah pemakaman Umar bin Al-Khattab.”

Khalifah sebelumnya, Umar bin Al-Khathab telah menyiapkan sebuah komite yang terdiri dari enam orang sahabat Rasulullah Saw untuk memilih khalifah di antara mereka. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdurrahman bin Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Di antara mereka yang dipilih sebagai khalifah yang ketiga adalah Utsman bin Affan.

Enam tahun pertama masa pemerintahan Utsman bin Affan berjalan dengan damai, namun enam tahun sesudahnya terjadi pemberontakan. Sayangnya Utsman tidak dapat menindak tegas para pemberontak ini. Ia selalu berusaha untuk membangun komunikasi yang berlandaskan kasih sayang dan kelapangan hati. Tatkala para pemberontak memaksanya melepaskan jabatan khalifah, ia menolak dengan mengutip perkataan Rasulullah Saw, “Suatu saat nanti mungkin Allah SWT akan memakaikan baju kepadamu, wahai Utsman. Dan jika orang-orang menghendakimu untuk melepaskannya, jangan lepaskan hanya karena orang-orang itu.”

Setelah terjadi pengepungan yang lama, akhirnya pemberontak berhasil memasuki rumah Utsman bin Affan dan membunuhnya. Utsman bin Affan syahid pada hari Jumat, 17 Dzulhijjah 35 H, setelah memerintah selama dua belas tahun sejak 23 H.

Selama masa kekhalifahan Utsman bin Affan, kejayaan Islam terbentang dari Armenia, Kaukasia, Khurasan, Kirman, Sijistan, Cyprus hingga Afrika Utara. Kontribusi Utsman yang paling besar dalam sejarah Islam adalah kompilasi teks asli Al-Qur’an yang lengkap. Banyak salinan Al-Qur’an berdasarkan teks asli juga telah dibuat dan didistribusikan ke seluruh dunia Islam.

Dalam mengerjakan proyek besar ini, Utsman dibantu dan banyak mendapatkan masukan dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits. Utsman juga berhasil membentuk administrasi kekhalifahan yang terpusat dan memantapkan penerbitan Al-Qur’an yang resmi.

Pengadilan agama yang semula dilakukan di masjid, oleh Utsman dibangun gedung baru, khusus gedung pengadilan. Ia juga yang mengadakan perluasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta membentuk armada laut Islam yang pertama ketika terjadi perang Dzatusawari (perang tiang kapal) yang dipimpin Muawiyah bin Abi Sufyan pada 31 H.


Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni/REPUBLIKA.CO.ID

Senin, 18 April 2011

Khulafaur Rasyidin: Umar bin Khathab (634-644 M) Pemimpin yang Adil


Umar benar-benar tak kuasa menahan amarah. Tekadnya sudah bulat. Hari itu juga ia harus menghabisi Rasulullah Saw. Dengan pedang terhunus di tangan, putra pasangan Al-Khathab dan Hanthamah ini bergegas meninggalkan rumahnya.

Di tengah perjalanan ia berjumpa dengan Nuaim bin Abdullah, seorang teman yang memberitakan bahwa adik perempuannya sendiri, Fathimah binti Al-Khathab dan suaminya Said bin Zaid telah memeluk Islam. Kemarahan Umar semakin membuncah.

Dipenuhi dengan murka tak tertahan, Umar mengalihkan arah perjalanannya. Ia bersegera menuju rumah adiknya, Fathimah. Di depan pintu, ia menemukan Fathimah dan suaminya sedang membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an, surah Thaha.

Masih dipenuhi kemarahan, Umar menghardik Fathimah dan memerintahkannya untuk meninggalkan Islam dan kembali kepada tuhan-tuhan nenek moyang meraka. Di puncak amarahnya, Umar sempat memukul Said bin Zaid dan menampar adiknya, Fathimah. Darah mengalir dari celah bibir Fthimah.

Hati Umar luluh. Di tengah kegalauannya itu, pandangan Umar menangkap sebuah lembaran yang bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an. Jantungnya tiba-tiba berdegup kencang. Hatinya ciut. Dengan tangan bergetar, Umar meminta lembaran itu. Fathimah menolak.

Ibnu Hisyam—dalam Sirah-nya—meriwayatkan, Fathimah sempat meminta Umar untuk mandi lebih duu. Setelah itu, ia menyerahkan lembaran bertuliskan surah Thaha itu kepada Umar. Begitu membaca ayat-ayat tersebut, perasaan Umar tenang. Kedamaian pun menyelimutinya.

Hati Umar benar-benar luluh. Timbullah keinginan kuat untuk segera menemui Rasulullah Saw. Ditemani Khabbab bin Arts, Umar meninggalkan rumah Fathimah menuju rumah Al-Arqam bin Abi Al-Arqam di mana Rasulullah Saw sedang menyampaikan dakwah secara sembunyi-sembunyi.

Di hadapan Rasulullah Saw, Umar berlutut menyatakan keislamannya. Kala itu tahun keenam dari kenabian. Umar berada pada urutan ke-40 dari mereka yang mula-mula masuk Islam.

Allah SWT mengabulkan doa Rasulullah Saw yang pernah beliau lantunkan, “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan dua orang yang paling Engkau cintai; dengan Umar bin Al-Khathab atau dengan Abu Jahal bin Hisyam.” (HR At-Tirmidzi). Ternyata yang lebih Allah cintai adalah Umar bin Al-Khathab.

Doa dan harapan Rasulullah ini sangat bisa dipahami. Sebelum masuk Islam, Umar adalah orang yang paling memusuhi Islam, sampai-sampai ada yang pernah berujar, “Meski keledainya masuk Islam, sesekali Umar tidak akan masuk Islam.”


Sejak masuk Islam, Umarlah yang memprakarsai era keterbukaan dalam dakwah. Dialah yang menancapkan tonggak Al-Faruq (pembeda antara yang hak dan bathil). “Kami semua senantiasa mulia sejak Umar masuk Islam,” kenang Ibnu Mas’ud sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari.

Ibnu Mas’ud menambahkan, “Masuknya Umar dalam Islam adalah pembukaan. Hijrahnya adalah kemenangan, kekuasaannya adalah rahmat. Sungguh kami menyadari diri kami sebelumnya tidak mampu melaksanakan shalat di Ka’bah hingga Umar masuk Islam. Ketika masuk Islam, ia memerangi mereka dan membiarkan kami shalat.”

Shuhaib bin Sinan juga berkomentar, “Ketika Umar bin Al-Khathab masuk Islam, dakwah Islam muncul dan diserukan secara terang-terangan. Kami menjadi leluasa duduk melingkar dan berthawaf di Ka’bah. Kami juga tertolong dari siapa saja yang berlaku kasar kepada kami.”

Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Umar bin Al-Khathab meminta izin kepada Rasulullah, sementara itu dalam majelis beliau banyak sekali wanita-wanita Quraisy yang bicara kepada beliau dengan suara keras yang melebihi suara beliau. Ketika Umar bin Al-Khathab meminta izin masuk, maka mereka bangkit dan buru-buru mengenakan hijab (penutup seluruh tubuh) kemudian Rasulullah mengizinkannya masuk, maka Umar masuk sementara Rasulullah tertawa, maka ia berkata, ‘Semoga Allah membukakan gigimu (untuk tertawa) wahai Rasulullah.”

Nabi Saw bersabda, “Aku kagum dengan wanita-wanita yang berada dalam majelisku ini, tatkala mereka mendengar suaramu maka dengan cepat mengenakan hijabnya.”

Umar berkata, “Padahal engkau paling berhak ditakuti oleh mereka, wahai Rasulullah.” Kemudian Umar melanjutkan, “Wahai musuh-musuh diri kalian sendiri, apakah kalian takut kepadaku dan tidak takut kepada Rasulullah Saw?”

Mereka menjawab, “Ya, sebab engkau lebih tajam (kata-katanya) dan lebih keras dari Rasulullah Saw.”

Nabi Saw bersabda, “Sudahlah wahai putra Al-Khathab, Demi Dzat yang jiwaku ada pada-Nya, tidaklah syetan bertemu denganmu berjalan pada suatu jalan yang sama kecuali ia mencari jalan selain jalanmu.” (HR Bukhari-Muslim).

Kemuliaan Umar tak hanya ada pada keberaniannya, tetapi juga pada kebenaran dirinya. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar.” (HR At-Tirmidzi).

Ketika kebenaran berada pada lisan dan hatinya, ia menepati Tuhannya lebih dari satu permasalahan. Umar pernah berkata, “Aku menepati Tuhanku pada tiga permasalahan. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, andaikan kita menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat,’ maka turunlah ayat, “…dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim tempat shalat…” (QS Al-Baqarah: 125).

Peristiwa kedua adalah turunnya ayat tentang hijab, aku (Umar) berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau memerintahkan istri-istrimu untuk menutup tubuh (mengenakan hijab) sebab yang berbicara dengan mereka adalah orang baik dan juga orang yang keji,” maka turunlah ayat tentang hijab.

Ketiga adalah ketika istri-istri beliau berkumpul karena sifat cemburu terhadap beliau, maka aku (Umar) berkata, “Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.” (QS At-Tahrim: 125), maka turunlah ayat ini.’


Selain tiga hal itu, masih ada beberapa pendapat Umar yang sejalan dengan Al-Qur’an. Ia pernah mengusulkan untuk membunuh tawanan Perang Badar dan tidak menerima tebusan dari mereka.

Lalu turunlah firman Allah SWT, “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.” (QS Al-Anfal: 67-68).

Umar juga pernah menyampaikan kepada Nabi agar tidak menshalati jenazah orang-orang munafik. Lalu turunlah firman Allah, “Janganlah kalian menshalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS At-Taubah: 84).

Umar termasuk orang yang terhormat dari suku Quraisy, dan kepadanyalah diserahkan masalah kedutaan pada masa jahiliyah. Jika di antara orang-orang Quraisy terjadi masalah atau mereka bermasalah dengan suku lainnya, maka yang dikirim sebagai duta adalah Umar. Apa pun solusi yang ia berikan, baik menyebabkan jauhnya hubungan atau penyebab kebanggaan, mereka mengirimkannya untuk tugas-tugas tersebut.

Sejak merengkuh hidayah, Umar tak pernah menutupi keislamannya. Keberanian dan pengabdian Umar kepada Islam sebagai penduduk Makkah yang paling berpengaruh, menaikkan semangat juang kaum Muslimin lainnya. Keberanian Umar dalam memisahkan antara kebenaran dan kebathilan membuatnya dijuluki Al-Faruq, yang berarti pemisah antara kebenaran dan kebathilan.

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar adalah sahabat dan penasihat terdekat. Hal ini yang membuat Umar menjadi nominator terkuat untuk meneruskan kekhalifahan Abu Bakar. Maka, ketika Abu Bakar wafat, kaum Muslimin sepakat membai’at Umar sebagai khalifah baru.

Saat pembai’atannya sebagai khalifah, ia berkata, “Wahai kaum Muslimin, kalian semua memiliki hak-hak atas diriku, yang selalu bisa kalian pinta. Salah satunya adalah jika seorang dari kalian meminta haknya kepadaku, ia harus kembali hanya jika haknya sudah dipenuhi dengan baik. Hak kalian yang lainnya adalah permintaan kalian bahwa aku tidak akan mengambil apa pun dari harta negara maupun dari rampasan pertempuran.

Kalian juga dapat memintaku untuk menaikkan upah dan gaji kalian seiring dengan meningkatnya uang yang masuk ke kas negara, dan aku akan meningkatkan kehidupan kalian dan tidak akan membuat kalian sengsara. Juga merupakan hak, apabila kalian pergi ke medan pertempuran, aku tidak akan menahan kepulangan kalian, dan ketika kalian sedang bertempur, aku akan menjaga keluarga kalian laksana seorang ayah.

Wahai kaum Muslimin, bertakwalah selalu kepada Allah SWT, maafkan kesalahan-kesalahanku dan bantulah aku dalam mengemban tugas ini. Bantulah aku dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebathilan. Nasihatilah aku dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban yang telah diamanahkan Allah SWT…”

Umar merupakan pemimpin dengan keahlian administrasi yang sangat baik, pemimpin politik, dan jenderal militer yang cerdas. Ketidakegoisan dan kekukuhannya dalam menegakkan kebenaran dan hak-hak rakyat, membuatnya dihargai dan memiliki posisi penting dalam sejarah.

Di antara kontribusi Umar bin Al-Khathab untuk Islam ialah ia beserta pasukan Islam berhasil membentangkan kejayaan Islam dari Mesir, Syam, Irak, sampai kerajaan Persia. Ia beserta para sahabat lainnya berhasil mengembangkan wilayah Islam. Ia berhasil membangun administrasi yang baik dalam pemerintahan Islam. Daulah Islamiyah menunjukkan adanya peningkatan perbaikan selama pemerintahannya.

Sammak bin Harb menuturkan, “Umar bin Al-Khathab sangat gesit, seakan ia naik kuda sementara orang-orang berjalan kaki.”

Ia orang pertama yang mencetuskan ide tentang perlunya dilakukan pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an. Ia dikenal sebagai sahabat yang berani melakukan ijtihad dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah. Umar tidak mengharap dicintai oleh besar, orang kaya, bahkan kerabatnya. Ia juga tidak menganggap rendah anak kecil maupun orang fakir.

Umar mampu memadukan antara ilmu dan amal. Ia melaksanakan kepemimpinan dan keadilan dalam batas yang tidak mampu dilakukan oleh para penguasa dan raja biasa. Di sisi lain, ia mempunyai sifat zuhud dan kesabaran yang tidak dimiliki para raja bahkan orang-orang ahli zuhuh sekalipun.

Sebagai seorang khalifah, hidup sahabat Nabi yang dikenal juga dengan Abu Hafsh ini, benar-benar diabdikan untuk mencapai ridha Ilahi. Ia berjuang demi kepentingan rakyat, benar-benar memerhatikan kesejahteraan mereka. Di malam hari, ia sering melakukan investigasi untuk mengetahui keadaan rakyat jelata yang sebenarnya.

Suatu malam, ia menemukan sebuah gubuk kecil. Dari dalam samar-samar terdengar suara tangis anak-anak. Umar mendekat dan memerhatikan dengan seksama keadaan gubuk itu. Ia dapat meliht seorang ibu yang dikelilingi anak-anaknya. Ibu itu kelihatan sedang memasak sesuatu. Tiap kali anak-anaknya menangis, sang ibu berkata, “Tunggulah, sebentar lagi makanannya akan matang!”

Selagi Umar memerhatikan dari luar, sang ibu terus menenangkan anak-anaknya dan mengulangi perkataannya bahwa makanan tak lama lagi akan matang. Umar penasaran. Setelah memberi salam dan meminta izin, ia msauk dan bertanya, “Mengapa anak-anak Ibu tak berhenti menangis?”

“Mereka kelaparan!” jawab sang ibu.

“Mengapa Ibu tak berikan makanan yang sedang Ibu masak sedari tadi?”

“Tak ada makanan. Periuk yang sedari tadi saya masak hanya berisi batu untuk mendiamkan anak-anak. Biarlah mereka berpikir bahwa periuk itu berisi makanan. Mereka akan berhenti menangis karena kelelahan dan tertidur.”

“Apakah Ibu sering berbuat begini?” tanya Umar ingin tahu.

“Ya. Saya tidak memiliki keluarga dan suami tempat saya bergantung. Saya sebatangkara,” jawab si ibu dengan nada datar, berusaha menyembunyikan kepedihan hidupnya.

“Mengapa Ibu tidak meminta pertolongan kepada khalifah?” Mungkin ia dapat menolong Ibu dan anak-anak dengan memberikan uang dari Baitul Mal? Itu akan sangat membantu kehidupan Ibu dan anak-anak,” kata Umar menasihati.

“Khalifah telah berbuat zalim kepada saya…” jawab ibu itu.

“Bagaimana khalifah bisa berbuat zalim kepada Ibu?” tanya Umar.

“Saya sangat menyesalkan pemerintahannya. Seharusnya ia melihat kondisi rakyatnya dalam kehidupan nyata. Siapa tahu, ada banyak orang yang senasib dengan saya,” jawab si ibu yang demikian menyentuh hati Umar.

Umar berdiri dan berkata, “Tunggu sebentar, Bu. Saya akan segera kembali.”

Di pengujung malam yang telah larut itu, Umar bergegas menuju Baitul Mal. Ia segera mengangkat sekarung gandum besar di pundaknya. Aslam, sahabatnya, membantu membawa minyak samin untuk memasak.

Karena jarak antara Madinah dengan rumah sang ibu cukup jauh, keringat bercucuran dari tubuh sang khalifah. Maka, Aslam berniat membantu Umar mengangkat karung itu. Dengan tegas Umar menolak tawaran Aslam. “Tidak akan kubiarkan kau memikul dosa-dosaku di akhirat kelak. Biarkan aku membawa karung besar ini karena aku merasa begitu bersalah atas apa yang telah terjadi pada si ibu beserta anak-anaknya,” kata Umar dengan napas tersengal.

Maka ketika khalifah menyerahkan sekarung gandum besar kepada si ibu dan anak-anaknya yang miskin, betapa gembiranya mereka menerima bahan makanan dari ‘lelaki yang tak dikenal ini’. Kemudian lelaki itu memberitahukan si ibu untuk menemui khalifah besok, untuk mendaftarkan dirinya dan anak-anaknya di Baitul Mal.

Betapa terkejutnya si ibu, ketika keesokan harinya ia berkunjung ke Madinah. Dia menemukan kenyataan bahwa ‘lelaki yang tak dikenal’ itu tak lain Khalifah Umar sendiri.

Umar adalah profil seorang pemimpin yang sukses, mujtahid (ahli ijtihad) yang ulung, dan sahabat Rasulullah yang sejati. Ia meriwayatkan 527 hadits.

Umar memiliki 12 anak, enam laki-laki dan enam perempuan. Mereka adalah Abdullah, Abdurrahman, Zaid, Ubaidillah, Ashim, Iyyadh, Hafshah, Ruqayyah, Fathimah, Shafiyah, Zainab, dan Ummu Walid.

Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa iri dan dengki di hati musuh-musuhnya. Salah seorang di antara mereka adalah Fairuz, Abu Lu’lu’ah. Mantan pembantu Mughirah bin Syu’bah ini telah mengakhiri hidupnya dengan cara yang amat tragis. Ia menikam Umar tatkala memimpin shalat Subuh pada Rabu 26 Dzulhijjah 23 H.

Umar wafat pada hari Ahad, dalam usia 63 tahun, persis seperti usia Nabi Muhammad Saw dan Abu Bakar Ash-Shiddiq, setelah menjabat selama 10 tahun enam bulan dan empat hari. Sebelum meninggal, ia sempat memilih enam orang sahabat Nabi sebagai formatur untuk menentukan khalifah setelahnya. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin Ubaidillah. Berdasarkan hasil rapat yang digelar di rumah Musawwar bin Mukhrimat itu, terpilihlah Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Al-Khathab.

Keberhasilan Umar bin Al-Khathab menjadi khalifah, ditandai juga oleh kesuksesannya memperluas wilayah Islam. Dengan alasan inilah Michael Hart menempatkan Umar bin Al-Khatab pada urutan ke-51 dalam bukunya 100 Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah.

Di akhir pemaparannya, Michael menuliskan, “Memang akan merupakan kejutan—buat orang Barat yang tidak mengenal Umar—membaca penempatan orang ini lebih tinggi daripada orang kenamaan seperti Charlemagne atau Julius Caesar dalam urutan daftar buku ini. Soalnya, penaklukan oleh bangsa Arab di bawah pimpinan Umar lebih luas wilayahnya dan lebih tahan lama dan lebih bermakna ketimbang apa yang diperbuat oleh Charlemagne maupun Julius Caesar.”

Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni/REPUBLIKA.CO.ID

Halaman Ke