Tampilkan postingan dengan label Para Perawi Hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Para Perawi Hadist. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Agustus 2011

Para Perawi Hadits: Ibnu Majah, Pakar Hadits dan Sejarah


Dari sekian banyak ulama yang dikenal sebagai ahli hadits dan banyak meriwayatkan sabda-sabda Nabi SAW adalah Imam Ibnu Majah. Nama lengkapnya Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i Al-Qazwini. Ia lebih akrab dipanggil Ibnu Majah.

Ulama yang dikenal kejujuran dan akhlak mulianya ini dilahirkan di Qazwin, Irak pada 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid, yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab’at. Ibnu Majah adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Ia memiliki beberapa karya, di antaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah.

Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja. Namun baru mulai menekuni bidang ilmu hadits pada usia 15 tahun pada seorang guru ternama kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasi. Bakat dan minatnya di bidang hadits makin besar.

Hal inilah yang membuat Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan negara guna mencari, mengumpulkan, dan menulis hadits. Puluhan negeri telah ia kunjungi, antara lain Rayy (Teheran), Bashrah, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, dan Mesir.

Dengan cara inilah, Ibnu Majah dapat menghimpun dan menulis puluhan bahkan ratusan hadits dari sumber-sumber yang dipercaya kesahihannya. Tak hanya itu, dalam berbagai kunjungannya itu, ia juga berguru pada banyak ulama setempat. Seperti, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam, dan para pengikut perawi dan ahli hadits, Imam Malik serta Al-Lays.

Dari pengembaraannya ini, tak sedikit ulama yang akhirnya meriwayatkan hadits dari Ibnu Majah. Antara lain Ishaq bin Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qattan, Ahmad bin Ibrahim, dan sebagainya.

Sepanjang hayatnya, Imam Ibnu Majah telah menulis puluhan buku, baik dalam bidang hadits, sejarah, fiqh, maupun tafsir. Di bidang tafsir, ia antara lain menulis Tafsir Alquranul Karim. Sementara itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menulis buku At-Tarikh, karya sejarah yang memuat biografi para perawi hadits sejak awal hingga ke masanya. Lantaran tak begitu monumental, kemungkinan besar kedua karya tersebut tak sampai di tangan generasi Islam berikutnya.

Yang menjadi monumental dan populer di kalangan Muslim dan literatur klasik dari karya Ibnu Majah adalah kitab di bidang hadits berjudul Kitab Sunan Ibnu Majah. Kitab ini merupakan karya terbesarnya. Di bidang ini pula, Ibnu Majah telah meriwayatkan sedikitnya 4.000 buah hadits.

Bahkan seperti diungkapkan Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku Mu’jam Al-Mufahras li Alfaz Alquran (Indeks Alquran), jumlah hadits dalam kitab Sunan Ibnu Majah berjumlah 4.241 buah hadits. Sebanyak 3.002 di antaranya termaktub dalam lima kitab kumpulan hadits yang lain. "Tak hanya hukum Islam, dalam kitab Sunan Ibnu Majah tersebut juga membahas masalah-masalah akidah dan muamalat. Dari sekian banyak hadits yang diriwayatkan, beberapa kalangan ulama mengkategorikan sebagiannya sebagai hadits lemah," kata Baqi.

Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’. Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik ada hampir 30 hadits maudhu' di dalam Sunan Ibnu Majah walaupun disanggah oleh As-Suyuthi.

Atas ketekunan dan kontribusinya di bidang ilmu-ilmu Islam itu, khususnya disiplin ilmu hadits, banyak ulama yang kagum dan menilainya sebagai salah seorang ulama besar Islam. Seorang ulama bernama Abu Ya’la Al-Khalili Al-Qazwini misalnya, berkata, "Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghapal hadits."

Ulama lainnya, Zahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya sebagai seorang ahli hadits besar dan mufassir (ahli tafsir), pengarang kitab sunan dan tafsir, serta ahli hadits kenamaan negerinya.

Sementara mufassir besar kenamaan, Ibnu Kasir, dalam karyanya, Al-Bidayah, berkata, "Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang Kitab Sunan yang masyhur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada hadits dan usul serta furu’."

Al-Imam Al-Bushiri menulis ziadah (tambahan) hadits di dalam Sunan Abu Dawud yang tidak terdapat di dalam Kitabul Khomsah—Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i dan Sunan Tirmidzi—sebanyak 1.552 hadits di dalam kitabnya Misbah Az-Zujajah fi Zawaid Ibni Majah, serta menunjukkan derajat shahih, hasan, dhaif maupun maudhu’. "Oleh karena itu, penelitian terhadap hadits-hadits di dalamnya amatlah urgen dan penting," kata Bushiri.

Setelah sekian lama mendedikasikan hidup dan pemikirannya kepada Islam, Sang Khaliq akhirnya memanggil Imam Ibnu Majah selama-lamanya pada tanggal 22 Ramadhan 273 H/887 M. Ia dimakamkan di tanah kelahirannya, Qazwin, Irak. Umat Islam terus mengenangnya melalui berbagai karyanya, terutama Kitab Sunan Ibnu Majah yang termasuk dalam Kutubus Sittah (Enam Kitab Hadis).

sumber : republika.co.id

Senin, 15 Agustus 2011

Para Perawi Hadits: Imam An-Nasa'i, Dari Al-Mujtaba ke Sunan Nasa'i


Nama lengkap Imam An-Nasa’i adalah Abu Abdul Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr Al-Khurasani Al-Qadi. Ia lahir di daerah Nasa’ pada 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa ia lahir pada 214 H.

Ia dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (An-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadits kaliber dunia. Ia berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadits, yakni Al-Mujtaba yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan An-Nasa’i.

Pada awalnya, Nasa'i tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Ia berhasil menghapal Alquran di madrasah yang ada di desa kelahirannya. Ia juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya.

Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, ia pun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadits dan ilmu hadits.

Belum genap 15 tahun, Nasa'i sudah melakukan pengembaraan ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Irak, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh di kalangan para Imam Hadis.

Semua imam hadits, terutama enam imam hadits, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadits, termasuk Imam An-Nasa’i.

Kemampuan intelektual Imam Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, ia mengalami proses pembentukan intelektual. Sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.

Seperti para pendahulunya—Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmidzi—Imam Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid. Para gurunya memiliki nama harum yang tercatat oleh pena sejarah, antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, Al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abu Dawud), serta Imam Abu Isa At-Tirmidzi (penyusun Kitab Al-Jami’ atau Sunan At-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramahnya, antara lain; Abu Al-Qasim At-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far At-Thahawi, Al-Hasan bin Al-Khadir Al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin Al-Ahmar Al-Andalusi, Abu Nashr Ad-Dalaby, dan Abu Bakar bin Ahmad As-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam An-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan An-Nasa’i.

Sudah mafhum di kalangan peminat kajian hadits dan ilmu hadits, para imam hadits merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadits kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.

Tidak ketinggalan pula Imam Al-Nasa’i. Karya-karyanya yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; As-Sunan Al-Kubra, As-Sunan As-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab As-Sunan Al-Kubra), Al-Khashais, Fadhail Al-Shahabah, dan Al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn Al-Atsir Al-Jazairi dalam kitabnya Jami Al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.

Karya Imam Al-Nasa’i paling monumental adalah Sunan An-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan An-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari As-Sunan Al-Kubra, As-Sunan As-Sughra, Al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan An-Nasa’i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan An-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan As-Sunan Al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, Imam Nasa'i kemudian menghadiahkan kitab tersebut kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan.

Amir kemudian bertanya kepada An-Nasa’i, "Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadits shahih?"

Nasa'i menjawab dengan jujur, "Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya."

Kemudian Amir berkata kembali, "Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadits yang shahih-shahih saja!"

Atas permintaan Amir ini, Imam Nasa'i kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadits yang telah tertuang dalam kitab As-Sunan Al-Kubra. Dan akhirnya ia berhasil melakukan perampingan terhadap As-Sunan Al-Kubra, sehingga menjadi As-Sunan Al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadits-hadits yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar, "Kedudukan kitab As-Sunan Al-Sughra di bawah derajat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadits dhaif yang terdapat di dalamnya."

Nah, karena hadits-hadits yang termuat di dalam kitab kedua (As-Sunan Al-Sughra) merupakan hadits-hadits pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan Al-Mujtaba. Pengertian Al-Mujtaba bersinonim dengan Al-Mukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadits-hadits pilihan, hadits-hadits hasil seleksi dari kitab Al-Sunan Al-Kubra.

Imam al-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadits. Ia juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadits-hadits yang diterimanya.

Abu Ali Al-Naisapuri pernah berujar, "Orang yang meriwayatkan hadits kepada kami adalah seorang imam hadits yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abdul Rahman An-Nasa’i."

Setahun menjelang kemangkatannya, Imam Nasa'i pindah dari Mesir ke Damaskus (Suriah). Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggalnya. Ad-Daruquthni mengatakan, Imam Nasa'i wafat di Makkah dan dikebumikan di antara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah Al-’Uqbi Al-Mishri.

Sementara ulama yang lain, seperti Imam Adz-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibnu Yunus, Abu Ja’far At-Thahawi (murid Nasa’i) dan Abu Bakar An-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, An-Nasa’i meninggal pada 303 H dan dikebumikan di Baitul Maqdis, Palestina

sumber : republika.co.id

Kamis, 11 Agustus 2011

Para Perawi Hadits: Imam At-Tirmidzi, Ahli Hadits dan Fiqh


Nama lengkapnya adalah Imam Al-Hafidz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmidzi. Dia adalah salah seorang ahli hadits kenamaan, dan pengarang berbagai kitab yang masyhur. Tirmidzi lahir pada 279 H di kota Tirmiz.

Semenjak kecilnya, Tirmidzi gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain. Dalam lawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihapal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan, atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah.

Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah Imam Bukhari, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Bahkan Tirmidzi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.

Guru lainnya ialah Qutaibah bin Saudi Arabia’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Gailan. Said bin ‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad bin Al-Musanna dan lain-lain.

Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama. Di antaranya ialah Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, ‘Aid bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-‘Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain.

Abu Isa At-Tirmidzi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, kesalehan dan ketakwaannya. Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercaya, amanah dan sangat teliti.

Para ulama besar memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafiz Abu Hatim Muhammad ibnu Hibban, kritikus hadits, menggolangkan Tirmidzi ke dalam kelompok “tsiqat” atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hapalannya. "Tirmidzi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghapal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama," kata Ibnu Hibban.

Abu Ya’la Al-Khalili dalam kitabnya Ulumul Hadits menyatakan Muhammad bin Isa At-Tirmidzi adalah seorang penghapal dan ahli hadits yang baik yang telah diakui oleh para ulama. Ia memiliki kitab Sunan dan kitab Al-Jarh wa At-ta’dil. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Abu Mahbub dan banyak ulama lain.

"Ia terkenal sebagai seorang yang dapat dipercaya, seorang ulama dan imam yang menjadi ikutan dan yang berilmu luas. Kitabnya Al-Jami’us Sahih sebagai bukti atas keagungan derajatnya, keluasan hapalannya, banyak bacaannya dan pengetahuannya tentang hadits yang sangat mendalam," papar Abu Ya'la.

Di samping dikenal sebagai ahli dan penghapal hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmidzi juga dikenal sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya.

Imam Tirmidzi banyak menulis kitab, di antaranya Kitab Al-Jami’ (terkenal dengan sebutan Sunan At-Tirmidzi), Kitab Al-‘Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il An-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wa Al-Kuna. Di antara kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’ (Sunan Tirmidzi).

Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmidzi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolong salah satu "Kutubus Sittah" (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmidzi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmidzi.

Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar As-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Tirmidzi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.

Setelah selesai menyususn kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. "Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan. Dan mereka semua meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara," ungkapnya.

Di dalam Al-Jami’-nya, Imam Tirmidzi tidak hanya meriwayatkan hadits sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, dhaif, gharib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.

Ia juga tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.

Ia pernah berkata, "Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan."

Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Zuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab 'takut' dan 'dalam perjalanan'.

Kedua, "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia." Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukkan demikian.

Sedangkan mengenai shalat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.

Hadits-hadits dhaif dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fada’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi—meriwayatkan dan mengamalkan—hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.

Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, pada akhir kehidupannya Tirmidzi mendapat musibah kebutaan. Beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra, dan dalam keadaan seperti inilah akhirnya Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H dalam usia 70 tahun.

sumber : republika.co.id

Rabu, 10 Agustus 2011

Para Perawi Hadits: Imam Abu Dawud, Sang Pencinta Ilmu


Nama lengkap Abu Dawud ialah Sulaiman bin Al-Asy’as bin Ishak bin Basyir bin Syidad bin Amar Al-Azdi As-Sijistani. Ia adalah imam dan tokoh ahli hadits, serta penulis kitab Sunan Abu Dawud. Abu Dawud dilahirkan tahun 202 H di Sijistan. Sejak kecil Abu Dawud sangat mencintai ilmu dan sudah bergaul dengan para ulama untuk menimba ilmunya.

Sebelum dewasa, dia sudah mempersiapkan diri untuk melanglang ke berbagai negeri. Dia belajar hadits dari para ulama yang ditemuinya di Hijaz, Syam, Mesir, Irak, Jazirah, Sagar, Khurasan dan negeri lainnya. Pengembaraannya ke beberapa negeri itu menunjang dia untuk mendapatkan hadits sebanyak-banyaknya. Kemudian hadits itu disaring, lalu ditulis pada kitab Sunan.

Abu Dawud sudah berulang kali mengunjungi Baghdad. Di kota itu, dia mengajar hadits dan fiqih dengan menggunakan kitab Sunan sebagai buku pegangan. Kitab Sunan itu ditunjukkan kepada ulama hadits terkemuka, Ahmad bin Hanbal. Imam Ahmad bin Hanbal pun memuji kitab tersebut. Sunan Abu Dawud adalah salah satu kitab hadits terkemuka yang disusun oleh Imam Abu Dawud. Kitab ini memuat 4.800 hadits terseleksi dari 50.000 hadits.

Abu Dawud telah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, ia sudah berada di Baghdad, pusat dan metropolitan ilmu. Setelah itu, ia mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya.

Abu Dawud menimba ilmu selama bertahun-tahun. Di antara guru-gurunya adalah Imam Ahmad bin Hambal, Al-Qa’nabi, Abu Amr Adh-Dhariri, Abu Walid Ath-Thayalisi, Sulaiman bin Harb, Abu Zakariya Yahya bin Ma’in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, Ad-Darimi, Abu Ustman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain.

Adapun murid-murid Imam Abu Dawud antara lain Abu Isa At-Tirmidzi, Abu Abdur Rahman An-Nasa’i, putranya sendiri Abu Bakar bin Abu Dawud, Abu Awana, Abu Sa’id Al-Arabi, Abu Ali Al-Lu’lu’i, Abu Bakar bin Dassah, Abu Salim Muhammad bin Sa’id Al-Jaldawi dan lain-lain.

Sebagai ahli hukum, Abu Dawud pernah berkata, "Cukuplah manusia dengan empat hadist, yaitu: "Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya"; "Termasuk kebagusan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat"; "Tidaklah keadaan seorang mukmin itu menjadi mukmin, hingga ia ridha terhadap saudaranya apa yang ia ridha terhadap dirinya sendiri"; "Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas pula, sedangkan di antara keduanya adalah syubhat."

Abu Dawud menciptakan karya-karya yang bermutu, baik dalam bidang fiqh, ushuluddin, tauhid dan terutama hadits. Kitab Sunan Abu Dawud adalah yang paling banyak menarik perhatian, dan merupakan salah satu di antara kompilasi hadits hukum yang paling menonjol saat ini.

Tentang kualitasnya ini Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata, "Kitab sunannya Abu Dawud Sulaiman bin Asy’ats As-sijistani rahimahullah adalah kitab Islam yang topiknya tersebut Allah telah mengkhususkan dia dengan sunannya. Di dalamnya banyak pembahasan yang bisa menjadi hukum di antara ahli Islam, maka kepadanya hendaklah para mushannif mengambil hukum, kepadanya hendaklah para muhaqqiq merasa ridha. Karena sesungguhnya ia telah mengumpulkan sejumlah hadits ahkam dan menyusunnya dengan sebagus-bagus susunan, serta mengaturnya dengan sebaik-baik aturan. Beliau bersikap hati-hati dengan membuang sejumlah hadits dari para perawi majruhin dan dhu’afa. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas mereka dan memberikannya pula atas para pelanjutnya."

Setelah hidup penuh dengan kegiatan ilmu, mengumpulkan dan menyebarluaskan hadits, Abu Dawud wafat di Basrah, pada tanggal 16 Syawal 275 H. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepadanya. Karya-karya Imam Abu Dawud antara lain: Kitab As-Sunan (Sunan Abu Dawud), Kitab Al-Marasil, Kitab Al-Qadar, An-Nasikh Wa Al-Mansukh, Fada'ilul A’mal, Kitab Az-Zuhud, Dalailun Nubuwah, Ibtida’ul Wahyu, dan Ahbarul Khawarij.

sumber : republika.co.id

Senin, 01 Agustus 2011

Para Perawi Hadits: Imam Muslim, Murid Sekaligus Penerus Bukhari


Nama lengkapnya Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz Al-Qusyairi An-Naisaburi. Ia adalah penulis kitab As-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Ia salah seorang ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal hingga kini.

Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada 206 H. Ia belajar hadits sejak masih dalam usia dini, sejak usia 12 tahun. Ia mengembara ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara negara lainnya.

Dalam perjalannanya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk belajar hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih. Di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu Ansan. Di Irak ia belajar hadits kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah. Di Hijaz belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar. Di Mesir ia berguru kepada Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.

Muslim berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H. Pada waktu Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya.

Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung dengan Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia adalah gurunya.

Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadits dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari. Padahal ia pun sebagai gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalam Sahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap mengakui mereka sebagai guru.

Selain yang telah disebutkan di atas, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya. Di antaranya Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id Al-Ayli, Qutaibah bin Sa’id dan lain sebagainya.

Jika Imam Bukhari merupakan ulama terkemuka di bidang hadits sahih, berpengetahuan luas mengenai ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya maupun dalam keutamaan dan kedudukannya.

Imam Muslim banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib Al-Baghdadi berkata, "Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, memerhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya." Pernyataan ini tidak berarti bahwa Muslim hanyalah seorang pengekor. Sebab ia mempunyai cirri khas dan karakteristik tersendiri dalam menyusun kitab, serta metode baru yang belum pernah diperkenalkan orang sebelumnya.

Abu Quraisy Al-Hafiz menyatakan bahwa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim. Maksud perkataan tersebut adalah ahli ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.

Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya Al-Jami’ As-Sahih (Sahih Muslim), Al-Musnad Al-Kabir (kitab yang menerangkan nama-nama para perawi hadits), Kitab Al-Asma’ wa Al-Kuna, Kitab Al-’Ilal, Kitab Al-Aqran, Kitabu Su’alatihi Ahmad bin Hambal, Kitab Al-Intifa’ bi Uhub As-Siba’, dan lainnya.

Di antara kitab-kitab di atas, yang paling agung dan sangat bermanfat luas serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al-Jami’ As-Sahih atau Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafadz-lafadz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafadz-lafdaz itu. Dengan usaha yang sedemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahih-nya.

Bukti konkret mengenai keagungan kitab itu adalah fakta bahwa Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Ia pernah berujar, "Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits."

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.”

Ibnu Salah menyebutkan dari Abi Quraisy Al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. "Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang," kata Ibnu salah.

Di dalam Sahih-nya, Imam Muslim menulis, "Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits."

Ia juga pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Allah yang diterimanya, "Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini."

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahih-nya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut: "Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan. Juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alasan pula."

Dalam penulisan Sahih-nya, Muslim, tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.

Imam Muslim wafat pada Ahad sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad—salah satu daerah di luar Naisabur—pada hari Senin 25 Rajab 261 H. Ia wafat dalam usia 55 tahun.

sumber : republika.co.id

Minggu, 31 Juli 2011

Para Perawi Hadits: Imam Bukhari, Perawi Hadits yang Utama


Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki Al-Mughirah bin Bardizbah. Namun ia dikenal dengan sebutan Imam Bukhari. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H.

Semua ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya. Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Bukhari mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun. Ia mencatat lebih dari seribu guru, hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.

Karyanya yang amat masyhur di dunia Islam adalah "Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi" yang kemudian terkenal dengan nama kitab "Shahih Al-Bukhari". Kata “Bukhari” sendiri maknanya adalah orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan "Imam Bukhari", maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.

Bukhari lahir pada hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di tengah-tengah keluarga yang mencintai ilmu sunnah Nabi Muhammad SAW. Ayahnya, Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah, adalah seorang ulama ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Irak.

Ayah Bukhari meninggal dunia ketika ia masih kecil. Di saat menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya yang masih kecil sembari berpesan, "Aku tidak mendapati pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham pun dari harta yang syubhat."

Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta yang bersih dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan mudah dididik kepada yang baik. Sehingga sejak wafatnya sang ayah, Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.

Muhammad bin Ismail atau Bukhari kecil mendapat perhatian penuh dari ibunya. Sejak usia belia ia telah hapal Alquran dan tentunya belajar membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Bukhari mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di berbagai tempat di negeri Bukhara.

Pada usia sebelas tahun, dia sudah mampu menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam menyampaikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad). Masa kanak-kanaknya dihabiskan dalam kegiatan menghapal ilmu dan memahaminya sehingga ketika menginjak usia remaja (enam belas tahun), ia telah hapal kitab-kitab karya imam-imam ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in (generasi ketiga umat Islam), seperti karya Abdullah bin Mubarak, Waqi’ bin Jarrah, dan memahami betul kitab-kitab tersebut.

Di awal usianya yang ke-18, Bukhari diajak ibunya bersama kakaknya yang bernama Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Sesampainya di Makkah, Bukhari mendapati Kota Suci itu penuh dengan ulama ahli hadits yang membuka halaqah-halaqah ilmu. Tentu saja kondisi ini semakin menggembirakan hatinya. Oleh karena itu, setelah selesai pelaksanaan ibadah haji, ia tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya kembali ke Bukhara bersama ibunya.

Ia pergi bolak-balik antara Makkah dan Madinah, kemudian akhirnya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah untuk pertama kalinya karya tulis dalam bidang ilmu hadits yang berjudul "Kitabut Tarikh". Ketika kitab karyanya ini mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, khalayak ramai mulai memperbincangkan tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya.

Imam Bukhari pun akhirnya terkenal di berbagai negeri Islam. Ketika ia berkeliling ke berbagai penjuru negeri, para ulama ahli hadits menghormatinya. Bukhari berkeliling ke berbagai negeri pusat-pusat ilmu hadits seperti Mesir, Syam, Baghdad (Irak), Bashrah, Kufah dan lain-lainnya.

Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu, pada suatu hari, ia duduk di majelisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah Bukhari menulis kitab shahihnya dan kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam belas tahun sesudah itu.

Ia menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakininya shahih setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits. Dan seluruhnya dikumpulkan dalam Kitab Shahih-nya—yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab ini pun mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai pihak di seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohannya dalam ilmu hadits semakin diakui kalangan luas di dunia Islam. Para imam-imam ahli hadits sangat memuliakannya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.

Karya-karya Bukhari dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaiannya dalam menyampaikan keterangan tentang berbagai kerumitan di seputar ilmu hadits di berbagai majelis ilmu bersinar cemerlang. Tak heran jika majelis-majelis ilmu Imam Bukhari selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu.

Dan bila ia memasuki suatu negeri, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di perbatasan kota karena beberapa hari sebelum kedatangannya, telah tersebar berita akan datangnya imam ahli hadits. Kaum Muslimin pun berjejalan di pinggir jalan yang akan dilewatinya, hanya untuk sekedar melihat wajahnya atau kalau bernasib baik, kiranya dapat bersalaman dengannya.

Ketika akan kembali ke tanah kelahirannya di Bukhara, penduduk setempat melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan warga membangun gapura penyambutan di tempat yang berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 kilometer) sebelum masuk kota Bukhara.

Dan ketika Imam Bukhari sampai di gapura “selamat datang” tersebut, ia mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita. Sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Bukhari. Mereka berdiri di kedua sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut memberikan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai itu.

Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah itu, para ahli fikih mulai resah dengan beberapa perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di negeri tersebut adalah madzhab Hanafi, sedangkan Bukhari mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian ahli hadits yang tidak terikat dengan madzhab tertentu. Sehingga yang nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan madzhab Hanafi.

Dengan berbagai perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang bernama Huraits bin Abi Wuraiqa’ menganggap Imam Bukhari sebagai seorang pengacau yang akan merusak kehidupan keagamaan di kota itu. Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai memengaruhi Gubernur Bukhara, Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli, agar mengusir Imam Bukhari ini.

Gubernur Khalid pernah meminta Bukhari datang ke istananya untuk mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Namun Imam Bukhari menolak permintaan gubernur tersebut. "Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan aku tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda datang saja ke masjidku atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu, engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang aku untuk membuka majelis ilmu ini agar aku punya alasan di sisi Allah di hari kiamat, bahwa aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang oleh penguasa untuk menyampaikannya)," ujarnya.

Tentu saja gubernur Khalid sangat kecewa dengan jawaban ini. Maka berkumpullah padanya hasutan Huraits bin Abil Wuraiqa’ dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadinya. Gubernur Khalid akhirnya mengusir Imam Bukhari dengan paksa.

Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas penduduk dengan penuh kepiluan. Ia berjalan menuju Desa Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya adalah desa-desa negeri Samarkand. Di desa terakhir inilah ia jatuh sakit dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya di desa itu.

Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke-62 tahun, Bukhari berdoa mengadukan segala kepedihannya kepada Allah. "Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil aku keharibaan-Mu."

Dan sesaat setelah itu, ia pun menghembuskan nafas terakhir. Ia wafat pada malam Sabtu di malam hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 256 H. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, ia sempat berwasiat agar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala). Ia juga berwasiat agar kain kafannya berwarna putih.

Semua wasiat itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat yang merawat jenasahnya. Imam Bukhari dikuburkan di desa itu di hari Idul Fitri 1 Syawal 256 H, setelah shalat Dzuhur.

Halaman Ke