Jumat, 24 Juni 2011

Sejarah Hidup Muhammad SAW: Hadits Ifk (Dusta) tentang Aisyah


Semua peristiwa itu terjadi setelah kaum Muslimin—dengan membawa tawanan dan rampasan perang—kembali ke Madinah. Namun kemudian ada suatu peristiwa yang pada mulanya tidak memberi dampak apa pun, tiba-tiba menjadi masalah besar; peristiwa yang terkait dengan Ummul Mukminin Aisyah.

Biasanya, bila Nabi SAW berangkat melakukan ekspedisi, beliau mengadakan undian terhadap istri-istrinya. Barangsiapa yang keluar namanya, maka dialah yang ikut serta. Sorenya, pada waktu ekspedisi ke Bani Mushtaliq akan dilakukan, yang keluar namanya adalah Aisyah. Jadi dialah yang dibawa oleh Rasulullah. Aisyah adalah seorang wanita yang berperawakan kecil dan ringan. Bila pelangkin sudah diantarkan orang sampai di depan pintu tendanya, dia pun naik. Lalu mereka membawanya ke punggung unta. Saking ringannya, mereka hampir tidak dapat merasakan keberadaan Aisyah dalam pelangkin.

Selesai dari ekspedisi (peperangan) dengan Bani Musthaliq itu, Nabi dan rombongannya berangkat lagi meneruskan perjalanan yang panjang dan sangat meletihkan—sebagaimana disebutkan di dua seri sebelumnya. Sesudah itu beliau menuju Madinah. Pada suatu tempat dekat kota, Rasulullah berhenti dan bermalam di sana. Kemudian diumumkan kepada rombongan, perjalanan akan diteruskan lagi.

Karena hendak menunaikan hajat, Aisyah keluar dari kemah Nabi, sedang pelangkin sudah menunggu di depan tenda, menantikan ia masuk kembali. Aisyah mengenakan seuntai kalung, dan setelah menyelesaikan keperluannya, kalung itu lepas dari lehernya. Ia pun kembali menyusuri jalan sambil mencari-cari. Dan setelah sekian lama mencari, Aisyah pun menemukannya kembali. Namun begitu kembali ke tenda, ternyata pelangkin itu sudah dipasang kembali di punggung unta. Sang pengiring mengira Ummul Mukminin sudah berada di dalamnya, mereka pun langsung berangkat.

Aisyah tidak menemukan seorang pun di tempat itu, namun ia tidak merasa takut atau khawatir karena yakin bahwa jika rombongan itu nanti mengetahui ia tidak ada di punggung unta, tentu mereka akan kembali ke tempat semula. Jadi ia lebih baik tidak meninggalkan tempat daripada mengarungi padang pasir tanpa pedoman. Aisyah pun berbaring berselimutkan pakaian luarnya di tempat itu, sambil menunggu orang yang akan datang mencarinya.

Pada sedang berbaring itu, Shafwan bin Mu'athal lewat di tempat tersebut, yang juga terlambat ikut rombongan pasukan karena harus menunaikan urusannya pula. Shafwan sebelumnya pernah melihat Ummul Mukminin Aisyah, sebelum ada ketentuan hijab terhadap istri-istri Nabi. Begitu melihat Aisyah, Shafwan sangat terkejut dan melangkah mundur sambil berkata, "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un! Istri Rasulullah SAW! Kenapa anda sampai tertinggal?" ujarnya.

Aisyah tidak menjawab. Shafwan mendekatkannya untanya dan dia sendiri mundur sambil berkata, "Naiklah, wahai Ummul Mukminin!"

Setelah Aisyah naik, Shafwan kemudian segera menggeber untanya hendak menyusul rombongan yang lain. Tetapi tidak terkejar juga, karena ternyata mereka mempercepat perjalanan agar segera sampai di Madinah. Pasukan Muslimin ingin segera dapat beristirahat setelah mengalami perjalanan yang sangat meletihkan, perjalanan yang juga diperintahkan oleh Rasulullah guna menghindarkan fitnah yang hampir-hampir terjadi akibat perbuatan Abdullah bin Ubay.

Shafwan memasuki Madinah pada siang hari disaksikan orang banyak, sementara Aisyah di atas untanya. Sampai di depan rumahnya, Aisyah pun masuk. Tak terlintas dalam pikiran orang bahwa peristiwa ini akan dijadikan buah bibir, atau akan menimbulkan syak karena ia terlambat dari rombongan. Dalam hati Rasulullah sendiri tidak terlintas suatu prasangka buruk terhadap Shafwan, seorang orang Mukmin yang beriman teguh.

Juwairiyah binti Harits termasuk salah seorang tawanan perang Bani Mushtaliq. Dia seorang wanita cantik dan manis. Ia jatuh menjadi bagian salah seorang Anshar. Dalam hal ini ia ingin menebus diri, oleh sebab itu, ia segera pergi menemui Nabi yang saat itu sedang berada di rumah Aisyah.

"Saya Juwairiyah putri Harith bin Abi Dzirar, pemimpin masyarakat," katanya. "Saya mengalami bencana, seperti sudah tuan ketahui tentunya. Tetapi karena saya sudah menjadi milik si fulan, maka saya telah mengajukan penawaran untuk membebaskan diri saya. Kedatangan saya kemari ingin mendapat bantuan tuan mengenai penawaran itu."

"Maukah engkau dengan yang lebih baik dari itu?" tanya Nabi SAW.

"Apa?"

"Saya penuhi penawaranmu dan saya menikahimu," kata Rasulullah.

Setelah berita itu tersiar, sebagai penghormatan terhadap semenda Rasulullah dengan Bani Mushtaliq, tawanan-tawanan perang yang ada di tangan pasukan Muslimin segera dibebaskan. Sehingga mengenai Juwairiyah ini, Aisyah pernah berkata, "Tak pernah saya lihat ada seorang wanita yang lebih besar membawa keuntungan buat golongannya seperti dia ini."

Setelah Rasulullah menikah dengan Juwairiyah, beliau membuatkan rumah untuknya di samping rumah-rumah istrinya yang lain di dekat mesjid. Dengan demikian, Juwairiyah pun menjadi Ummul Mukminin pula.

Sementara itu, orang di luar mulai pula berbisik-bisik tentang keterlambatan Aisyah dan kedatangannya bersama Shafwan dengan menumpang untanya, sedang Shafwan sendiri seorang pemuda yang tegap dan tampan.

Saudara perempuan Zainab binti Jahsy yang bernama Hamna, sudah tahu bahwa posisi Aisyah di hati Rasulullah lebih tinggi dibanding saudaranya itu. Ia segera menyebarkan desas-desus tentang Aisyah ini.

Dengan demikian, Abdullah bin Ubay merasa mendapat lahan subur dalam usahanya menyebarkan isu tersebut, yang sekaligus merupakan penawar terhadap api kebencian di hatinya. Ia mati-matian menyebarluaskan gosip ini. Namun dalam hal ini, kalangan Aus telah menentukan sikap untuk membela Aisyah. Ummul Mukminin Aisyah adalah lambang kesucian dan seorang wanita yang berakhlak tinggi, yang patut menjadi teladan. Peristiwa ini hampir saja menjadi fitnah besar di Madinah.

Berita-berita ini kemudian sampai juga kepada Rasulullah SAW. Tentu saja beliau resah dan gelisah. Beliau juga kebingungan, antara percaya atau tidak.

Orang-orang tak ada yang berani menyampaikan desas-desus itu kepada Aisyah, meskipun ia sendiri sudah merasa aneh melihat sikap Rasulullah yang kaku. Suatu sikap yang belum pernah dilihatnya dan memang tidak sesuai dengan perangainya yang selalu lemah-lembut, selalu penuh kasih kepadanya.

Kemudian Aisyah jatuh sakit, dan cukup parah. Bila Rasulullah datang menengoknya dan ibunya ada di tempat itu merawatnya, beliau hanya berkata, "Bagaimana?"

Aisyah merasa pilu melihat sikap Nabi yang begitu kaku kepadanya. Sehingga berkata, "Kalau kau izinkan, aku akan pindah ke rumah ibu, supaya ia dapat merawatku."

Ia pun pindah ke tempat ibunya. Sikap Rasulullah yang demikian menimbulkan kepedihan di hati Aisyah. Setelah lebih dari dua puluh hari menderita sakit, akhirnya Aisyah sembuh. Segala pembicaraan orang yang terjadi tentang dirinya, tidak ia ketahui.

Sebaliknya Rasulullah merasa sangat terganggu dengan berita-berita yang disebarkan orang-orang. Beliau kemudian berbicara di hadapan mereka. "Saudara-saudara, kenapa orang-orang menggangguku mengenai keluargaku. Mereka mengatakan hal-hal yang tidak sebenarnya mengenai diriku. Padahal yang kuketahui mereka itu orang baik-baik. Lalu mereka mengatakan sesuatu yang ditujukan kepada seseorang, yang kuketahui, demi Allah, dia juga orang baik. Ia tak pernah datang ke salah satu rumahku kecuali bersama denganku."

Kemudian Usaid bin Hudzair berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, kalau mereka itu dan saudara-saudara kami kalangan Aus, biarlah kami selesaikan. Dan kalau mereka itu dan saudara-saudara kami dari golongan Khazraj, perintahkanlah juga kepada kami. Sungguh patut leher mereka itu dipenggal."

Kaum Khazraj tentu saja menolak, bahkan balik menuding Aus. Keadaan pun jadi ramai. Dan hampir-hampir terjadi fitnah besar, jika Rasulullah tidak segera campur tangan dan menengahi mereka dengan kebijaksanaan beliau.

sumber : republika.co.id

Menikahlah Dengan Siapa Saja, Asal Bukan Seorang Muslim ??????


Pada malam tahun baru saat usianya masih 17 tahun, Susan Carland membuat beberapa resolusi, dan salah satunya adalah "mencari tahu tentang agama-agama lain" selain agama Kristen Baptis yang dianutnya sejak kecil.

Ketika Susan mengungkapkan resolusinya yang satu itu pada sang ibu, ibu yang sangat ia cintai itu menjawab dengan santai, "Aku tak peduli jika engkau menikah dengan seorang bandar narkoba sekalipun, asalkan jangan menikah dengan seorang muslim."

Kala itu itu, agama Islam tidak masuk dalam prioritas agama yang ingin Susan pelajari, apalagi berpikir untuk menikah dengan seorang muslim. "Islam terlihat keras, ekstrim dan asing," ujar Susan.

Tapi dua tahun kemudian, pada usia 19 tahun, Susan menjadi seorang muslimah. Ia mengucapkan dua kalimat syahadat karena kemauannya sendiri, tanpa pengaruh siapa pun, termasuk pengaruh seorang laki-laki. Lalu bagaimana reaksi ibu Susan melihat puterinya masuk Islam?

Suatu malam, ibu Susan mengatakan bahwa ia membuat daging babi iris untuk makan malam. Malam itulah pertama kalinya ibu Susan tahu puterinya sudah menjadi seorang muslimah. Ibu menyebut Susan 'korban' Islam. "Tapi ibu memeluk saya, meski ia menangis," ungkap Susan. Beberapa hari kemudian, Susan malah memutuskan untuk mengenakan jilbab.

Selama 8 tahun memeluk Islam, hubungan Susan dengan ibunya mengalami masa-masa sulit. Tapi sekarang hubungan keduanya mulai membaik. Ibunya bahkan jadi sering membelikannya jilbab dan mengirimkan hadiah untuk anak-anak Susan pada saat Idul Fitri.

Susan menyelesaikan studinya hingga mencapai gelar PhD. Ia melakukan riset tentang tantangan yang dihadapi kaum perempuan musim dalam masalah kepemimpinan. Susan sekarang menjadi dosen dan tutor di School of Political and Social Inquiry di Universitas Monash, Melbourne, Australia, untuk bidang studi gender, pemuda dan sosiologi agama.

"Saya mencintai Islam dan Muslim, tanpa keraguan. Orang-orang yang paling mengagumkan dan paling inspiratif yang pernah saya temui adalah kaum Muslimin, dan hal itu membantu saya untuk tidak menarik diri sama sekali dari tengah masyarakat," tutur Susan.

Susan menikah dengan seorang lelaki muslim pada Februari 2002. Ia menggelar pesta pernikahannya di kebun binatang Melbourne. Suaminya seorang pengacara bernama Waleed Aly, yang juga menjabat sebagai dewan eksekutif Islamic Council of Victoria. Aly, muslim keturunan Mesir yang lahir di Australia itu juga menjadi dosen di Universitas Monash dan bekerja di Global Terrorism Research Centre.

"Ketika saya masuk Islam, saya dan Waleed belum bertemu. Saya masih seorang diri. Kami memutuskan menikah beberapa tahun setelah saya menjadi seorang muslimah," tukas Susan.

Ditanya tentang perjalanan spiritualnya setelah masuk Islam, Susan mengungkapkan bahwa ia merasakan sebuah kebebasan intelektual. "Saya mengawalinya dengan ikut masuk dalam ruang chatting Muslim di internet. Saya berkenalan dan menjalin komunikasi dengan beberapa muslimah yang sedang menimba ilmu di universitas saya. Mereka dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan saya," ujar Susan.

Ia melanjutkan, "Ketika saya membiarkan agama bicara untuk dirinya sendiri melalui tradisinya, melalui para ulama dan teks-teks suci, untuk melawan apa yang ditulis para wartawan di tabloid-tabloid dan perilaku muslim yang menggemparkan, saya menemukan bahwa Islam adalah agama yang penuh kedamaian, egalitarian, berkeadilan sosial dan keseimbangan yang indah antara spiritual dan intelektual."

Susan mendakwahkan Islam dengan membuat program televisi Salam Cafe yang ditayangkan secara nasional oleh jaringan televisi Australia. Ia banyak menerima penghargaan untuk program yang dibuatnya itu. Susan juga sering diundang sebagai pembicara di gereja, sekolah-sekolah, organisasi bisnis, organisasi kemasyarakatan bahkan komunitas Yahudi. Ia aktif di berbagai lembaga penelitian. Tak heran jika ia pernah terpilih sebagai tokoh Muslim Australia Tahun 2004, dan mendapatkan hadiah sebesar 2.000 dollar yang ia sumbangkan ke berbagai lembaga amal, baik lembaga muslim maupun non-Muslim.


sumber : eramuslim.com

Kisah Sahabat Nabi: Abul Ash bin Rabi', Menantu Kepercayaan Rasulullah


Abul Ash bin Rabi' Al-Absyami Al-Quraisyi adalah seorang pemuda kaya, rupawan dan mempesona setiap orang yang memandangnya. Dia bergelimang dalam kenikmatan, dengan status sosial yang tinggi sebagai bangsawan.

Ia mewarisi dari kaum Quraiys bakat dan keterampilan berdagang pada dua musim; musim dingin dan musim panas. Kendaraannya tidak pernah berhenti pergi dan pulang antara Makkah dan Syam. Kafilahnya mencapai 200 orang personil dan 100 ekor unta. Masyarakat menyerahkan harta mereka kepadanya untuk diperdagangkan.

Khadijah binti Khuwailid, isti Rasulullah, adalah bibi Abul Ash. Khadijah menganggapnya seperti anak kandung sendiri. Ia ditempatkan di rumahnya dengan penuh kasih sayang. Begitu juga kasih sayang Rasulullah tidak kurang dari sayang Khadijah.

Setelah cukup usia, Abul Ash menikah dengan Zainab, putri Rasulullah. Namun ketika beliau menerima wahyu dan diutus sebagai Rasul, Abul Ash enggan beriman. Ia tetap setia dengan agama nenek moyangnya. Walau demikian, ia tetap mencintai istrinya, Zainab binti Muhammad SAW.

Ketika pertentangan antara Rasulullah dan kaum kafir Quraiys semakin meningkat, mereka saling menyalahkan sesamanya. Mereka meminta Abul Ash menceraikan Zainab dan mengembalikannya kepada orang tuanya. Namun Abul Ash menolak, ia tetap mencintai istrinya dan tak mau menceraikannya.

Sementara itu, dua orang putri Rasulullah yang lain; Ruqayyah dan Ummu Kultsum telah dicerai oleh suami masing-masing. Rasulullah gembira menerima kembalinya dua orang putrinya itu. Bahkan beliau berharap Abul Ash melakukan hal yang sama terhadap Zainab. Namun beliau tak kuasa untuk memaksakan keinginannya. Apalagi waktu itu, hukum Islam belum mengharamkan perkawinan wanita mukminah dengan pria musyrik.

Setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, kaum Quraiys memerangi beliau di Badar. Abul Ash terpaksa ikut berperang di pihak Quraiys, memerangi Rasulullah dan kaum Muslimin. Atas pertolongan Allah, kaum Muslimin menang di Badar, dan Abul Ash pun menjadi tawanan.

Rasulullah mewajibkan setiap tawanan menebus diri mereka jika ingin bebas. Beliau menetapkan besar uang tebusan itu antara 1.000-4.000 dirham, sesuatu dengan kedudukan dan kekayaan sang tawanan di kaumnya.

Zainab juga mengirim utusan ke Madinah untuk menebus suaminya. Dalam uang tebusan yang ia kirim terdapat sebuah kalung pemberian ibunya, Khadijah binti Khuwailid.

Melihat kalung itu, wajah Rasulullah berubah sedih. Beliau menoleh kepada para sahabat seraya berkata, "Harta ini dikirim Zainab untuk menebus suaminya, Abul Ash. Jika kalian setuju, kuharap bebaskan tawanan itu tanpa uang tebusan. Uang dan harta Zainab kirimkan kembali kepadanya!"

"Baik, ya Rasulullah," jawab para sahabat.

Rasulullah membebaskan Abul Ash dengan syarat dia segera mengantarkan Zainab kepada beliau. Maka ketika tiba di Makkah, Abul Ash segera mempersiapkan diri untuk memenuhi janjinya kepada Rasulullah. Ia memerintahkan istrinya agar bersiap-siap melakukan perjalanan jauh ke Madinah. Para utusan Rasulullah menunggu tidak jauh di luar kota Makkah.

Setelah berpisah dengan istrinya, Abul Ash tetap tinggal di Makkah hingga menjelang pembebasan kota Makkah. Dia tetap berdagang ke Syam seperti yang biasa dilakukannya.

Pada suatu hari dalam perjalanan pulang ke Makkah, kafilahnya dicegat oleh pasukan patroli Rasulullah di tengah jalan dekat kota Madinah. Unta-unta dan barang muatan dirampas, para pengiringnya ditawan. Mujur bagi Abul Ash, ia berhasil lolos dan melarikan diri.

Menjelang malam, ia memasuki kota Madinah dengan sembunyi-sembunyi dan hati-hati. Sampai di kota dia mendatangi rumah Zainab dan meminta perlindungan. Zainab pun melindunginya.

Tak lama kemudian Rasulullah menemui Zainab dan berkata, "Hormatilah Abul Ash. Tetapi ketahuilah, kamu tidak halal lagi baginya!"

Abul Ash dibebaskan oleh Rasulullah. Seluruh hartanya dikembalikan lagi. Ia pun berangkat ke Makkah, membawa kafilah dan barang dagangan kaum Quraiys. Sampai di Makkah ia melunasi semua kewajibannya kemudian berkata, "Wahai kaum Quraiys, adakah orang yang belum menerima pembayaran dariku?"

"Tidak. Semoga Tuhan memberi balasan kepadamu dengan balasan yang lebih baik," jawab mereka.

"Sekarang ketahuilah," kata Abul Ash. "Aku telah membayar hak kalian masing-masing. Maka kini dengarkan, aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad sesungguhnya utusan Allah. Demi Allah, tidak yang menghalangiku untuk menyatakan berislam kepada Muhammad ketika berada di Madinah, kecuali kekhawatiranku seandainya kalian menyangka aku masuk Islam karena memakan harta kalian. Kini setelah Allah membayarnya kepada kalian semua dan tanggungjawabku telah selesai, aku menyatakan masuk Islam."

Abu Ash keluar dari Makkah dan menemui Rasulullah di Madinah. Beliau menyambut kedatangannya dan menyerahkan Zainab kembali padanya. Rasulullah bersabda, "Dia berbicara kepadaku, dan aku memercayainya. Dia berjanji kepadaku, dan dia memenuhi janjinya."

sumber : republika.co.id

Wanita-Wanita Terkemuka: Ummu Salamah, Pendamping Rasulullah yang Cerdas


Nama lengkapnya Hindun binti Hudzaifah (Abu Umayyah) bin Mughirah bin Abdullah bin Amr bin Makhzum, dari Bani Makhzum. Bapaknya Hindun adalah putra dari salah seorang Quraisy yang diperhitungkan (disegani) dan terkenal dengan kedermawanannya.

Ayahnya dijuluki sebagai “Zaad Ar-Rakbi ” yakni seorang pengembara yang berbekal. Dijuluki demikian karena apabila dia melakukan safar (perjalanan) tidak pernah lupa mengajak teman dan juga membawa bekal, bahkan ia mencukupi bekal milik temannya.

Adapun ibunya bernama Atikah binti Amir bin Rabiah Al-Kinaniyah dari Bani Farras yang terhormat. Dikemudian hari, Hindun binti Abu Umayyah dikenal dengan Ummu Salamah.

Di samping memiliki nasab yang terhormat ini, ia juga seorang wanita yang berparas cantik, berkedudukan dan seorang wanita yang cerdas. Pada mulanya dinikahi oleh Abu Salamah Abdullah bin Abdil Asad Al-Makhzumi, seorang sahabat yang agung dengan mengikuti dua kali hijrah.

Baginya, Ummu Salamah adalah sebaik-baik istri baik dari segi kesetiaan, ketaatan dan dalam menunaikan hak-hak suaminya. Dia senantiasa mendampingi suaminya dan bersama-sama memikul beban ujian dan kerasnya siksaan orang-orang Quraisy. Ummu Salamah dan suaminya hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dengan meninggalkan harta, keluarga, kampung halaman dan membuang rasa ketundukan kepada orang-orang zalim dan kaum kafir. Di Habasyah inilah Ummu Salamah melahirkan Zainab, kemudian Salamah, Durrah, dan Umar.

Abu Salamah meninggal tak lama setelah Perang Uhud. Ketika menjelang ajal, Rasulullah SAW memejamkan kedua mata Abu Salamah dengan kedua tangannya seraya berdoa,"Ya Allah ampunilah Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya dalam golongan Al-Muqarrabin dan gantikanlah dia dengan kesudahan yang baik pada masa yang telah lampau dan ampunilah kami dan dia.”

Ummu Salamah menghadapi ujian tersebut dengan hati yang dipenuhi dengan keimanan dan jiwa yang diisi dengan kesabaran beliau pasrah dengan ketetapan Allah dan qadar-Nya. Sepeninggal Abu Salamah yang telah diakui memiliki kesalehan dan kedudukan istimewa di tengah kaum Muslimin. Ummu Salamah kerap menolak pinangan dari para sahabat Rasulullah yang datang dengan maksud untuk menikahinya.

Dan tatkala masa iddahnya telah berakhir, Abu Bakar mengirim seseorang untuk meminang dirinya, namun dia tidak berkenan menikah dengan Abu Bakar. Kemudian Rasulullah SAW mengirimkan Umar bin Al-Khathab untuk meminangnya agar menikah dengan Rasul.

Ummu Salamah berkata, "Selamat datang, katakan kepada Rasulullah aku adalah seorang yang pencemburu dan aku mempunyai anak kecil. Aku juga tidak mempunyai wali yang menyaksikan."

Setelah itu Rasulullah Saw mengirim seorang utusan kepadanya untuk menyampaikan jawaban mengenai perkataannya."Mengenai perkataanmu bahwa kamu mempunyai anak kecil, maka Allah akan mencukupi anakmu. Mengenai perkataanmu bahwa kamu seorang pencemburu, maka aku akan berdoa kepada Allah agar menghilangkan kecemburuanmu. Sedangkan para wali, tidak ada seorang pun diantara mereka kecuali akan ridha kepadaku."

Ummu Salamah kemudian berkata kepada anaknya, "Wahai Umar, berdirilah dan nikahkanlah Rasulullah denganku."

Beliau menikahinya tepat pada bulan Syawal tahun 4 Hijriyah. Maka Hindun binti Abu Umayyah pun menjadi Ummul Mukminin. Rasulullah SAW memberinya kasur empuk yang terbuat dari serabut, sejumlah uang, mangkuk dan alat penggiling. Rasulullah juga memuliakannya dengan biasa mengunjunginya pertama kali sehabis menunaikan shalat Ashar, sebelum mengunjungi istri-istrinya yang lain.

Pada tahun kedua Hijriyah setelah terjadinya Perang Badar—di bulan Syawal—ketika Rasulullah SAW menikahi Ummu Salamah, Aisyah merasa sedih karena banyak orang yang menyebut kecantikannya. Ketika Aisyah melihat sendiri, dia berkata, "Demi Allah (sungguh), dia lebih dari yang diceritakan padaku (kubayangkan) dalam hal kebaikan dan kecantikannya."

Ummu Salamah adalah seorang wanita yang cerdas dan matang dalam memahami persoalan dengan pemahaman yang baik dan dapat mengambil keputusan dengan tepat pula. Hal itu ditunjukkan pada peristiwa Hudaibiyah, manakala Rasulullah SAW memerintahkan para sahabatnya untuk menyembelih qurban selepas terjadinya perjanjian dengan pihak Quraisy.

Setelah masalah tersebut telah selesai, beliau berkata para sahabatnya, "Berdirilah kalian, lakukan penyembelihan dan potonglah!"

Namun tidak seorang pun yang berdiri, padahal Nabi SAW telah mengulangnya hingga tiga kali. Para sahabat tidak mengerjakannya karena sifat manusiawi mereka yang merasa kecewa dengan hasil perjanjian Hudaibiyah yang banyak merugikan kaum Muslimin.

Rasulullah kemudian menemui Ummu Salamah dalam keadaan sedih dan kecewa. Beliau ceritakan kepadanya perihal kaum Muslimin yang tidak mau mengerjakan perintahnya.

Ummu Salamah berkata, ”Wahai Rasulullah apakah anda menginginkan hal itu? Jika demikian, maka silakan anda keluar dan jangan berkata sepatah kata pun dengan mereka sehingga anda menyembelih unta anda. Kemudian panggillah tukang cukur anda untuk mencukur rambut anda (tahallul)."

Rasulullah menerima usulan Ummu Salamah. Maka beliau berdiri dan keluar tidak berkata sepatah kata pun hingga beliau menyembelih untanya. Kemudian beliau panggil tukang cukur beliau dan dicukurlah rambut beliau. Manakala para sahabat melihat apa yang dikejakan oleh Rasulullah, maka mereka bangkit dan menyembelih qurban mereka, kemudian sebagian mereka mencukur sebagian yang lain secara bergantian.

Ketika Ummu Salamah turut serta menyaksikan Perang Khaibar, dan berkata pada beberapa wanita, "Semoga Allah juga mewajibkan pada kita (kaum wanita) berjihad sebagaimana yang telah diwajibkan bagi para pria. Sehingga kita juga mempunyai kesempatan untuk mendapat pahala seperti yang mereka dapatkan."

Kemudian turunlah ayat: "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS An-Nisaa': 32) Setelah Rasulullah SAW wafat, Ummul Mukminin Ummu Salamah senantiasa memerhatikan urusan kaum Muslimin dan mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi. Ia selalu turut andil dengan kecerdasannya dalam setiap persoalan untuk menjaga umat dan mencegah mereka dari penyimpangan, terlebih lagi terhadap para penguasa dari para khalifah maupun para pejabat.

Ummu Salamah adalah istri Nabi yang terakhir kali meninggal dunia. Ia diberkahi umur panjang dan mengetahui pembunuhan Hussein bin Ali, sehingga membuatnya pingsan karena sangat bersedih. Tidak berselang lama setelah peristiwa itu, pada bulan Dzulqa’dah tahun 59 Hijriyah, Ummu Salamah wafat dalam usia 84 tahun di Madinah. Ada yang mengatakan ia wafat pada usia 81 tahun. Ada juga riwayat lain yang menyebutkan ia wafat dalam usia 61 tahun. Abu Hurairah juga ikut melakukan shalat janazahnya di Baqi’.

Dia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Rasulullah SAW, dari Abu Salamah, dan Fatimah Az-Zahra, semuanya sekitar 387 hadits. Adapun hadits yang telah ditakhrij dan tertulis dalam Shahih Bukhari-Muslim berjumlah 29 hadits; sekitar 13 hadits yang muttafaq ‘alaihi, ada 3 hadits lain diriwayatkan oleh Bukhari, dan 13 lainnya diriwayatkan oleh Muslim.

Beberapa orang juga ikut meriwayatkan hadits darinya, di antaranya kedua anaknya; Umar dan Zainab, Nabhan, Amir bin Abu Umayyah, Mus’ab bin Abdullah bin Abu Umayyah, beberapa budaknya yang telah dimerdekakan dan yang lainnya.

sumber : republika.co.id

Kamis, 23 Juni 2011

Ibnu Haitham, Sang Penemu Ilmu Optik


Dunia mendapuknya sebagai Bapak Optik. Gelar kehormatan itu dianugerahkan kepada Ibnu Haitam atas kontribusinya dalam mengembangkan ilmu optik. Alhazen, begitu orang Barat menyebutnya, bernama lengkap Abu Ali Muhammad ibnu Al-Hasan ibnu Al-Haitham. Ia merupakan sarjana Muslim terkemuka yang lahir di Basrah, Irak pada 965 M.

Sejak kecil Ibnu Haitham yang berotak encer menempuh pendidikan di tanah kelahirannya. Ia merintis kariernya sebagai pegawai pemerintah di Basrah. Namun ia ternyata tak betah berlama-lama berkarir di dunia birokrasi. Ibnu Haitham yang lebih tertarik untuk menimba ilmu akhirnya memutuskan untuk berhenti sebagai pegawai pemerintah.

Ia pun lalu memilih merantau ke Ahwaz dan pusat intelektual dunia saat itu, yakni kota Baghdad. Di kedua kota itu ia menimba beragam ilmu. Ghirah keilmuannya yang tinggi membawanya terdampar hingga ke Mesir. Di negeri piramida itu, Ibnu Haitham meneliti aliran dan saluran sungai Nil serta menerjemahkan buku-buku tentang matematika dan ilmu falak.

Ibnu Haitham juga sempat mengenyam pendidikan di Universitas Al-Azhar. Setelah itu, secara otodidak ia mempelajari hingga menguasai beragam disiplin ilmu seperti ilmu falak, matematika, geometri, pengobatan, fisika, dan filsafat. Secara serius dia mengkaji dan mempelajari seluk-beluk ilmu optik. Beragam teori tentang ilmu optik telah dilahirkan dan dicetuskannya.

Penelitiannya tentang cahaya memberikan ilham kepada ahli sains Barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler yang menciptakan mikroskop serta teleskop. Dialah orang pertama yang menulis dan menemukan pelbagai data penting mengenai cahaya. Konon, dia telah menulis tak kurang dari 200 judul buku.

Sayangnya, hanya sedikit yang terisa. Bahkan karya monumentalnya, Kitab Al-Manadhir, tidak diketahui lagi rimbanya. Orang hanya bisa mempelajari terjemahannya yang ditulis dalam bahasa Latin. Kekurangpedulian umat Islam terhadap karya-karya ilmuwan terdahulu, telah membuat Islam tertinggal.

Melalui Al-Manadhir, teori optik pertama kali dijelaskan. Hingga 500 tahun kemudian, teori Ibnu Haitham ini dikutip banyak ilmuwan. Tak banyak orang yang tahu bahwa orang pertama yang menjelaskan soal mekanisme penglihatan pada manusia—yang menjadi dasar teori optik modern—adalah ilmuwan Muslim asal Irak.

Selama lebih dari 500 tahun, Al-Manadhir terus bertahan sebagai buku paling penting dalam ilmu optik. Pada 1572, karya Ibnu Haitham ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dengan judul Opticae Thesaurus.

Bab tiga volume pertama buku ini mengupas ide-ide dia tentang cahaya. Dalam buku itu, Haitham meyakini bahwa sinar cahaya keluar dari garis lurus dari setiap titik di permukaan yang bercahaya. Ia membuat percobaan yang sangat teliti tentang lintasan cahaya melalui berbagai media dan menemukan teori tentang pembiasan cahaya. Ia jugalah yang melakukan eksperimen pertama tentang penyebaran cahaya terhadap berbagai warna.

Dalam buku yang sama, ia menjelaskan tentang ragam cahaya yang muncul saat matahari terbenam, dan juga teori tentang berbagai macam fenomena fisik seperti bayangan, gerhana, dan juga pelangi. Ia juga melakukan percobaan untuk menjelaskan penglihatan binokular dan memberikan penjelasan yang benar tentang peningkatan ukuran matahari dan bulan ketika mendekati horison.

Haitham mencatatkan namanya sebagai orang pertama yang menggambarkan seluruh detil bagian indra pengelihatan manusia. Ia memberikan penjelasan yang ilmiah tentang bagaimana proses manusia bisa melihat. Salah satu teorinya yang terkenal adalah ketika ia mematahkan teori penglihatan yang diajukan dua ilmuwan Yunani, Ptolemy dan Euclid.

Kedua ilmuwan ini menyatakan bahwa manusia bisa melihat karena ada cahaya yang keluar dari mata yang mengenai objek. Berbeda dengan keduanya, Ibnu Haitham mengoreksi teori ini dengan menyatakan bahwa justru objek yang dilihatlah yang mengeluarkan cahaya yang kemudian ditangkap mata sehingga bisa terlihat.

Dalam buku ini, ia menjelaskan bagaimana mata bisa melihat objek. Ia menjelaskan sistem penglihatan mulai dari kinerja syaraf di otak hingga kinerja mata itu sendiri. Ia juga menjelaskan secara detil bagian dan fungsi mata seperti konjungtiva, iris, kornea, lensa, dan menjelaskan peranan masing-masing terhadap penglihatan manusia.

Salah satu karyanya yang paling menomental adalah ketika Haitham bersama muridnya, Kamaluddin, untuk pertama kali meneliti dan merekam fenomena kamera obsecura. Inilah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini digunakan umat manusia. Oleh kamus Webster, fenomena ini secara harfiah diartikan sebagai “ruang gelap”. Biasanya bentuknya berupa kertas kardus dengan lubang kecil untuk masuknya cahaya.

Sementara dalam kitab Mizan Al-Hikmah, ia mendiskusikan kepadatan atmosfer dan membangun korelasi antara hal tersebut dengan faktor ketinggian. Ia juga mempelajari pembiasan atmosfer dan menemukan fakta bahwa senja hanya muncul ketika matahari berada 19 derajat di bawah horison. Dengan dasar itulah, ia mencoba mengukur tinggi atmosfer. Dalam buku ini, ia juga membahas teori daya tarik massa, suatu fakta yang menunjukkan ia menyadari korelasi percepatan dengan gravitasi.

Selain di bidang fisika, Ibnu Haitham juga memberikan kontribusi penting terhadap ilmu matematika. Dalam ilmu ini, ia mengembangkan analisis geometri dengan membangun hubungan antara aljabar dengan geometri.

Haitham juga membuat buku tentang kosmologi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani di abad pertengahan. Karya lainnya adalah buku tentang evolusi, yang hingga kini masih menjadi perhatian ilmuwan dunia.

sumber : republika.co.id

Wanita-Wanita Terkemuka: Maimunah binti Harits, Istri Terakhir Rasulullah


Nama lengkapnya adalah Barrah binti Al-Harits bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin Rabiah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah. Ibunya bernama Hindun binti Aus bin Zubai bin Harits bin Hamatsah bin Jarsy.

Dalam keluarganya, Maimunah termasuk dalam tiga bersaudara yang memeluk Islam. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Rasulullah SAW, “Al-Mu’minah adalah tiga bersaudara, yaitu Maimunah, Ummu Fadhal, dan Asma’.”

Maimunah dilahirkan enam tahun sebelum masa kenabian, sehingga dia mengetahui saat-saat orang-orang hijrah ke Madinah. Dia banyak terpengaruh oleh peristiwa hijrah tersebut, dan juga banyak dipengaruhi kakak perempuannya, Ummu Fadhal, yang telah lebih dahulu memeluk Islam. Namun dia menyembunyikan keislamannya karena merasa bahwa lingkungannya tidak mendukung.

Tentang suaminya, banyak riwayat yang memperselisihkan, namun ada juga kesepakatan mereka tentang asal-usul suaminya yang berasal dan keluarga Abdul Uzza (Abu Lahab). Sebagian besar riwayat mengatakan nama suaminya adalah Abu Rahm bin Abdul-Uzza, seorang musyrik yang mati dalam keadaan syirik. Suaminya meninggalkan Maimunah sebagai janda pada usia 26 tahun.

Setelah suaminya meninggal, dengan leluasa Maimunah dapat menyatakan keimanan dan kecintaannya kepada Rasulullah. Sehingga dengan suka rela dia menyerahkan dirinya kepada Rasulullah untuk dinikahi. Dia adalah perempuan terakhir yang dinikahi Nabi SAW. Dan itu dilakukan pada tahun ketujuh Hijriyah dengan mahar 500 dirham.

Tentang penyerahan Maimunah kepada Nabi SAW ini telah dinyatakan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman: "Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri- istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Ahzab: 50)

Maimunah tinggal bersama saudara perempuannya, Ummul Fadhal, istri Abbas bin Abdul Muththalib. Suatu ketika, kepada kakaknya, Maimunah menyatakan niat penyerahan dirinya kepada Rasulullah. Ummul Fadhal menyampaikan berita itu kepada suaminya sehingga Abbas pun mengabarkannya kepada Rasulullah.

Rasulullah mengutus seseorang kepada Abbas untuk meminang Maimunah. Betapa gembiranya perasaan Maimunah setelah mengetahui kesediaan Rasulullah menikahi dirinya.

Pada tahun berikutnya, setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah bersama kaum Muslimin memasuki Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiyah, Nabi diizinkan untuk menetap di sana selama tiga hari.

Namun orang-orang Quraisy menolak permintaan Nabi dan kaum Muslimin untuk berdiam di sana lebih dari tiga hari. Kesempatan itu digunakan Rasulullah SAW untuk melangsungkan pernikahan dengan Maimunah. Setelah pernikahan itu, beliau dan kaum Muslimin meninggalkan Makkah.

Maimunah mulai memasuki kehidupan rumah tangga Rasulullah dan beliau menempatkannya di kamar tersendiri. Maimunah memperlakukan istri-istri beliau yang lain dengan baik dan penuh hormat dengan tujuan mendapatkan kerelaan hati beliau semata.

Tentang Maimunah, Aisyah pernah berkata. “Demi Allah, Maimunah adalah wanita yang baik kepada kami dan selalu menjaga silaturrahmi di antara kami.”

Dia dikenal dengan kezuhudannya, ketakwaannya, dan sikapnya yang selalu ingin mendekatkan diri kepada Allah. Ia juga diriwayatkan memiliki ilmu pengetahuan yang luas.

Pada masa pemerintahan Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan, bertepatan dengan perjalanan kembali dari haji—di suatu tempat dekat Saraf—Maimunah merasa ajalnya sudah tiba. Ketika itu dia berusia 80 tahun, bertepatan dengan tahun ke-61 Hijriyah. Dia dimakamkan di tempat itu juga sebagaimana wasiat yang dia sampaikan.

Maimunah meriwayatkan sekitar 76 hadits dari Nabi SAW. Beberapa hadits yang diriwayatkannya telah ditakhrij dalam kitab hadits Bukhari-Muslim sekitar 13 hadits; 7 hadits sama-sama disepakati oleh kedua imam (muttafaq ‘alaih), satu hadits lainnya ditulis oleh Bukhari, dan 5 hadits lainnya ditulis oleh Muslim.

sumber : republika.co.id

Kisah Sahabat Nabi: Abu Ubaidah bin Jarrah, Orang Kuat yang Terpercaya


Nama lengkapnya Amir bin Abdullah bin Jarrah Al-Fihry Al-Quraiys, namun lebih dikenal dengan Abu Ubaidah bin Jarrah. Wajahnya selalu berseri, matanya bersinar, ramah kepada semua orang, sehingga mereka simpati kepadanya. Di samping sifatnya yang lemah lembut, dia sangat tawadhu dan pemalu. Tapi bila menghadapi suatu urusan penting, ia sangat cekatan bagai singa jantan.

Abdullah bin Umar pernah berkata tentang orang-orang yang mulia. "Ada tiga orang Quraiys yang sangat cemerlang wajahnya, tinggi akhlaknya dan sangat pemalu. Bila berbicara mereka tidak pernah dusta. Dan apabila orang berbicara, mereka tidak cepat-cepat mendustakan. Mereka itu adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan, dan Abu Ubaidah bin Jarrah."

Abu Ubaidah termasuk kelompok pertama sahabat yang masuk Islam. Dia masuk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash-Shiddiq, sehari setelah Abu Bakar masuk Islam. Waktu menemui Rasulullah SAW, dia bersama-sama dengan Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Mazh'un dan Arqam bin Abi Arqam untuk mengucapkan syahadat di hadapan beliau. Oleh sebab itu, mereka tercatat sebagai pilar pertama dalam pembangunan mahligai Islam yang agung dan indah.

Dalam kehidupannya sebagai Muslim, Abu Ubaidah mengalami masa penindasan yang kejam dari kaum Quraiys di Makkah sejak permulaan sampai akhir. Dia turut menderita bersama kaum Muslimin lainnya. Walau demikian, ia tetap teguh menerima segala macam cobaan, tetap setia membela Rasulullah SAW dalam tiap situasi dan kondisi apa pun.

Dalam Perang Badar, Abu Ubaidah berhasil menyusup ke barisan musuh tanpa takut mati. Namun tentara berkuda kaum musyrikin menghadang dan mengejarnya. Kemana pun ia lari, tentara itu terus mengejarnya dengan beringas. Abu Ubaidah menghindar dan menjauhkan diri untuk bertarung dengan pengejarnya. Ketika si pengejar bertambah dekat, dan merasa posisinya strategis, Abu Ubaidah mengayunkan pedang ke arah kepala lawan. Sang lawan tewas seketika dengan kepala terbelah.

Siapakah lawan Abu Ubaidah yang sangat beringas itu? Tak lain adalah Abdullah bin Jarrah, ayah kandungnya sendiri! Abu Ubaidah tidak membunuh ayahnya, tapi membunuh kemusyrikan yang bersarang dalam pribadi ayahnya.

Berkenaan dengan kasus Abu Ubaidah ini, Allah SWT berfirman: "Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung." (QS Al-Mujaadalah: 23)

Ayat di atas tidak membuat Abu Ubaidah besar kepala dan membusungkan dada. Bahkan menambah kokoh imannya kepada Allah dan ketulusannya terhadap agama-Nya. Orang yang mendapatkan gelar "kepercayaan umat Muhammad" ini ternyata menarik perhatian orang-orang besar, bagaikan magnet yang menarik logam di sekitarnya.

Pada suatu ketika, utusan kaum Nasrani datang menghadap Rasulullah seraya berkata, "Wahai Abu Qasim, kirimlah kepada kami seorang sahabat anda yang pintar menjadi hakim tentang harta yang menyebabkan kami berselisih sesama kami. Kami senang menerima putusan yang ditetapkan kaum Muslimin."

"Datanglah sore nanti, saya akan mengirimkan kepada kalian 'orang kuat yang terpercaya'," kata Rasulullah SAW.

Umar bin Al-Khathab berujar, "Aku ingin tugas itu tidak diserahkan kepada orang lain, karena aku ingin mendapatkan gelar 'orang kuat yang terpercaya'."

Selesai shalat, Rasulullah menengok ke kanan dan ke kiri. Umar sengaja menonjolkan diri agar dilihat Rasulullah. Namun beliau tidak menunjuknya. Ketika melihat Abu Ubaidah, beliau memanggilnya dan berkata, "Pergilah kau bersama mereka. Adili dengan baik perkara yang mereka perselisihkan!"

Abu Ubaidah berangkat bersama para utusan tersebut dengan menyandang gelar "orang kuat yang terpercaya".

Abu Ubaidah selalu mengikuti Rasulullah berperang dalam tiap peperangan yang beliau pimpin, hingga beliau wafat.

Dalam musyawarah pemilihan khalifah yang pertama (Al-Yaum Ats-Tsaqifah), Umar bin Al-Khathab mengulurkan tangannya kepada Abu Ubaidah seraya berkata, "Aku memilihmu dan bersumpah setia, karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya tiap-tiap umat mempunyai orang kepercayaan. Dan orang paling dipercaya dari umat ini adalah engkau."

Abu Ubaidah menjawab, "Aku tidak mau mendahului orang yang pernah disuruh Rasulullah untuk mengimami kita shalat sewaktu beliau hidup—Abu Bakar Ash-Shiddiq. Walaupun sekarang beliau telah wafat, marilah kita imamkan juga dia."

Akhirnya mereka sepakat untuk memilih Abu Bakar menjadi khalifah pertama, sedangkan Abu Ubaidah diangkat menjadi penasihat dan pembantu utama khalifah.

Setelah Abu Bakar wafat, jabatan khalifah pindah ke tangan Umar bin Al-Khathab. Abu Ubaidah selalu dekat dengan Umar dan tidak pernah menolak perintahnya. Pada masa pemerintahan Umar, Abu Ubaidah memimpin tentara Muslimin menaklukkan wilayah Syam (Suriah). Dia berhasil memperoleh kemenangan berturut-turut, sehingga seluruh wilayah Syam takluk di bawah kekuasaan Islam, dari tepi sungai Furat di sebelah timur hingga Asia kecil di sebelah utara.

Abu Ubaidah meninggal dunia karena terkena penyakit menular yang mewabah di Syam. Menjelang wafatnya, ia berwasiat kepada seluruh prajuritnya, "Aku berwasiat kepada kalian. Jika wasiat ini kalian terima dan laksanakan, kalian tidak akan sesat dari jalan yang baik, dan senantiasa dalam keadaan bahagia. Tetaplah kalian menegakkan shalat, berpuasa Ramadhan, membayar zakat, dan menunaikan haji dan umrah. Hendaklah kalian saling menasihati sesama kalian, nasihati pemerintah kalian, dan jangan biarkan mereka tersesat. Dan janganlah kalian tergoda oleh dunia. Walaupun seseorang berusia panjang hingga seribu tahun, dia pasti akan menjumpai kematian seperti yang kalian saksikan ini."

Kemudian dia menoleh kepada Mu'adz bin Jabal, "Wahai Muadz, sekarang kau yang menjadi imam (panglima)!"

Tak lama kemudian, ruhnya meninggalkan jasad untuk menjumpai Tuhannya.

sumber : republika.co.id

Halaman Ke