Selasa, 14 Desember 2010

Polisi Filipina Tuduh Seseorang Sebagai Teroris Karena Jadi Muallaf

Filipina (Voa-Islam.com) - Menjadi Muallaf tidak semudah yang dibayangkan di Filipina, negara yang berpenduduk mayoritas Katholik, sebab, diskriminasi siap menjumpai mereka begitu mereka beralih dari agama lama (Kristen) menjadi Muslim. Tidak hanya akan kehilangan pekerjaan, mereka juga akan "dibuang" oleh tetangga mereka yang seagama dahulu dan yang terparah, mendapat penganiayaan dan tuduhan sebagai teroris dari pihak keamanan, sebagaimana yang dialami oleh Allan Almoite, yang ditahan selama 3 tahun karena ia menjadi muallaf dan bernama sama dengan orang yang dicari polisi.

Allan Almoite, seorang Kristen yang kemudian memeluk Islam mengajukan tuntutan terhadap petugas polisi yang menangkapnya, yang menuduh bahwa ia adalah anggota kelompok Abu Sayyaf yang terkait dengan Al Qaeda di wilayah pinggiran utara Bulacan pada tahun 2006.

"Aku telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan, saya diinjak, dibakar [pada beberapa bagian tubuh saya],. Dan kepala saya ditutupi dengan kantong plastik. Saya dipaksa untuk mengakui bahwa saya adalah seorang teroris," kata Allan Almoite, yang mengganti namanya menjadi Ali Bin Nasser, dalam sebuah wawancara dengan wartawan.

Dia kemudian mengajukan tuntutan sebesar 470 juta peso (-+Rp 1 trilyun) atas kerugian yang dideritanya terhadap Polisi Nasional Filipina (PNP) di Quezon City.

..Orang Kristen yang beralih menjadi Muslim di negara ini sebagian besar dianiaya karena agama baru mereka..

Dasar permintaannya adalah Undang-Undang Keamanan Manusia tahun 2007 negara tersebut yang mengatakan bahwa seseorang yang keliru ditangkap dan dipenjarakan bisa mendapatkan 500.000 peso (-+Rp 103 juta) untuk setiap hari penahanan.

"Ini bisa menjadi tes pertama atas Undang-undang Keamanan Manusia tahun 2007," kata seorang pengacara dari Cotabato City, yang meminta anonimitas kepada www.luwaran.com.

"Orang Kristen yang beralih menjadi Muslim di negara ini sebagian besar dianiaya karena agama baru mereka," kata pengacara itu.

Ia memperkirakan jumlah orang Kristen yang masuk Islam di Filipina antara 700.000 sampai satu juta, yang sebagian besar menerima dakwah Islam di Timur Tengah.

"Saya ditangkap karena nama saya mirip dengan nama orang yang mereka cari," kata Almoite.

"Itu tidak benar bahwa jika nama saya Ali, saya adalah teroris. Itu tidak benar bahwa semua anggota Balik Islam [perkumpulan orang yang masuk Islam-Red] adalah teroris. Dimana keadilan [bagi kita yang tidak bersalah tetapi secara keliru dianggap sebagai teroris]?" Almoite bertanya.

..tetangga kami menganggap kita sebagai orang buangan. Mereka tidak berbicara kepada kita dan Kita juga kehilangan pekerjaan kita karena menjadi Muslim..

Ibunya, Felicidad Almoite juga mengatakan di TV, "tetangga kami menganggap kita sebagai orang buangan. Mereka tidak berbicara kepada kita dan Kita juga kehilangan pekerjaan kita karena menjadi Muslim."

Almoite dipenjara antara tahun 2006 hingga 2009. Namun pada 2009, Pengadilan Wilayah Valenzuela memutuskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan Almoite kepada kelompok Abu Sayyaf.

Jika Almoite menang, ganti rugi akan secara otomatis dibebankan ke alokasi anggaran dari lembaga kepolisian yang mengajukan penuntutan terhadap terdakwa. Korban juga dapat mengajukan tuntutan pidana atau administratif terhadap orang-orang dari pihak berwenang yang secara salah telah menuduhnya.

Undang-undang ini juga melarang penyiksaan atau segala bentuk pemaksaan dalam penyelidikan dan interogasi terhadap tersangka teroris. petugas keamanan negara yang terbukti bersalah menyiksaan dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.

Almoite, melalui pengacaranya Felisberto Verano Jr, mengatakan dia berhak untuk mendapat ganti rugi karena ia mengalami cacat permanen disebabkan "penahanannya yang sangat salah dan jahat." (aa/lwrn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Ke