Selasa, 30 November 2010

Malaysia vs Indonesia – Jika 2 Muslim Berkelahi, Keduanya Masuk Neraka!

Kelihatan sekali rekayasa Yahudi (macam George Soros yang bolak-balik ke Indonesia) dengan antek-anteknya untuk mengadu-domba antar ummat Islam seperti Indonesia dgn Malaysia.

Terakhir adalah isyu DKP yang tidak bersenjata yang menangkap nelayan Malaysia kemudian akhirnya ditangkap polisi Malaysia yang bersenjata. Kesalahan Indonesia yang tidak menggunakan angkatan bersenjata seperti TNI AL atau Polri Air yang bersenjata dalam menangani “penyusup” akhirnya dituduhkan kepada Malaysia dan jadi alasan untuk perang melawan Malaysia.

Padahal Malaysia yang sebetulnya satu suku, satu bahasa (sama2 suku Melayu dan berbahasa Melayu dengan Indonesia), juga mayoritas beragama Islam. Mereka juga menyediakan 1,7 juta lowongan kerja yang upahnya lebih layak ketimbang di Indonesia saat di Indonesia pengangguran merajalela.

Sementara negara lain seperti Singapura yang mayoritas kafir dan telah merampas 100 km2 wilayah Indonesia dengan “Impor Pasir” serta mencuri ratusan trilyun rupiah dari Indonesia dengan menjadi tukang tadah hasil para koruptor Indonesia justru aman dari serangan Indonesia.

Sabda Nabi, jika 2 Muslim berperang/saling bunuh, maka keduanya masuk neraka.

Hendaknya ummat Islam terhindar dari tipu daya Yahudi dan antek2nya yang gemar mengadu domba ummat Islam. Kaum Yahudi sudah berpengalaman dalam mengadu-domba ummat Islam. Contohnya Suku Bani Aus dan Khazraj yang sama-sama Muslim nyaris berperang karena kaum Yahudi berhasil membakar semangat kebangsaan/kesukuan mereka. Banyak pula perang yang terjadi karena didukung/didanai Yahudi seperti halnya perang Inggris melawan Perancis zaman Napoleon yang didanai oleh Yahudi Rothschilds yang menguasai keuangan Inggris.

Kalau ummat Islam di Indonesia dan Malaysia lemah karena perang, kaum Yahudi dan Nasrani mudah sekali untuk menguasai ummat Islam di kedua negara tersebut. Silahkan baca bagaimana sebagian besar kekayaan alam Indonesia dikuasai pihak/asing/kafir/Yahudi sehingga mereka kaya dan ummat Islam miskin:

http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/

Solusi untuk menghindari perang/konflik antara Malaysia vs Indonesia atau negara2 Islam lainnya adalah dengan mendirikan 1 negara Islam yang membentang dari Maroko hingga Merauke.

Mudah2an artikel di bawah mencerahkan pikiran dan hati kita.

Nasehat Allah via Al Hujuraat untuk Kasus Indonesia vs Malaysia

peta Indonesia dan Malaysia Bersatu

Pada kasus ketegangan antara Indonesia vs Malaysia di mana kedua penduduk kedua negara saling hina bahkan mengancam saling perang, ada baiknya kita kembali pada petunjuk Allah yang tercantum dalam surat Al Hujuraat.

[49.6] Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

Ayat di atas berkaitan dengan seorang fasik yang menyiarkan kabar bohong kepada Nabi bahwa suku X tidak mau bayar zakat dan bahkan ingin membunuhnya. Namun Nabi tidak begitu saja percaya berita itu dan menyerang mereka. Nabi mengirim utusan ke suku X untuk menanyakan kebenarannya.

Celakanya rakyat Indonesia dan Malaysia yang mayoritas Muslim banyak yang mempercayai begitu saja berita-berita yang disiarkan oleh kaum kafir dan sekuler tanpa mau memeriksa kebenarannya atau chek and recheck kepada pihak tertuduh. Tahun 1966 Indonesia dan Malaysia pernah perang. Sekarang juga nyaris perang.

Para ulama juga banyak yang tidak menyadari pentingnya penguasaan Media Massa agar ummat Islam tidak dijejali oleh berita yang disiarkan kaum kafir dan sekuler. Ummat Islam baru menguasai media cetak dan radio yang pemirsanya cuma 500 ribu atau kurang. Belum mampu menguasai TV yang bisa mempengaruhi 100 juta orang lebih sekali siaran.

Tak heran akhirnya pikiran ummat sesuai dengan opini publik yang dibentuk oleh kaum kafir dan sekuler.

[49.7] Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalangan kamu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti (kemauan) kamu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,

[49.8] sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Saat Nabi ada, masih begitu mudah mengingatkan ummat dengan firman Allah karena mereka cinta pada keimanan dan benci pada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Sayangnya sekarang tidak ada tokoh sekelas Nabi yang dihormati ummat. Lebih parah lagi, ummat meski sudah diingatkan dengan firman Allah, Al Qur’an, tidak mau mengimaninya dan mengamalkannya. Sebagian tetap saja membangkang seperti Iblis yang sombong mentaati perintah Allah.

[49.9] Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Kita tahu mayoritas penduduk Indonesia dan Malaysia adalah Muslim. Hanya segelintir yang kafir dan mungkin jadi biang pengadu-domba. Oleh karena itu hendaknya kita berusaha mendamaikan mereka.

Aneh rasanya jika kaum kafir dan sekuler berusaha “mendidik” ummat Islam untuk toleran dan cinta damai terhadap kaum kafir AS, Israel, dan Eropa yang membantai ummat Islam di Iraq, Palestina, dan Afghanistan. Namun di sisi lain mereka menggunakan media massa yang mereka miliki untuk mengadu-domba ummat Islam Indonesia dengan Malaysia.

[49.10] Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.

Ayat di atas merupakan firman Allah yang menyatakan mukmin itu bersaudara. Jadi harus berdamai.

[49.11] Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.

[49.12] Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.

Allah memerintahkan ummat Islam untuk tidak saling mengejek atau menghina. Allah juga melarang kita berburuk-sangka, mencari kesalahan orang, dan membicarakan keburukan orang karena itu sama dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati.

Terakhir Allah menegaskan bahwa kita semua adalah saudara karena memiliki nenek moyang yang sama, yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa.

[49.13] Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Baru setelah itu dijadikan kita berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Kita harus tahu bahwa negara Indonesia itu baru muncul tahun 1945 setelah bebas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Itu pun petanya berubah di mana Papua baru masuk tahun 1966 dan Timor Timur masuk di tahun 1976 untuk kemudian keluar lagi dari Indonesia. Malaysia pun baru merdeka tahun 1957 dari penjajahan Inggris.

Tapi di zaman sebelum penjajahan Portugis, Belanda, dan Inggris, baik Indonesia dan Malaysia pernah bersatu beberapa kali yaitu pada Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Kerajaan Malaka. Bahasa Melayu yang merupakan bahasa persatuan wilayah itu pun merupakan sumber dari Bahasa Indonesia.

Bangsa Indonesia dan Malaysia terpisah dalam 2 negara kurang dari 70 tahun. Tapi kita pernah tergabung dalam 1 negara di Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Malaka selama ratusan tahun.

Ummat Islam itu satu. Bersaudara. Jangan biarkan ilusi negara yang berubah-rubah peta dan pemerintahannya seiring perkembangan zaman memecah-belah persatuan ummat Islam!

Dulu negara Islam/Kekhalifahan Islam membentang dari Spanyol hingga Ternate. Tidak ada konflik antar ummat Islam karena beda negara. Jadi solusi agar tidak terjadi perang antara Indonesia dengan Malaysia atau pun antar negara Islam lainnya adalah dengan membentuk 1 negara Islam yang meliputi seluruh ummat Islam di berbagai penjuru dunia.

Nabi berkata, jika 2 muslim berperang atau saling bunuh, maka keduanya masuk neraka, tak peduli dia dari suku, bangsa, atau negara yang berbeda:

Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)

Nabi juga berkata bahwa orang yang marah karena fanatisme golongan/kebangsaan, maka jika dia mati dia mati dalam keadaan jahiliyah/kafir:

Barangsiapa membangkang dan meninggalkan jama’ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah bendera nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau marah karena mempertahankan fanatisme golongan lalu terbunuh maka mati dalam keadaan jahiliyah. (HR. An-Nasaa’i)

Hendaknya kita ummat Islam setelah mempelajari ayat Al Qur’an dan Hadits di atas segera taat dan tunduk. Sami’na wa atho’na. Tidak membangkang seperti Iblis.

http://berita.liputan6.com/sosbud/200910/247117/Malaysia.Bantu.Korban.Gempa.Sumbar

Malaysia Bantu Korban Gempa Sumbar

Rinaldo

11/10/2009 15:06

Liputan6.com, Padang: Pemerintah Malaysia memberikan bantuan sebesar US$ 1 juta untuk perbaikan infrastruktur dan bangunan publik yang rusak di Sumatra Barat akibat gempa bumi pada 30 September lalu. Bantuan tersebut secara resmi diserahkan Menteri Pertahanan Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi kepada Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi di Padang, Ahad (11/10).

Menurut Ahmad Zahid, bantuan itu akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, gedung pemerintahan serta fasilitas umum seperti rumah ibadah dan sekolah yang rusak akibat gempa. Sebelumnya, pemerintah Malaysia telah mengirimkan bantuan yang diangkut dengan 15 pesawat terbang khusus yang juga membawa 15 tim relawan. Mereka langsung bergerak ke lokasi bencana pascagempa.

http://media-islam.or.id/2009/10/11/pelajaran-surat-al-hujuraat-untuk-kasus-indonesia-vs-malaysia/

Mengapa Kita Beraninya Hanya pada Malaysia?

Thursday, 26 August 2010 14:01
E-mail Print PDF

Apakah kita akan tetap “berperang” dengan Malaysia atau mempertahankan persaudaraan besar bernama “rumpun Melayu?”

Oleh: Afriadi Sanusi*

SEORANG Profesor Singapura menulis dalam sebuah artikelnya; Kebanyakan rumah mewah yang ada di Singapura, Kebanyakan uang yang beredar di Singapura adalah punya orang Indonesia. Kebanyakan pembangunan yang ada di Singapura, dibangun dari uang yang datangnya dari Indonesia. Dan di saat Singapura mengadakan Grand Sale setiap tahunnya, lebih 2 juta orang Indonesia datang belanja ke sana..”

Seorang sahabat di Singapura pernah mengatakan, “dari jalan ini sampai ke ujung sana dulunya adalah lautan, dan sekarang menjadi daratan cantik yang ditimbun dengan pasir yang didatangkan dari pulau-pulau kecil di Riau”.

Apa yang sebenarnya kita dapatkan dari Singapura?

Pertama, TKI laki-laki dari Indonesia diharamkan bekerja dan mencari nafkah di Singapura seperti di bidang pembangunan, kuli kasar, buruh dan sebagainya. Singapura lebih memilih warga negara lain daripada WNI, dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

Kedua, banyak orang mengatakan dan dari sumber lainnya, “Satu per satu pulau-pulau kecil di Riau hilang karena pasirnya diangkut ke Singapura.

Ketiga, identitas orang Melayu yang identik dengan Islam seperti istana, rumah, perkampungan orang Melayu, dihilangkan. Adat dan budaya melayu dimuseumkan. Azan diharamkan menggunakan pengeras suara di semua masjid dan surau di Singapura.

Keempat, pemerintah Singapura melayani dan melindungi koruptor RI yang telah membuat rakyat RI sengsara selama ini (karena hak-hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan, rumah sakit, infrastruktur, makan dan tempat tinggal yang baik terjajah dan terzalimi), dengan tidak mau menandatangani perjanjian ekstradisi.

Kelima,
banyak rakyat, nelayan dan petugas kita diacungi senjata berat dan diusir dengan pengeras suara karena disangka telah melintasi garis batasan laut kepunyaan Singapura.

Malaysia Lebih Baik dari Singapura

“Sejahat” apapun Malaysia, saat ini ada 2 juta orang lebih WNI yang sedang mencari rezeki di Malaysia untuk nafkah keluarga mereka di RI. Triliyunan uang TKI dikirim ke Indonesia setiap tahunnya. Dapat dibayangkan, bagaimana dampak sosial, ekonomi dan budaya yang akan berlaku di Indonesia kalau TKI pulang sekaligus.

Faktanya, TKI-lah sebenarnya “pahlawan” yang harus dilindungi, karena mereka penyumbang devisa negara. Di saat lain, ada banyak institusi yang keberadaannya hanya menghambur-hamburkan uang negara. Kegunaan mereka sangat perlu dipertanyakan di saat keberadaan mereka tidak memberikan manfaat yang berarti kepada rakyat. Ibarat pepatah Arab, ”wujuduhu ka adamihi.” (adanya seperti tidak adanya). Dengan kata lain, ada atau tidak adanya mereka, sama saja. Tak memberi manfaat.

Ribuan orang Indonesia sedang belajar S2 & S3 di Malaysia saat ini. Kebanyakannya mendapat bantuan atau keringanan biaya dari pemerintah Malaysia dan banyak juga yang sambil bekerja. Uang kuliah di perguruan tinggi negeri Malaysia lebih murah dari Indonesia. Kualitas, infrastruktur dan kemudahan lainnya jauh lebih baik dari di Indonesia tentunya.

Sebagai warga asli Indonesia, penulis tidak merasa sakit hati kalau ditilang oleh polisi Malaysia. Karena kami yakin, uang itu pasti akan masuk ke dalam kas negara untuk pemerintah Malaysia memperbaiki jalan, jembatan, lampu jalan yang aku gunakan setiap hari di negara ini.

Sebalinya, saya sering sakit hati jika ditilang oleh polisi Indonesia. Karena kami yakin, uang itu belum tentu masuk kas negara. Bahkan ada yang masuk pribadi polisi, keluarga dan golongannya tanpa dikembalikan kepada ke negara untuk membangun infrastruktur.

Lalu yang sangat mengherankan, isu-isu yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat diplomat, tetapi menjadi barang dagangan pasar yang dikonsumsi oleh rakyat umum. Boleh jadi isu ini sepertinya dimanfaatkan oleh segelintir orang yang memang memiliki agenda, bagaimana supaya Islam, Melayu dan Nusantara yang kaya dengan SDM & SDA ini, tidak menjadi sebuah kekuatan. Mengapa rakyat di negaraku begitu mudah emosi?

Pengalihan Isu

Isu-isu penangkapan Abubakar Ba‘asyir, isu VCD porno artis, isu teroris, dan sebagainya, faktanya tidak berhasil mengalihkan perhatian rakyat terhadap berbagai skandal perampokan uang rakyat melalui kasus BLBI, Century, Rekening Gendut Polisi, kenaikan BBM dan harga bahan pokok, penangkapan Susno Duadji, buruknya birokrasi dan pelayanan publik, maraknya korupsi, pelemahan KPK, gagalnya sebuah kepemimpinan, meningkatnya jumlah kemiskinan, pengangguran, perbuatan kriminal, buta huruf dan gagalnya hampir setiap departemen dan institusi pemerintahan, dalam memberikan manfaat keberadaan mereka yang berarti kepada rakyat.

Isu “memanasnya” hubungan Indonesia-Malaysia tidak akan membuat rakyat lupa terhadap semua penipuan, pembodohan dan “perampokan” uang rakyat yang telah, sedang dan akan berlaku.

Damaikanlah Saudaramu

Pakar Melayu Prof. Dr. Dato’ Nik Anuar Nik Mahmud dari Institut Alam dan Tamadun Melayu, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dalam sebuah wawancara khusus dengan hidayatullah.com [“Ada Kuasa Besar Halangi Terbentuknya Melayu Raya], mengatakan, dalam buku-buku sejarah Melayu yang ditulis sebelum perang dunia ke-2, seperti “Sejarah Melayu” yang ditulis oleh Abdul Hadi dan Munir Adil, wilayah Semenanjung dan Indonesia dianggap sebagai alam “Melayu Raya”. Mereka menamakan tanah Melayu; Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Johor, Kelantan, Pattani, dan lainnya sebagai “alam Melayu”, atau di Indonesia dikenal istilah Nusantara. Yaitu wilayah Semenanjung tanah Melayu dan gugusan tanah Melayu.

Sejarah ini diajarkan kepada pelajar-pelajar Melayu sebelum Perang Dunia ke-2. Saat itu, ada semangat untuk memulai kembali bersatunya Melayu. Intinya, ada hasrat untuk bersatu.

Kalau mau jujur, semua suku di Indonesia ada di Malaysia: Jawa, Bugis, Aceh, Minang. Kini banyak orang Jawa di Johor, juga di Selangor. Termasuk banyak warga Aceh di Malaysia. Negeri sembilan sebagian penduduknya dari Minangkabau. Bahkan Sultan Selangor itu berasal dari Bugis.

Jadi seharusnya, semangat kita (Indonesia dan Malaysia) adalah semangat “satu rumpun” untuk bekerjasama untuk bangunkan alam Melayu ini. Hanya saja, jika berpecah, mustahil, bangsa Melayu tumbuh menjadi bangsa yang besar.

Aksi ingin mengajak perang dengan Malaysia, pelemparan kotoran ke Kedutaan Malaysia, sweeping warga Malaysia pasti akan menyakitkan hati dan membuat hubungan bukan makin mendekat, tapi malah menjauh.

Walaupun gerakan LSM Bendera tidak mewakili gerakan orang-orang cerdas di Indonesia, seperti Senat Mahasiswa, Muhammadiyah, ICMI, HMI, dll., namun warga Indonesia harus lebih peka dan mencari tahu, siapakah LSM ini? Ada apa di balik agenda mereka?

Apakah mereka bergerak untuk kepentingan partai politik tertentu, ataukah untuk menaikkan partai dan pemimpin tertentu, ataukah mereka dibiayai oleh pihak asing untuk menghancurkan rumpun Melayu?

Di sisi lain, biasanya, isu-isu yang akan memungkinan pecahnya hubungan Malaysia-Indonesia jarang ditanggapi dan dibesar-besarkan media Malaysia. Namun akhir-akhir ini, khususnya pemberitaan ‘ketegangan’ hubungan Indonesia-Malaysia, ditanggapi berbagai pihak. Termasuk pakar politik di berbagai media massa, seperti oleh Samy Vellu, Bernama dll.

Ada dua kemungkinan mengapa mereka menanggapinya. Pertama, untuk membangkitkan rasa nasionalisme rakyat menjelang hari kemerdekaan Malaysia yang jatuh pada setiap tanggal 31 Agustus. Kedua, mungkin juga dimanfaatkan oleh keturunan China dan India Malaysia yang memang kurang suka dengan hubungan baik Indonesia-Malaysia. Karena ini akan menguatkan kepentingan mereka dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya dan pembangunan di Malaysia.

Apakah kita akhirnya memutuskan “berperang” dengan Malaysia? Apakah kita tetap ngotot mengajak perang dengan Negara yang di dalamnya banyak keturunan Melayu Riau, Palembang, Aceh, Bugis, Minang, Mandailing, Rao, Jambi, Kerinci, Jawa, karena kita seagama Islam dan satu rumpun melayu?

Di saat yang sama, sudah ratusan kali pasir kita dicuri, minyak kita diselundupkan, tapi kenapa kita selama ini tidak membenci Singapura yang menguras minyak kita dengan Caltexnya? yang menguras gas kita dengan Harunnya dan sebagainya, tanpa memberikan dampak yang berarti terhadap pembangunan, ekonomi dan sosial rakyat?

Apakah kita takut pada Singapura karena mereka memiliki peralatan perang yang sangat canggih dan jauh meninggalkan Indonesia? Ataukah kita sengaja dibuat takut, karena para pejabat kita banyak yang memiliki hubungan mesra dengan Singapura yang menyimpan uang mereka dalam bentuk saham dan investasi?.

Malaysia secara tidak resmi telah melarang rakyatnya datang ke Indonesia. Kalau ini berlanjut, pasti semua ini akan memberikan pengaruh terhadap perusahaan penerbangan, hotel, pariwisata, tempat berbelanja, investor di Indonesia.

Kalau sengketa ini berlanjut di tingkat pemerintah, maka akan sama-sama kita dengar, tiga, lima bulan lagi. Malaysia akan membeli peralatan perang yang baru, Amerika pula akan menawarkan “jasanya” pada TNI untuk memberikan pinjaman utang, untuk membeli peralatan perangnya yang katanya, harga sebuah kapal perang bekas saja, sama dengan harga sebuah pulau besar di Indonesia.

Namun sebelum itu terjadi, ada sebuah pesan dari al-Quran.

“Sesungguhnya orang beriman itu adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah semoga kamu mendapat rahmat.”
(QS: al-Hujurat ayat 10)

*)Penulis yang berasal dari Sumatera, PhD. Candidate Islamic Political Science, University of Malaya, Kuala Lumpur

http://www.hidayatullah.com/kolom/opini/opini/13117-mengapa-kita-beraninya-hanya-pada-malaysia


Musdah Mulia: Homoseks Tidak Dilarang Islam!

Aneh-aneh saja pendapat para pentolan Islam Liberal. Contohnya Musdah Mulia yang merupakan dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkata bahwa homoseks dan lesbian itu boleh/halal dalam Islam. Padahal di Al Qur’an Allah melaknat kaum Luth yang melakukan homoseks dan lesbian sehingga menyiksa mereka.

“Ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu
Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki (homosex), menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [Al 'Ankabuut 28-29]

“Dan Kami mengutus Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. ” [Al A'raaf 81-82]

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah[1101] itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?”

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).”
Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih[1102].”
Maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). ” [An Naml 54-57]

Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih
Saturday, 27 March 2010 14:13
Haramnya homoseksual dan lesbian ini, sudah menjadi Ijma’ (ketetapan ) ulama Islam. Artinya, tak ada diantara mereka yang berselisih

Oleh: L. Supriadi, MA*

Hidayatullah.com–“Kurang syah, jika tak nyeleneh.” Kalimat ini, barangkali tepat untuk dikatakan pada para aktivis gerakan Islam Liberal. Sikap nyeleneh itu, paling tidak disampaikan oleh Dr. Siti Musdah Mulia –yang katanya– guru besar UIN Jakarta baru-baru ini.

Dalam sebuah diskusi yang diadakan di Jakarta hari Kamis 27 maret 2008 lalu, tiba-tiba ia mengeluarkan pernyataan bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam. (dilansir hidayatullah.com, Senin 31 maret 2008). Tak hanya itu, Siti Musdah melanjutkan bahwa sarjana-sarjana Islam moderat mengatakan tidak ada pertimbangan untuk menolak homoseksual dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para ulama.

Bagi sebagian kalangan, sebenarnya tidak ada yang baru dari pernyataan para aktivis liberal seperti Siti Musdah ini. Ia hanyalah pengulangan pemikiran teman-temannya di komunitas JIL (Jaringan Islam Liberal). Sekalipun isu atau wacana, yang dilontarkan berbeda tetapi gayanya hampir persis sama. Yang membuat ia berbeda adalah jarak rambahnya yang begitu jauh.

Beriringan dengan penghinaan dan penistaan media masa Barat terhadap Nabi Muhamad dan umat Islam. Isu yang disampaikan Musdah juga digulirkan oleh kaum Kristen dan Yahudi sekular-liberal Barat seperti di Belanda, Belgia dan Spanyol.

Sekalipun tulisan ini tidak bermaksud mengaitkan atau menghubungkan kepentingan-kepentingan antara JIL nya Siti Musdah dengan Barat, tetapi kita patut bertanya, ada apa dibalik ini semua?

Sebenarnya, apa yang disampaikan Musdah hanyalah “membeo” Frank Van Dalen Ketua organisasi kaum homoseksual Belanda (COC) atau Boris Van Der Ham anggota parlemen dari partai sosial liberal Belanda yang menuntut persamaan hak para gay dan lesbian. Mereka juga mengecam gereja.

Yang mengherankan juga adalah antusiasme yang berlebihan untuk membela wacana tersebut di tengah “usaha” segelintir orang yang tergabung dalam komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) untuk menuntut penyetaraan HAM, keadilan dan anti-diskriminasi.

Luth, Bible dan Sejarah Peradaban

Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.

Allah berfirman: “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].

Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]

Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.

Perlu diingat, sikap keras melaknat itu bukan hanya pada Islam. Namun juga pada agama Kristen.

Praktik homoseksual juga menjadi momok yang menakutkan di agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus”. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.

Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.

Dalam Imamat 20:13 berbunyi: ”Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri”. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.

“Hombreng” dan Fikih

Dalam khazanah keilmuan islam khususnya fikih, praktik homoseksual dan lesbian –sering diplesetkan sebagai kaum “hombreng” mudah dicari rujukannya. Kelainan seksual yang dalam Islam ini sering disebut al faahisyah (dosa besar) yang sangat menjijikkan dan bertentangan dengan kodrat dan tabiat manusia. Oleh karenanya para ulama sangat mengutuk, mengecam dan mengharamkannya.

Kalau ditelusuri secara gramatikal (bahasa) tidak ada perbedaan penggunaan kata antara homoseksual dan lesbian. Dalam bahasa arab kedua-duanya dinamakan al liwath. Pelakunya di namakan al luthiy (lotte). Namun Imam Al-Mawardi membedakannya. Beliau menyebut homoseksual dengan liwath dan lesbian dengan sihaq atau musaahaqah. (lihat : al hawi al kabir karya al mawardi : juz :13 hal : 474-475)

Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [al mughni juz :10 hal : 155].

Imam Al Mawardi berkata, “Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual menjadi Ijma’ dan itu diperkuat oleh Nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits.” [Kitab Al hawi al kabir, juz :13 hal : 475]

Mereka dalam hal ini berbeda pendapat mengenai jenis dan bentuk hukuman yang dikenakan kepada pelakunya. Itu timbul karena perbedaan dalam meng-interpretasi dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran, Al-Hadits dan Atsar (Fakta sejarah sahabat).

Ayat-ayat di atas (Al A’raf : 80-84 dan Hud : 77-83) secara jelas berisi kutukan dan larangan Allah SWT terhadap pelaku praktik homoseksual. Itu juga diperkuat oleh hadits-hadits berikut:

Hadits riwayat Ibn Abbas : “Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya”. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].

Hadits Jabir: “Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]

Hadits Ibnu Abbas: “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]

Perbedaan atsar (penyikapan, baik dengan kata atau perbuatan) para sahabat adalah dalam menentukan jenis hukuman yang dikenakan kepada pelaku. Diantara perbedaannya adalah; membakarnya dengan api, menindihnya dengan dinding, dijatuhkan dari tempat yang tinggi sambil menimpuknya dengan batu, ditahan di tempat yang paling busuk sampai mati.

Para ulama fikih setelah menyepakati haramnya praktik homoseksual dan lesbian, mereka hanya berbeda pendapat mengenai hukuman yang layak diberlakukan kepada pelaku. Perbedaan hanya menyakut dua hal; Pertama: perbedaan sahabat dalam menentukan jenis hukuman, sebagaimana tersebut di atas. Kedua: perbedaan ulama dalam mengkategorikan perbuatan tersebut, apakah dikategorikan zina atau tidak? Dan itu berimplikasi terhadap kadar atau jenis hukuman yang dikenakan.

Ulama dan hukuman

Imam Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi) berpendapat : praktik homoseksual tidak dikategorikan zina dengan alasan: Pertama: karena tidak adanya unsur (kriteria) kesamaan antara keduanya. Unsur menyia-nyiakan anak dan ketidakjelasan nasab (keturunan) tidak didapatkan dalam praktik homoseksual. Kedua: berbedanya jenis hukuman yang diberlakukan para sahabat (sebagaimana di atas). Berdasarkan kedua alasan ini, Abu Hanifah berpendapat bahwa hukuman terhadap pelaku homoseksual adalah ta’zir (diserahkan kepada penguasa atau pemerintah). [al hidayah syarhul bidayah 7/194-196, fathul qadir juz : 11 hal : 445-449 dan al mabsuth juz :11 hal : 78-81]

Menurut Muhammad Ibn Al Hasan As Syaibani dan Abu Yusuf (murid Abu Hanifah) : praktik homoseksual dikategorikan zina, dengan alasan adanya beberapa unsur kesamaan antara keduanya, seperti: Pertama, tersalurkannya syahwat pelaku. Kedua, tercapainya kenikmatan (karena penis dimasukkan ke lubang dubur). Ketiga, tidak diperbolehkan dalam Islam. Keempat, menumpahkan (menya-nyiakan) air mani. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Muhammad Ibn Al Hasan dan Abu Yusuf berpendapat bahwa hukuman terhadap pelaku homoseksual sama seperti hukuman yang dikenakan kepada pezina, yaitu: kalau pelakunya muhshan (sudah menikah), maka dihukum rajam (dilempari dengan batu sampai mati), kalau gair muhshan (bujang), maka dihukuman cambuk dan diasingkan selama satu tahun. [dalam al hidayah syarhul bidayah 7/194-196, fathul qadir juz : 11 hal : 445-449 dan al mabsuth juz :11 hal : 78-81]

Menurut Imam Malik praktek homoseksual dikategorikan zina dan hukuman yang setimpal untuk pelakunya adalah dirajam, baik pelakunya muhshan (sudah menikah) atau gair muhshan (perjaka). Ia sependapat dengan Ishaq bin Rahawaih dan As Sya’bi. [minahul jalil, juz : 19 hal : 422-423]

Menurut Imam Syafi’i, praktik homoseksual tidak dikategorikan zina, tetapi terdapat kesamaan, di mana keduanya sama-sama merupakan hubungan seksual terlarang dalam Islam. Hukuman untuk pelakunya: kalau pelakunya muhshan (sudah menikah), maka dihukum rajam. Kalau gair muhshan (bujang), maka dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Hal tersebut sama dengan pendapat Said bin Musayyib, Atha’ bin Abi Rabah, An Nakha’I, Al Hasan dan Qatadah. [al majmu’ juz : 20 hal : 22-24 dan al hawi al kabir, juz : 13 hal : 474-477]

Menurut Imam Hambali, praktik homoseksual dikategorikan zina. Mengenai jenis hukuman yang dikenakan kepada pelakunya beliau mempunyai dua riwayat (pendapat): Pertama, dihukum sama seperti pezina, kalau pelakunya muhshan (sudah menikah) maka dihukum rajam. kalau pelakunya gair muhshan (bujang), maka dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. (pendapat inilah yang paling kuat). Kedua, dibunuh dengan dirajam, baik dia itu muhshan atau gair muhshan. [al furu’, juz :11 hal : 145-147, al mughni juz : 10 hal : 155-157 dan al inshaf juz : 10 hal : 178]

Sebagaimana disebutkan di atas bahwa di antara landasan hukum yang mengharamkan praktik homoseksual dan lesbian adalah Ijma’. untuk mengetahui lebih jelas peran Ijma’ dalam menentukan suatu hukum, kita akan membahasnya secara sederhana.

Ijma’ Sebagai Konsep Hukum

Kalau kita telaah referensi-referensi yang menjadi sumber dasar penetapan hukum Islam, maka di antara instrument hukum tersebut adalah Ijma’. Posisi kekuatannya sebagai sumber hukum menempati urutan ketiga setelah Al-Quran dan As-Sunah. Ijma’ lahir dan muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Ijma’ merupakan kesepakatan para mujtahid (ahli ijtihad) setelah wafatnya Rasulullah terhadap suatu kasus hukum dalam suatu masa.

Jadi yang menentukan suatu hukum sudah menjadi Ijma’ atau belum adalah para mujtahid (ahli ijtihad) yang berkompeten dalam bidangnya. Dus, bukan orang-orang sembarangan. Mereka adalah orang-orang memiliki syarat-syarat baku yang mendukungnya untuk memahami nash-nash (Al-Quran dan As-Sunah) dan mengaitkannnya dengan realita, seperti menguasai ilmu-ilmu seperti bahasa Arab, maqasidus syari’ah, fikih dan ushul fikih, ilmu tafsir dan lain sebagainya disebutkan dalam ushul fikih.

Sekalipun pintu ijtihad selalu terbuka, tetapi untuk urusan hukum, tidak semua orang bisa mengklaim dirinya mujtahid atau menganggap siapa saja boleh berijtihad. Apalagi merubah hukum yang sudah pasti kebenarannya.

Haramnya homoseksual dan lesbian ini, sudah menjadi Ijma’ (ketetapan ) ulama Islam. Artinya, tak ada diantara mereka yang berselisih. Jadi, tidak ada seorang ulamapun yang berpendapat tentang kehalala nya. Dan itu sudah menjadi ketetapan hukum sejak masa Nabi, sahabat sampai hari kemudian. Jadi tidak bisa diotak- atik –apalagi– dengan justifikasi rasional.

Islam meyakini bahwa segala perintah dan larangan Allah –baik berupa larangan atau perintah—tak lain bertujuan untuk menciptalan kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat. Hatta, termasuk tujuan pelarangan praktik homoseksual dan lesbian yang dimaksudkan untuk memanusiakan manusia dan menghormati hak-hak mereka.

Sangat terlalu lengkap –kalau tidak boleh disebut kaya– hanya untuk menelusuri haram dan tidaknya soal homoseksual dan lesbian dalam Islam. Masalahnya agak aneh, jika doktor UIN seperti Musdah Mulia melewatkan begitu saja. Jikapun beliau tidak paham –mungkin karena keterbatasannya dalam ilmu fikih– lebih tepat sekiranya agak berhati-hati. Masalahnya, mengapa begitu memaksakan diri? lantas ada apa dibalik itu? Wallahu a’lam

Penulis adalah doktor bidang ushul fikih. Topik ini sudah pernah dipublikasikan di media ini

http://hidayatullah.com/kajian-a-ibrah/hukum/11195-homoseksual-dan-lesbian-dalam-perspektif-fikih

Vivian Espin: Allah Mengabulkan Apa yang Saya Inginkan

Vivian Espin: Allah Mengabulkan Apa yang Saya Inginkan
Vivian Espin

Hidup selalu memiliki saat-saat yang baik dan buruk. Begitu pula dengan saya, Vivian Espin (22) dari Ekuador. Terkadang ketika saya memikirkan masa lalu, teringat kenangan yang menyakitkan. Saya menginginkan hal-hal yang berbeda seperti keluarga yang normal, atau mungkin merawat kedua orang tua. Saya tidak tahu, tapi saya yakin semuanya memiliki alasan.

Masa kecil saya begitu keras. Ayah seorang yang keras, namun ibu sangat patuh. Kami memiliki masalah keuangan dan banyak persoalan lainnya yang mempengaruhi kakak dan mental saya sendiri. Di masa kecil, ibu kerap mengajarkan saya bahasa Inggris dan pelajaran lainnya di rumah. Sehingga pada usia empat tahun, ibu memutuskan untuk mengirim saya ke sekolah.

Orang tua mengirim saya belajar di sekolah Katolik. Alasannya, ibu menginginkan saya untuk mendapatkan keimanan yang lebih baik kepada Tuhan. Apalagi, sekolah Katolik ini merupakan salah satu yang terbaik di kota tempat tinggalku dan ayah juga bisa membanggakan dirinya bahwa anaknya mampu mengenyam pendidikan di sekolah itu.

Sejak awal, usia saya memang lebih muda dibandingkan teman-teman sekelas. Teman-teman kerap menjahili saya. Mereka menempelkan permen karet ke rambut, mencuri barang-barang, membuang makanan saya ke tempat sampah, dan keusilan lainnya. Karena itulah, kepala sekolah lantas memutuskan untuk melindungi saya.

Setiap waktu istirahat, saya tidak diizinkan bermain bersama teman-teman di halaman sekolah. Saya justru menghabiskan istirahat di ruang guru atau kepala sekolah. Karena sekolah Katolik, maka hampir semua guru, kepala sekolah, dan direksi adalah biarawati. Saya pun mulai menjadi sangat dekat dengan mereka dan mereka pun menyayangi saya. Bahkan, mereka kemudian membiarkan saya untuk menginap di rumah dinas mereka yang berada di lingkungan sekolah.

Orangtuaku bercerai ketika usiaku hampir delapan tahun. Kejadian itu menjadi peristiwa yang paling traumatis dalam hidup saya yang mungkin tak akan pernah saya ceritakan kepada orang lain sekarang hingga masa nanti. Saya menjadi kerap menghabiskan waktu seorang diri. Pikiran terkadang mulai melayang. Memikirkan sesuatu yang yang tak ada jawabannya.

Usai bercerai, ibuku menjadi lebih relijius. Ibu pun mulai banyak mengontrol saya. Memang terkadang itu baik bagiku, tapi kadang sebaliknya. Akibatnya, saya seperti dibesarkan dengan rasa takut, ketidakamanan dan keraguan.

Saya menjadi suka menyendiri di tempat-tempat yang tenang. Satu-satunya tempat yang cocok untuk melakukan itu adalah di halaman sekolah yang luas dengan rumput hijaunya. Saya kerap berbaring di sana sambil memandang langit dan merasakan sejuknya hembusan angin. Semuanya terasa begitu damai.

Para biarawati begitu menghargai saya. Begitu banyak waktu yang dihabiskan bersama mereka. Saya juga merasa bahwa satu-satunya cara untuk bisa melarikan diri dari persoalan di rumah adalah dengan mencari perlindungan pada Tuhan. Sehingga pada usia 12 tahun, saya mengatakan kepada ibu bahwa saya merasa lebih suka tinggal di biara dengan para biarawati dan ingin menjadi bagian dari mereka.

Namun ibu tak mengizinkan. Ibu senang saya ingin dekat dengan Tuhan tapi saya diharapkan kelak bisa memberikan cucu bagi dirinya. Jadi, ibu tak membiarkan saya menjadi biarawati.

Setelah tak diizinkan menjadi biarawati, saya memutuskan untuk lebih dekat kepada Tuhan dengan mempelajari dan memahami isi Alkitab. Namun setelah saya banyak membaca isinya ternyata yang muncul dalam benak justru segudang pertanyaan. Saya merasakan banyak hal yang tak masuk akal, kontradiksi, dan di beberapa bagian pesan yang disajikan Alkitab tidak lengkap. Hal itu membuatnya bertambah penasaran untuk menemukan jawaban logisnya.

Saya lantas mulai membaca buku agama dan internet sangat membantu untuk melakukan itu. Banyak informasi mengenai Yudaisme, Buddhisme, Agnostisisme, Hindu, dan Kristen sendiri serta sekte-sektenya. Namun tak satu pun penjelasan yang diberikan oleh agama-agama itu yang memuaskan logikaku.

Sementara untuk mempelajari Islam, saya tidak tertarik karena sebelumnya saya kerap mendengarkan hal buruk mengenainya. Tetapi karena saya tak kunjung menemukan penjelasan logis atas berbagai pertanyaan di dalamdiri, akhirnya saya memutuskan untuk coba mengetahui tentang Islam. Mungkin, Islam bisa menjadi opsi terakhir untuk menemukan jawaban logis itu.

Ajaran Trinitas dalam Kristen tak pernah jelas bagi saya. Ketika saya mulai membaca penjelasan Islam mengenai esensi Tuhan, penjelasan logis mulai didapat. Pertanyaan berapa banyak sebenarnyakah Tuhan itu yang selama ini menghantui pikiran mulai terkuak. Islam mengatakan hanya ada satu Tuhan. Penjelasan ini bagi saya lebih bisa diterima akal.

Sejak itu, saya juga mulai membaca secara singkat tentang Nabi Muhammad. Saya mendapatkan ternyata Nabi sangat dekat dengan Musa. Ternyata Muhammad membawa pesan yang sama dengan semua nabi sebelumnya yang datangnya dari Tuhan. Penjelasan Islam ini membuat saya merasa telah menemukan agama yang benar.

Dalam hidup, saya mempunyai dua keinginan besar, yaitu pergi ke Mesir dan menikah dengan lelaki baik yang sungguh-sungguh mencintai dan menjaga saya. Mungkin usia saya 17 atau 18 tahun, saya tidak ingat pastinya, ketika saya mengungkapkan keinginan pindah agama menjadi Muslim kepada ibu. Saya katakan kepadanya bahwa saya suka pergi ke Islamic Center di kota dan mempelajari Islam.

Kontan, keinginanku itu membuat ibu marah. Dia mengatakan hanya orang-orang Kristen yang boleh tinggal di rumahnya. Ibu juga mengatakan jika aku serius menjadi Muslim maka harus pergi meninggalkan rumah. Karena tak ingin melukai perasaannya, saya lantas mengatakan bahwa itu hanya candaan.

Namun ibu menganggap keinginanku itu serius. Karena itu, dia meminta bibi unutk membawakan sebuah buku tentang Islam. Buku yang isinya ternyata menceritakan keburukan tentang Islam. Hal itu membuatku sempat merasa takut dan ragu terhadap Islam. Sehingga saya sempat menghentikan niat untuk menjadi Muslim. Namun saya juga tak ingin kembali ke Kristen karena merasa sudah tak nyaman dengan agama yang dianutnya sejak lahir itu.

Suatu hari, ibu mengubah agamanya dari Katolik menjadi Evangelis setelah mukjizat menghampiri salah seorang saudara lelakinya. Paman divonis menderita kanker dan dokter mengatakan usianya mungkin tinggal sepekan atau sebulan lagi. Namun dua tahun berlalu, dan paman masih tetap bersama kami.

Hingga beberapa bulan kemudian, saya bertemu dengan seorang yang luar biasa dari Arab Saudi. Dia seorang Muslim. Kami saling jatuh cinta. Kami pun sama-sama berkeinginan bertemu dan menikah di Mesir. Ini seperti sebuah mimpi besar yang akan menjadi kenyataan. Saya membayangkan bakal mendapatkan suami yang baik, penuh cinta, melindungi, romantis, seperti pangeran yang kerap dimimpikan oleh kebanyakan gadis.

Tapi saya menyadari tak mudah mewujudkan itu. Saya tak memiliki cukup uang untuk menempuh perjalanan ke Mesir. Saya berpikir lelaki idaman seperti itu tak mungkin ada di mana pun kecuali dalam mimpi saja.

Namun Tuhan berkata lain. Tuhan memberikan jalan bagi saya untuk mewujudkan mimpi ke Mesir dan bertemu dengan lelaki yang saya cintai. Saya pun menikah di sana. Tuhan memberikan semua apa yang saya inginkan.

Setelah datang ke Mesir, saya tak mau tergesa-gesa menjadi mualaf. Saya merasa belum yakin 100 persen. Sehingga suamiku memperkenalkan seorang wanita yang memiliki pengetahuan, kesabaran, dan keimanan. Wanita bernama Raya itu membantu saya untuk mengatasi semua keraguan dan kesalahpahaman tentang Islam.

Akhirnya, saya mengucapkan syahadat pada hari Sabtu, 30 Agustus 2009. Saya mau menjadi Muslim hanya karena sudah betul-betul meyakini keberadaan Allah yang Maha Esa dan Muhammad sebagai Rasulnya. Meski sudah menjadi Mualaf, namun dalam kehidupan sehari-hari saya belum bisa meninggalkan kebiasaan lama. Saya hanya berjanji kepada suami akan mulai menjalani kehidupan yang Islami bila waktunya sudah tepat. Hingga akhirnya itu membuat marah suamiku.

Akibat diriku yang tak kunjung mempraktikkan kehidupan Islam, suami lantas menceraiku. Saya merasa dunia seperti hancur berkeping-keping. Dalam putus asa, saya tak tahu kepada siapa lagi meminta bantuan selain kepada Raya. Untungnya, Raya mau menolong dan mengangkatku sebagai anaknya.

Mendengarkan kabar itu, ibu justru menyalahkan diriku. Dia katakan manusia tak pernah belajar dari pengalaman sehingga hal buruk terjadi. Namun perlahan kenyataan ini coba saya terima dengan ikhlas. Masalah keluarga ini lantas saya serahkan kepada Allah, Tuhan yang Maha Pemaaf.

Saya mulai kembali proses kehidupan sebagai Muslim dari awal. Saya putuskan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Saya pun mulai mengubah cara hidup mulai dari berpakaian dengan mengenakan jilbab. Saya bertekad untuk mengubah seluruh hidup saya. Saya ingin membuktikan kepada Allah, kepada orang-orang yang saya cintai dan diri sendiri, bahwa saya sekarang telah benar-benar menjadi sosok yang baru.

Alhamdulillah, Allah kembali memberikan pertolongan. Usai tekad dilaksanakan Allah menggerakkan hati suami untuk kembali kepada diriku. Hanya dengan pertolongan Allah, kami bisa bersama kembali.

sumber : republika.co.id

Andre D Carson: Anggota Senat AS Pengagum Alquran


Andre D Carson: Anggota Senat AS Pengagum Alquran
Andre D Carson

Nama Andre D Carson mungkin tidak setenar Keith Ellison, anggota Muslim pertama dalam Kongres Amerika Serikat (AS). Namun demikian, kiprah Andre D Carson dalam dunia politik negeri Paman Sam itu sudah tidak diragukan lagi. Seperti halnya Ellison, Carson kini tercatat sebagai salah satu anggota senat (DPR) AS. Hebatnya lagi, ia adalah seorang Muslim.

November tahun ini menjadi awal periode kedua bagi Carson menduduki kursi anggota legislatif AS menyusul kemenangan yang diraihnya dalam pemilu sela yang digelar 2 November tahun 2009 lalu. Dalam pemilu sela tersebut, Carson yang merupakan wakil dari negara bagian Indiana, unggul 58,9 persen suara atas penantangnya, Marvin Scott yang hanya memperoleh 37,8 persen.

Perjuangan Carson untuk bisa meraup 58,9 persen suara tersebut tidaklah mudah. Selama masa kampanye, Carson kerap diserang dari sisi keislamannya oleh sang rival. Scott kerap menjadikan kemusliman Carson sebagai target serangannya.

Dalam situs pribadinya, Scott menulis pernyataan anti-Islam yang menyatakan bahwa elemen radikal Islam sedang mendanai dan membangun masjid-masjid di seluruh Amerika. Bahkan, Scott yang mengklaim dirinya sebagai orang yang menghormati kebebasan beragama mengatakan, "Saya membela hak Carson untuk menjadi seorang Muslim... Tapi mereka (Muslim), tidak berhak mengganti hukum AS dengan hukum Islam, hukum para ekstrimis."

Namun, pernyataan keras Scott itu tak ditanggapi serius oleh Carson. Ia menyatakan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kekesalan Scott karena tak mampu memenangkan pemilu sehingga melakukan black campaign terhadap dirinya.

Menjadi Muslim
Ketertarikan Carson terhadap Islam sudah berlangsung sejak usia remaja. Tapi, ia mulai membaca buku-buku mengenai Islam dan masuk Islam sekitar 12 tahun lalu. Satu hal yang paling memengaruhinya adalah karya-karya penyair sufi Rumi dan buku autobiografi tokoh Muslim Afro-Amerika, Malcolm X.

Ketertarikannya terhadap Islam diakuinya karena nilai-nilai kedamaian dan kasih sayang yang diajarkan dalam Alquran. "Buat saya, daya pikat Islam adalah pada aspeknya yang universal. Semua agama mengajarkan universal. Tapi, dalam Islam, saya melihatnya secara teratur di masjid-masjid di mana orang dari berbagai ras ikut shalat bersama," tambahnya.

Carson kerap terlihat menunaikan shalat di Masjid Nur-Allah, sebuah masjid Suni yang banyak dikunjungi orang Amerika keturunan Afrika. Sebagai politikus Muslim di negara yang mayoritas penduduknya non-Muslim, Carson kerap menghadapi berbagai kritikan yang menghubungkannya dengan pemimpin Nation of Islam, Louis Farrakhan.

Sekalipun menyangkal bahwa kelompok Islam itu ada hubungannya dengannya, namun ia mendukung beberapa aktivitas yang dilakukan kelompok itu, seperti memerangi penggunaan narkotika.

Kendati sikapnya ini ditentang, Carson tetap memiliki banyak pendukung. Sejak memutuskan untuk terjun ke kancah politik, ayah dari seorang putri bernama Salimah ini tidak menganggap agama yang dianutnya bakal menghambat kariernya. Sekalipun saat ini umat Islam masih berjuang keras untuk meningkatkan citra mereka di Amerika.

Politisi yang bersuamikan Mariama Shaheed, seorang pendidik di Pike Township School ini menegaskan, sekalipun ia menghormati Islam, agama yang dianutnya tidak akan pernah memengaruhi keputusan yang diambilnya. Karena ia beranggapan keputusan tersebut harus diambil berdasarkan kebutuhan para pemilihnya.

"Bagi saya agama memberi informasi untuk saya. Anda perlu menghormati orang-orang tanpa melihat ras, agama, atau jenis kelamin," tandasnya.

sumber : republika.co.id

Senin, 29 November 2010

ARTI GHIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM


oleh Pangeran Mencari Solusi pada 29 November 2010 jam 18:05

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bismillah

ARTI GHIBAH DALAM ISLAM

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589 Bab: Al-Bir Wash Shilah Wal Adab)

PELAJARAN PENTING ARTI GHIBAH

Syaikh Abdullah al Bassam rahimahullah dalam kitab beliau Taudhihul Ahkam Min Bulughil Maram(IV/599, Kairo) menjelaskan poin-poin penting yang bisa diambil dari hadits diatas:

Definisi Ghibah

Nabi shallallhu’alaihi wasallam menjelaskan makna ghibah dengan menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci, baik tentang fisiknya maupun sifat-sifatnya. Maka setiap kalimat yang engkau ucapkan sementara saudaramu membenci jika tahu engkau mengatakan demikian maka itulah ghibah. Baik dia orang tua maupun anak muda, akan tetapi kadar dosa yang ditanggung tiap orang berbeda-beda sesuai dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada kenyataannya sifat tersebut ada pada dirinya.

Adapun jika sesuatu yagn engkau sebutkan ternyata tidak ada pada diri saudaramu berarti engkau telah melakukan dua kejelekan sekaligus:

ghibah dan buhtan (dusta).

Nawawiy rahimahullah mengatakan, “Ghibah berarti seseorang menyebut-nyebut sesuatu yang dibenci saudaranya baik tentang tubuhnya, agamanya, duniannya, jiwanya, akhlaknya,hartanya, anak-anaknya,istri-istrinya, pembantunya, gerakannya, mimik bicarnya atau kemuraman wajahnya dan yang lainnya yang bersifat mngejek baik dengan ucapan maupun isyarat.”

Beliau rahimahullah melanjutkan, “Termasuk ghibah adalah ucapan sindiran terhadap perkataan para penulis (kitab) contohnya kalimat: ‘Barangsiapa yang mengaku berilmu’ atau ucapan ’sebagian orang yang mengaku telah melakukan kebaikan’. Contoh yang lain adalah perkataa berikut yang mereka lontarkan sebagai sindiran, “Semoga Allah mengampuni kami”, “Semoga Allah menerima taubat kami”, “Kita memohon kepada Allah keselamatan”.

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam ذِكْرك أَخَاك (engkau menyebut-nyebut saudaramu) ini merupakan dalil bahwa larangan ghibah hanya berlaku bagi sesama saudara (muslim) tidak ada ghibah yang haram untuk orang yahudi, nashrani dan semua agama yang menyimpang, demikian juga orang yang dikeluarkan dari islam (murtad) karena bid’ah yang ia perbuat.”

Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Mereka berdalil dengan sabda

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالكُمْ وَأَعْرَاضكُمْ حَرَام عَلَيْكُم

“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas (sesama) kalian”.( HR Muslim 3179, Syarh Nawai ‘ala Muslim)

ADAKAH GHIBAH YANG DI BOLEHKAN

Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan makna ghibah beliau berkata,

“Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan oleh syar’iat pada enam perkara:

  1. Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi menngadukan kedzoliman kepada penguasa atau hakim yang berkuasa yang memiliki kekuatan untuk mengadili perbuatan tersebut. Sehingga diperbolehkan mengatakan,”Si Fulan telah mendzalimi diriku”atau “Dia telah berbuat demikian kepadaku.”
  2. Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Maka seseorang diperbolehkan mengatakan, “Fulan telah berbuat demikian maka cegahlah dia!”
  3. Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen) dengan mengatakan:”Si Fulan telah mendzolimi diriku atau bapakku telah mendzalimi diriku atau saudaraku atau suamiku, apa yang pantas ia peroleh? Dan apa yang harus saya perbuat agar terbebas darinya dan mampu mencegah perbuatan buruknya kepadaku?”

    Atau ungkapan semisalnya. Hal ini diperbolehkan karena ada kebutuhan. Dan yang lebih baik hendaknya pertanyaan tersebut diungkapkan dengan ungkapan global, contohnya:

    “Seseorang telah berbuat demikian kepadaku” atau “Seorang suami telah berbuat dzalim kepaada istrinya” atau “Seorang anak telah berbuat demikian” dan sebagainya.

    Meskipun demkian menyebut nama person tertentu diperbolehkan, sebagaimana hadits Hindun ketika beliau mengadukan (suaminya)kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit.”

  4. Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, contohnya memperingatkan kaum muslimin dari perowi-perowi cacat supaya tidak diambil hadits ataupun persaksian darinya, memperingatkan dari para penulis buku (yang penuh syubhat). Menyebutkan kejelekan mereka diperbolehkan secara ijma’ bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib demi menjaga kemurnian syari’at.
  5. Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangnan seperti menggunjing orang yang suka minum minuman keras, melakukan perdagangan manusia, menarik pajak dan perbuatan maksiat lainnya. Diperbolehkan menyebutkannya dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kejelekannya.
  6. Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang dengan gelar tersebut. Seperti si buta, si pincang, si buta lagi pendek, si buta sebelah, si buntung maka diperbolehkan menyebutkan nama-nama tersebut sebagai identitas diri seseorang. Hukumnya haram jika digunakan untuk mencela dan menyebut kekurangan orang lain. Namun lebih baik jika tetap menggunakan kata yang baik sebagai panggilan, Allahu A’lam. (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, Hal.400).

Washalallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wattabi’in





sumber : Pangeran MS

Minggu, 28 November 2010

Kumpulan Hadits Part 34

Dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw., bersabda: "Sesunguhnya matahari dan bulan adalah dua macam tanda dari tanda-tanda kekuasaan Alaah. Terjadinya gerhana matahari atau bulan itu bukanlah karena kematian seseorang atau kehidupannya. Jadi, jika engkau melihatnya, segeralah berdoa kepada Allah, membaca takbir, bersedekah dan mengerjakan shalat". (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: "Barangsiapa membaca doa setelah seruan adzan, 'Ya Allah, pemilik doa yang sempurna dan shalat yang didirikan ini! Berilah Nabi Muhammad wasilah dan kemuliaan. Tempatkanlah ia pada kedudukan terhormat yang telah Engkau janjikan kepadanya' maka si pembaca tersebut pasti akan memperoleh syafaatku di hari kiamat kelak". (HR. Bukhari)

Dari Abu Umamah berkata: "Seseorang bertanya, 'Ya Rasulullah, doa manakah yan lebih didengar Allah?' Sabda Nabi SAW. "Doa di tengah-tengah akhir malam dan selesai shalat fardhu". (HR. Tirmidzi)

Dari Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Tidak aakan tertolak doa yang dipanjatkan diantara azan dan iqamat". (HR. Abu Daud)

Dari Jabir r.a. katanya dia mendengar Nabi saw. bersabda: "Apaiblia ada diantara kamu yang tergoda hatinya kepada seorang wanita, maka hendaklah dia pulang kepada istrinya untuk melepaskan rasa rindunya. Sesungguhnya yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatinya". (HR. Muslim)

Sabtu, 27 November 2010

HUKUM ABORSI DALAM ISLAM



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bismillah

Aborsi Menurut Pandangan Islam

PENGERTIAN ABORSI

Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan.

Secara lebih spesifik, Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut: “Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.” Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.

Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh. Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:

1. Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus.

2. Aborsi Buatan/ Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis.

3. Aborsi Terapeutik/ Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum. Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun.

Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.

Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).

Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.

Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya.

Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa. Pelaksanaan aborsi adalah sebagai berikut. Kalau kehamilan lebih muda, lebih mudah dilakukan. Makin besar makin lebih sulit dan resikonya makin banyak bagi si ibu, cara-cara yang dilakukan di kilnik-klinik aborsi itu bermacam-macam, biasanya tergantung dari besar kecilnya janinnya.

1. Abortus untuk kehamilan sampai 12 minggu biasanya dilakukan dengan MR/ Menstrual Regulation yaitu dengan penyedotan (semacam alat penghisap debu yang biasa, tetapi 2 kali lebih kuat).

2. Pada janin yang lebih besar (sampai 16 minggu) dengan cara Dilatasi & Curetage.

3. Sampai 24 minggu. Di sini bayi sudah besar sekali, sebab itu biasanya harus dibunuh lebih dahulu dengan meracuni dia. Misalnya dengan cairan garam yang pekat seperti saline. Dengan jarum khusus, obat itu langsung disuntikkan ke dalam rahim, ke dalam air ketuban, sehingga anaknya keracunan, kulitnya terbakar, lalu mati.

4. Di atas 28 minggu biasanya dilakukan dengan suntikan prostaglandin sehingga terjadi proses kelahiran buatan dan anak itu dipaksakan untuk keluar dari tempat pemeliharaan dan perlindungannya.

5. Juga dipakai cara operasi Sesaria seperti pada kehamilan yang biasa. Dengan berbagai alasan seseorang melakukan aborsi tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan non-medis.

Di Amerika Serikat alasan aborsi antara lain:

1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%).

2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%).

3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%). Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak.

Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.

Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.

Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidak pedulian seorang wanita, yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu, atau gengsi.

ABORSI MENURUT ISLAM

Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.

Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa.

Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan. Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya.

Akan makin jahat dan besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang atau dibunuh. Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan.

Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah Saw telah bersabda: “Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi].

Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar’i berikut.

Firman Allah SWT:

• “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-An’aam [6]: 151).

• “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-Isra` [17]: 31).

• “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (Qs. al-Isra` [17]: 33).

• “Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (Qs. at-Takwiir [81]: 8-9)

Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.

Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini.

Akan tetapi menurut pendapat Syaikh Abdul Qadim Zallum (1998) dan Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram.

Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniupan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa.

Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi Saw berikut:

“Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), ‘Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” [HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a.].

Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda: “(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…” Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah setelah melewati 40 atau 42 malam.

Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.

Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari.

Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut.

Rasulullah Saw bersabda : “Rasulullah Saw memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” [HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah r.a.] (Abdul Qadim Zallum, 1998).

Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.

Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat disamakan dengan ‘azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kehamilan.

‘Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab ‘azl merupakan tindakan mengeluarkan sperma di luar vagina perempuan. Tindakan ini akan mengakibatkan kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu tidak akan menimbulkan kehamilan.

Rasulullah Saw telah membolehkan ‘azl kepada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia tidak menginginkan budak perempuannya hamil.

Rasulullah Saw bersabda kepadanya: “Lakukanlah ‘azl padanya jika kamu suka!”

[HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud].

Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus.

Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai

firman Allah SWT: “Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Qs. al-Maa’idah [5]: 32) .

Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasulullah Saw telah memerintahkan umatnya untuk berobat.

Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian!”

[HR. Ahmad].

Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan: “Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima” “Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya”.

Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat.

Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Dr. Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).

Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu.

Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah “sesuatu yang ada pada organisme hidup.” (asy syai` al qa`im fi al ka`in al hayyi).

Ciri-ciri adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya.

Dengan pengertian kehidupan ini, maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma.

Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan. Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat akan pengertian kehidupan (al hayah).

Pendapat tersebut secara implisit menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma. Padahal faktanya tidak demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk ‘azl.

Sebab dalam aktivitas ‘azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal ‘azl telah dibolehkan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, pendapat yang menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang membolehkan ‘azl.

Wallahu Alam, semoga bermanfaat





Jumat, 26 November 2010

Di Tanah Suci, Obama Terus Didoakan Neneknya Agar Masuk Islam

RIYAD (voa-islam.com) – Saat menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, nenek Kandung Obama tak henti-hentinya berdoa kepada Allah agar cucu kandungnya, Presiden Amerika Serikat Barack Obama diberi hidayah masuk Islam.

Sarah Omar, nenek Obama tahun ini menunaikan ibadah haji. Dia berangkat dari Kenya bersama lima anggota keluarganya. Dalam doanya selama di Makkah, dia selalu memohon kepada Allah SWT agar Obama masuk islam.

Sarah Omar adalah nenek kandung Obama dari ayahnya, Hajah Omar. Ia sekarang tinggal di Kenya.

"Saya doakan Barack cucu saya untuk masuk Islam," kata Sarah Omar, Kamis. Selain bersama seorang putra, dia juga menunaikan ibadah haji bersama empat cucunya..

Kepergian Sarah Omar beserta anak dan cucunya ke Tanah Suci itu sepertinya terselenggara atas dukungan Kerajaan Arab Saudi. Sarah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Raja Abdullah atas keramahannya dalam menerima para jamaah haji dari berbagai penjuru dunia.

...."Saya berdoa untuk cucuku Barack, agar dia memeluk Islam," ujar Sarah Omar....

"Saya berdoa untuk cucuku Barack, agar dia memeluk Islam," ujar Sarah Omar, 88 tahun, ketika diwawancarai oleh harian Al-Watan di Jedah usai menjalankan rukun haji, Kamis (25/11/2010).

Koran tersebut melaporkan, Sarah Omar berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji bersama paman Obama yaitu Saeed Hussein Obama dan empat cucunya. Mereka menjadi tamu Pelayan Dua Masjid Suci Raja Abdullah.

Kepada harian tersebut, Sarah menolak memberikan komentar atas sikap politik Obama. Dia hanya bersedia memberikan pernyataan yang terkait dengan haji. Dalam pernyataanya kepada koran tersebut Sarah Omar mengatakan bahwa dirinya hanya bisa berbicara soal ritual ibadah haji dan tak dapat berkomentar masalah politik yang dilakukan Obama.

"Saya sangat takjub dan teringat kembali apa yang diceritakan oleh guru saya saat di sekolah dasar. Dia dulu pernah bercerita soal Mekkah dan Madina ketika saya masih bocah," kata Sarah Omar yang berasal dari Desa Koglilu, Kenya barat.

Ketika ditanya soal kemungkinan Obama menjadi presiden Amerika Serikat untuk kedua kalinya, Sarah yang ditemani Saeed Obama dan cucu-cucunya menjawab, "Hanya Allah yang tahu. Masa depan tidak ada yang tahu."

Selain berdoa untuk Presiden Obama, Sarah juga memanjatkan keinginan agar Pelayan Dua Masjid Suci Raja Abdullah segera sembuh dari penyakitnya.

Kehadiran Sarah bersama putra dan cucu-cucunya di Arab Saudi mendapat sambutan luar biasa dari Kerajaan. Pangeran Mamdouh menjadi tuan rumah langsung dalam jamuan makan malam bagi mereka di istananya di Jedah, Rabu (24/11/2010).

Faisal Ambuya, salah satu sepupu Obama, mengatakan "Nenek saya sangat berminat mendoakan umat non Muslim menjadi Muslim dan saya belajar tentang Islam dari beliau."

"Saat saya kembali ke kampung, saya akan sampaikan kepada warga desa tentang kekuatan Islam," ujarnya.

Paman Obama mengaku terus terang bahwa dirinya tak pernah berpikir sanggup menunaikan ibadah haji tahun ini. "Saya sangat bersyukur, sebab saya dapat melaksakan ibadah haji. Alhamdulillah, saya panjatkan kepada Allah dan terima kasih untuk Raja Abdullah yang bersedia mengundang kami." [taz/tempo]

Kamis, 25 November 2010

Kumpulan Hadits Part 33

Dari Abi Musa r.a., Aku dan Mua'adz pernah diutus oleh Rasulullah ke Yaman, maka beliau bersabda: "Permudahlah dan jangan mempersulit. Bawalah kabar gembira dan jangan menakut-nakuti. Bekerjasamalah kalian berdua dan jangan berselisih paham". (HR. Buhkari dan Muslim)

Dari Abu Dzar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Senyummu di hadapan saudaramu merupakan sedekah bagimu, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar merupakan sedekah bagimu, menunjuki orang yang tersesat jalan merupakan sedekah bagimu, menuntun orang yang buta merupakan sedekah bagimu, menyingkirkan duri atau tulang yang menghalangi jalan merupakan sedekah bagimu, dan menuangkan air dari timbamu ke timba saudaramu merupakan sedekah bagimu". (HR. Tirmidzi)

Dari Haritsah bin Wahab r.a. katanya: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Bersedakahlah kamu, karena nanti akan datang suatu masa bagi manusia, dimana seseorang berjalan membawa sedekahnya, tetapi tidak diperolehnya orang yang menerimanya". (HR. Bukhari)

Dari Sa'id Al Khudri r.a. dari Nabi saw. beliau bersabda: "Setiap Allah mengutus seorang Rasul atau mengangkat seorang Khalifah (kepala pemerintahan) di sampingnya ada dua orang pembantu terdekat. Yang seorang menyuruh dan menggalakkan melakukan perbuatan baik, sedang yang satunya lagimenyuruh dan menggalakkan melakukan perbuatan jahat. Orang yang terpelihara dari kesalahan ialah orang yang dipelihara oleh Allah". (HR. Bukhari)

Dari Abu Ubaid r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Tidak boleh seseorang kamu mengharapkan kematian. Adakalanya dia orang berbuat baik, mudah-mudahan bertambah amal baiknya. Atau dia orang yang berbuat salah, mudah-mudahan dapat memperbaiki kesalahannya (tobat)". (HR. Bukhari)




TERRY JONES BANGGA AYAT CABUL PUNYA PAULUS


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bismillah

International Burn A Bible Day, For Nine Reasons

…Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu… (Al Maa-idah 5:3)

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahanam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya". (Ali Imran 3:12)

Kontroversi, kecaman dan ketegangan mewarnai kehidupan sebagian masyarakat AS menyusul pengumuman Terry Jones, Pastur Gereja Gainesville, Florida, untuk membakar Al Qur’an pada peringatan 11 September.Pastur berusia lansia ini mengatakan bahwa dia ingin ‘mengekspos Islam’ sebagai ‘agama yang doyan kekerasan dan penindasan’.

Terry Jones, sesuai yang dilansir News.au, menuduh Islam dan hukum syariah bertanggung jawab atas aksi terorisme terhadap World Trade Center di New York pada 11 September 2001. Padahal, aksi Terry Jones sendiri hanya akan mengakibatkan terancamnya stabilitas keamanan Amerika Serikat seperti yang dilansir oleh tvOne, Komandan Perang Afghanistan Amerika Serikat, Jenderal Davis Petraeus, mengingatkan bahwa kehidupan tentara AS akan berbahaya jika gereja evangelis Florida akan melaksanakan rencananya membakar kitab suci Al Qur’an pada peringatan 9/11 Sabtu.

Dikutip dari pernyataan FUI yang dibacakan sekjen FUI Muhammad Al Khathath bahwa Terry Jones bukan saja berencana membakar mushaf Al-Qur’an, tapi juga telah menghina dan mencerca Islam dengan menyatakan bahwa “Islam adalah setan, yang menyebabkan jutaan orang masuk neraka dan Islam adalah agama menipu, agama kekerasan dan itu terbukti,” sebagaimana dikutip BBC awal pekan ini.

FUI menyatakan bahwa Pastor Terry Jones halal darahnya menurut hukum syariat Islam dan wajib bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia yang memiliki kemampuan untuk membunuh Pastor Terry Jones dan menyerukan kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan perbuatan biadab pastur tersebut. Menanggapi hal ini, saya sangat heran dengan perilaku Mr. Jones yang sungguh berani untuk membakar Kitab Suci Al-Qur’an, bahkan anak beliau sendiri, Emma Jones menyebut ayahnya tidak waras alias gila.

Seperti yang dilansir detik News, Emma Jones yang tinggal di Jerman, menjelaskan dia sudah mencoba mengirimkan email untuk mencegah rencana ayahnya. Namun email itu tidak dibalas sang ayah. “Ayah saya bukan orang yang mudah menyerah. Sebagai anak saya melihat ada hal baik di dalam dirinya. Tapi saya rasa dia butuh perawatan,” ujar wanita yang berusia 30 tahun ini.“Saya kira dia sudah tidak waras,” tambah Emma saat diwawancarai Spiegel online dan dikutip reuters, Sabtu (11/9/2010).

Walaupun aksi pastor gila itu untuk mengadakan event internasional “Burn A Koran Day” telah 100% dibatalkan, namun tindakkannya yang telah menyebabkan kekacauan dan kemarahan umat muslim di seluruh dunia tidak bisa dima’afkan begitu saja, apalagi dia telah menghina Islam dengan membuat tulisan besar-besar “Islam is of the Devil” di halaman gerejanya.

Dan dia membuat sebuah buku yang berjudul seperti itu.Seandainya Pastor Terry Jones memiliki otak manusia, pasti dia akan memilih untuk membakar kitab sucinya sendiri dibandingkan kitab suci agama lain. Mengapa demikian? Pastor Terry Jones adalah seorang pemimpin agama salah satu sekte dari ribuan sekte Kristen lainnya. Apapun sektenya, yang namanya berstatus Kristen pasti kitab yang dipakai adalah Bible.

PANGERAN BERKATA : ADA 9 ALASAN PASTOR TERRY JONES HARUS MEMBAKAR KITABNYA SENDIRI.

1. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya karena beliau dan jema’atnya pasti tidak membutuhkan Alkitab, mengapa? Karena seluruh ajaran yang ada di Alkitab atau ajaran yang dibawa Yesus bukan untuk mereka. Sebagai contoh: Jawab Yesus: “Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel.” (Matius 15:24)

Sudah jelas bahwa Pastor Terry Jones dan domba-dombanya adalah asli warga Amerika, bukan bangsa Israel, dan Yesus diutus hanya untuk bangsa Yahudi yang menegakkan hukum Taurat.

“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku (Yesus) datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

(Matius 5:17)

Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

(Matius 5:18)

Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

(Matius 5:19)

Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar daripada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (Matius 5:20)

Bahkan Yesus hanya berdoa untuk bangsa Israel saja:"Aku berdoa untuk mereka. Bukan untuk dunia aku berdoa, tetapi untuk mereka (Bani Israel) yang telah Engkau berikan kepadaku, sebab mereka adalah milik-Mu" (Yohanes 17:9).

Allah juga telah menjelaskan bahwa Nabi Isa hanya untuk Bani Isra’il: Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israel ( yang berkata kepada mereka):

"Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman." (Ali Imran 3:49)

Jadi jelas bahwa Yesus sedang membicarakan bangsa Yahudi agar selalu menegakkan hukum Taurat, bukan kepada orang Kristen karena beliau bukan untuk orang Kristen.Kesimpulannya, jika Terry Jones dan para dombanya masih percaya pada Alkitab seharusnya mereka menganut agama Yahudi saja supaya bisa masuk surga. Kalau tidak mau,

BAKAR SAJA KITABMU TERRY JONES!

2. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya karena beliau dan jema’atnya pasti bukan pengikut Yesus dan tidak pernah mengamalkan perintah Yesus.Yesus mengajarkan untuk selalu menyembah Tuhan, Allah Yang Maha Esa, bukan menyembah dirinya dan Yesus mengakui dirinya hanya utusan Tuhan.“Aku (Yesus) tahu, bahwa Engkau selalu mendengarkan Aku, tetapi oleh karena orang banyak yang berdiri di sini mengelilingi Aku, Aku mengatakannya, supaya mereka percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku.” (Yohanes 11:42)

Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah Yang Benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus. (Yohanes 17:3)

Kamu telah mendengar, bahwa Aku (Yesus) telah berkata kepadamu: Aku pergi, tetapi Aku datang kembali kepadamu. Sekiranya kamu mengasihi Aku, kamu tentu akan bersukacita karena Aku pergi kepada Bapa-Ku, sebab Bapa lebih besar daripada Aku. (Yohanes 14:28)

"Berkatalah Yesus kepadanya: 'Enyahlah, Iblis! Sebab ada tertulis: Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti' …" (Matius 4:10)Sayangnya Pastor Terry Jones dan umat Kristen yang lain malah menyembah Yesus bukan menyembah Yang Lebih Besar dari Yesus dan Yang Mengutus Yesus. Ada apakah gerangan dengan Bapak Jones ini?

Dengan tegas Allah mencela orang yang menuhankan Isa Almasih:Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam".

Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putra Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?" Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

(Al Maa-idah 5:17)

Bahkan Yesus menjamin neraka bagi orang yang menuhankannya termasuk bagi Pastor Terry Jones dan jema’atnya:

"Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepadaku: Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat demi nama-Mu, dan mengusir setan demi nama-Mu, dan mengadakan banyak mujizat demi nama-Mu juga? Pada waktu itulah Aku (Yesus) akan berterus terang kepada mereka dan berkata: Aku tidak pernah mengenal kamu! Enyahlah daripada-Ku, kamu sekalian pembuat kejahatan!"

(Matius 7:22)

Pastor Terry Jones beserta jema’atnya juga tidak mengamalkan perintah Yesus yang ini: Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa daripada tubuhmu dengan utuh masuk neraka. (Matius 5:30)

Perilaku membakar kitab suci agama lain dan mengejek agama lain dengan membabi-buta tanpa pengetahuan adalah perbuatan menyesatkan, apalagi si Terry ini mengajak orang lain untuk mengikuti kesesatannya. Jika Terry Jones benar-benar mengimani Alkitab, dia harus memotong tangannya disebabkan aksi bejadnya itu.

Yesus disunat pada usia delapan hari.Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya. (Lukas 2:21)

Perintah sunat sudah ada dalam Taurat:Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; (Kejadian 17:10)

Haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. (Kejadian 17:11)

Hadist riwayat Abu Hurairah rodiyallahu ‘anhu:Dari Nabi sholallahu ‘alayhi wasalam, beliau bersabda: “Fitrah itu ada lima perkara: berkhitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan menggunting kumis.” (Shahih Muslim No.377)

Saya yakin Terry Jones dan bala tentaranya tidak ada yang disunat dan lagi-lagi mereka melanggar perintah Tuhan dan tidak mengikuti Yesus. Bahkan, orang yang tidak disunat harus dibunuh: Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.” (Kejadian 17:14)

Yesus dan para nabi lainnya juga mengajarkan untuk bersujud apabila berdoa:Maka Ia (Yesus) maju sedikit, lalu sujud dan berdoa, kata-Nya: “Ya Bapa-Ku, jikalau sekiranya mungkin, biarlah cawan ini lalu dari pada-Ku, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, melainkan seperti yang Engkau kehendaki.” (Matius 26:39)

Maka pergilah Musa dan Harun dari umat itu ke pintu Kemah Pertemuan, lalu sujud. Kemudian tampaklah kemuliaan TUHAN kepada mereka. (Bilangan 20:6)

Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau, dan Aku akan membuat engkau sangat banyak.” Lalu sujudlah Abram, dan Allah berfirman kepadanya: (Kejadian 17:2-3)

Tapi kenyataannya, bagaimana cara Pastor tersebut beserta pengikutnya beribadah di gereja?

Pernahkah mereka bersujud?

Pasti tidak pernah, karena mereka orang yang sombong: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri. (As Sajdah 32:15)

Yesus meninggal dengan cara dikafani. Mereka mengambil mayat Yesus, mengapaninya dengan kain lenan dan membubuhinya dengan rempah-rempah menurut adat orang Yahudi bila menguburkan mayat. (Yohanes 19:40)

Di sini, kita mendapat dua point: Yesus meninggal dengan cara dikafani, Yesus adalah orang Yahudi. Pastor Terry Jones ketika mati nanti pasti tidak dikafani, dan dia bukan orang Yahudi.

Nabi Muhammad sholallahu ‘alayhi wasalam pun meninggal dengan cara dikafani pula:Hadist riwayat Aisyah rodiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah sholallahu ‘alayhi wasalam dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih yang terbuat dari kapas, tanpa ada baju ataupun sorban.

(Shahih Muslim No.1563)

Alkitab juga mengharamkan babi, tapi saya yakin Terry Jones dan beberapa jema’atnya juga doyan makan babi:Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.

(Imamat 11:7-8)

Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan jangnlah kamu terkena bangkainya. (Ulangan 14:8)

Berbeda dengan Al-Qur’an yang konsisten dengan hukum syari’atnya:Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(Al-Maa-idah 5:3)

Pastor Terry Jones lebih baik membakar Alkitabnya dan membuat kitab sendiri serta ajaran baru buatan sendiri karena tidak mengikuti ajaran Yesus dan Alkitabnya. Untuk apa memeluk suatu agama dan mengimani sebuah kitab kalau justru mengingkari kitabnya sendiri?

3. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya karena selalu mengalami perubahan dan revisi. Bagaimana yang katanya Firman Tuhan dan Kitab Suci tapi harus mengalami editan sedemikian rupa. Apakah saya fitnah? Ini buktinya:Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.

(Imamat 11:7)

Tahukah anda, bahwa sebenarnya ayat ini merupakan hasil revisi atau editan dari Alkitab cetakan lama 1991 yang bunyinya:Demikian juga babi, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.

(Imamat 11:7)

Terlihat sangat jelas ada penambahan kata hutan yang mengikuti kata babi pada edisi yang baru, entah apa tujuannya. Mungkin supaya Bapak Terry Jones punya alasan agar tetap bisa makan babi. Kan yang haram cuma babi hutan, kalau babi kota ya nggak.

COBA KITA LIHAT AYAT PORNO UNTUK 17 KE ATAS

“Ia berahi kepada kawan-kawannya bersundal, yang auratnya seperti aurat keledai dan zakarnya seperti zakar kuda.”

(Yehezkiel 23:20)

Mari kita lihat ayat sebelum di update terbitan LAI tahun 1970: “Dan melampiaskan hasratnja dengan petjinta mereka, jang pelirnja seperti pelir keledai dan jang pantjarannja laksana pantjaran kuda djantan.” (Yehezkiel 23:20)

Padahal kata pelir pada edisi lama sangat jauh berbeda dengan kata aurat pada edisi yang baru. Kita mengenal bahwa aurat adalah meliputi seluruh anggota tubuh yang wajib ditutup pakaian.

Dalam Islam misalnya, aurat wanita meliputi ujung rambut hingga ujung kaki kecuali wajah dan telapak tangan.Sedangkan kata ‘pelir’ lebih spesifik yaitu merujuk kepada kelamin laki-laki. Silahkan anda berpendapat, mengapa LAI (Lembaga Alkitab Indonesia) tidak mau lagi mempertahankan kata ‘pelir’ dalam Alkitab mereka.

Yang ini pun tidak lepas dari editing: Dan lagi adalah pada Raja Sulaiman empat puluh ribu kandang akan segala rata baginda dan dua belas ribu orang berkuda.

(1 Raja-raja 4:26)

Direvisi menjadi: Lagipula Salomo mempunyai kuda empat ribu kandang untuk kereta-keretanya dan dua belas ribu orang berkuda. (1 Raja-raja 4:26)40.000 menjadi 4.000?

Dan yang ini juga:…Maukah engkau suatu bala kelaparan tujuh tahun lamanya berlaku dalam negerimu? (2 Samuel 24:13)

Direvisi menjadi ”Akan datangkah menimpa engkau tiga tahun kelaparan di negerimu? (2 Samuel 24:13)

Allah telah berfirman mengenai hal ini:Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan. (Al Baqarah 2:79)

4. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya karena penuh dengan kontradiksi antara satu ayat dengan ayat lainnya.Ini hanyalah salah satu contoh dari ribuan kontradiksi lainnya:Daud menawan dari padanya seribu tujuh ratus orang pasukan berkuda dan dua puluh ribu orang pasukan berjalan kaki, lalu Daud menyuruh memotong urat keting segala kuda kereta, tetapi dengan meninggalkan seratus ekor kuda kereta. (2 Samuel 8:4)

Bertentangan dengan: Daud merebut dari padanya seribu kereta, tujuh ribu orang pasukan berkuda dan dua puluh ribu orang pasukan berjalan kaki, lalu Daud menyuruh memotong urat keting segala kuda kereta, tetapi dengan meninggalkan seratus ekor kuda kereta. (1 Tawarikh 18:4)

Bahkan waktu kelahiran Yesus pun mengalami kontradiksi, menurut catatan yang ada dalam Injil Lukas 2:1-20, Yesus dilahirkan ketika diselenggarakan sensus penduduk di wilayah Syiria dan Palestina atas perintah Kaisar Augustus (27 SM – 14 M) sekitar tahun 7 M (759 Romawi), setelah Kaisar Herodes Archelaus (4 SM – 6 M) dipecat oleh pemerintah Romawi dan Yudea secara langsung dijadikan wilayah propinsi Roma. Sebaliknya, Injil Matius, Yesus dilahirkan pada masa pemerintahan Kaisar Herodes Agung (37 SM – 4 SM), ayah dari Kaisar Herodes Archelaus yang wafat pada tahun 4 SM (749 Romawi).

5. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya karena dia berani membakar Al-Qur’an dengan alasan bahwa Al-Qur’an mengajarkan perang dan terorisme. Apakah dia pikir Alkitab tidak pernah mengajarkan perang?

Beginilah firman Tuhan semesta alam: Aku akan membalas apa yang dilakukan orang Amalek kepada orang Israel, karena orang Amalek menghalangi mereka, ketika orang Israel pergi dari Mesir.Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala apa yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai. (1 Samuel 15:2-3)

Dan ajaran perang yang ini yang Pastor Terry Jones tidak sadar telah menghujat Alkitabnya sendiri dengan mengatakan bahwa Islam mengajarkan pembunuhan: Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya;dan setelah Tuhan, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang.Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kau rampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, boleh kau pergunakan.Demikianlah harus kau lakukan terhadap segala kota yang sangat jauh letaknya dari tempatmu, yang tidak termasuk kota-kota bangsa-bangsa di sini.Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kau biarkan hidup apa pun yang bernafas. (Ulangan 20:12-16)

Bahkan Pastor Terry Jones menghujat Islam mengajarkan pembunuhan dengan mengatakan bahwa Islam mengajarkan untuk merajam dan menghukum mati orang yang murtad.

Dari Ibnu Mas’ud rodiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah sholallahu ‘alayhi wasalam bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah sholallahu ‘alayhi wasalam) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab: Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jama’ahnya. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Saya yakin pastor gila ini tidak pernah membaca Alkitabnya sendiri: Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya,dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu; dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati. (Ulangan 17:2-5)

Apabila saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu,salah satu allah bangsa-bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi,maka janganlah engkau mengalah kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi salahnya,tetapi bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang bergerak untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat.Engkau harus melempari dia dengan batu, sehingga mati, karena ia telah berikhtiar menyesatkan engkau dari pada TUHAN, Allahmu. (Ulangan 13:6-10)

Pastor sesat ini juga sempat mengejek bahwa Islam adalah agama setan dan menipu, tapi kenyataan malah membuktikkan sebaliknya.

Rasul Paulus mengajarkan bahwa semakin dosa berlimpah, maka karunia Tuhan semakin melimpah ruah: "Dan di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia menjadi berlimpah-limpah"

(Roma 5:20).

Bahkan Yakub, nenek moyang Yesus pernah melakukan penipuan agar mendapat berkata:

(Kejadian 27: 1-40) Ribkah yang adalah menantu Ibrahim itu pilih kasih kepada anaknya. Dia lebih mengasihi Yakub daripada Esau, anak sulungnya.Karena Ishak sudah tua dan sudah tidak bisa melihat, maka sesuai dengan tradisi turun-temurun, dia harus memberkati anaknya yang sulung, yaitu Esau. Tetapi, dengan sangat liciknya Ribkah dan Yakub menyusun rekayasa jahat agar yang diberkati oleh Ishak adalah Yakub itu.Maka dengan satu tipuan ulung, Yakub dapat mengelabuhi Ishak yang sudah buta, sehingga dia dianggap sebagai Esau, akhirnya Yakublah yang diberkati oleh Ishak sebagai anak sulung yang istimewa, leluhur bangsa Yahudi, nenek moyang Yesus.

6. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya karena tidak sesuai apabila kitab yang dipakai olehnya masih diimani hingga sekarang.Menurut Alkitab, langit memiliki tiang:Tiang-tiang langit bergoyang-goyang, tercengang-cengang oleh hardik-Nya. (Ayub 26:11)

Entah ini asli Firman Tuhan atau tidak yang jelas sangat bertentangan dengan Firman Allah dalam Al-Qur’an:

Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.

(Luqman 31:10)

Bumi pusat tata surya:“Lalu Yosua berbicara di hadapan bangsa Israel:

“Matahari berhentilah engkau di atas Gibeon dan engkau bulan di atas lembah Ayalon!” Maka berhentilah matahari dan bulan pun tidak bergerak, sampai bangsa itu membalaskan dendamnya kepada musuhnya. Bukankah hal itu tertulis dalam Kitab Orang Jujur?” (Yoshua 10:12-13)

Menurut ayat di atas bulan tidak bergerak, padahal kita semua tahu bahwa bulan mengalami tiga pergerakan, yaitu rotasi, revolusi mengelilingi bumi, dan revolusi mengelilingi matahari. Sejarah mencatat, Rabu, 22 Juni 1632, vonis terhadap Galileo dijatuhkan dan ia dikenai hukuman rumah karena telah mengganggu keimanan umat.

Bumi berbentuk kotak, memiliki empat sudut:Ia akan menaikkan suatu panji-panji bagi bangsa-bangsa, akan mengumpulkan orang-orang Israel yang terbuang, dan akan menghimpunkan orang-orang Yehuda yang terserak dari keempat penjuru bumi. (Yesaya 11:12)

7. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya, karena saya sangat yakin dia dan pengikutnya tidak akan dapat melakukan hal-hal seperti berikut untuk membuktikkan bahwa mereka benar-benar beriman pada Yesus dan Alkitab"Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya sekiranya kamu mempunyai iman sebesar biji sesawi saja kamu dapat berkata kepada gunung ini: Pindah dari tempat ini ke sana, maka gunung ini akan pindah, dan takkan ada yang mustahil bagimu".

(Matius 17:20)

"Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya: mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya di atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh."

(Markus 16:17-18)

Jangankan memindahkan gunung, minum racun, dan memegang ular, berhadapan dengan Osama bin Laden pun pasti dia akan sembunyi di balik pantat si muka sepatu, George W. Bush.

Seandainya Tuan Yesus masih hidup hingga sekarang pasti beliau akan malu sekali memiliki penyembah seperti si Terry Jones dan pengikutnya ini.Jadi saya sarankan kepada Bapak Jones dan pengikutnya, daripada membakar kitab suci orang lain lebih baik buktikkan dulu keimanan anda dengan melakukan seperti ayat Alkitab di atas. Kalau tidak bisa berarti anda bukan orang beriman dan lebih baik untuk membuang kitab anda sendiri.

8. Pastor Terry Jones harus membakar Alkitabnya dikarenakan terlalu banyak ayat-ayat yang mengandung kejanggalan, entah asli firman Tuhan atau telah diobrak-abrik tangan jahil manusia. Kemungkinan besar kebanyakan warga Amerika dan Eropa beralih menjadi atheis dan sebagian menjadi muslim dikarenakan ayat-ayat tersebut.4:12 Makanlah roti itu seperti roti jelai yang bundar dan engkau harus membakarnya di atas kotoran manusia yang sudah kering di hadapan mereka. "4:13

Selanjutnya TUHAN berfirman: 'Aku akan membuang orang Israel ke tengah-tengah bangsa -bangsa dan demikianlah mereka akan memakan rotinya najis di sana. "4:14

Maka kujawab: 'Aduh, Tuhan ALLAH, sesungguhnya, aku tak pernah dinajiskan dan dari masa mudaku sampai sekarang tak pernah kumakan bangkai atau sisa mangsa binatang buas; lagipula tak pernah masuk ke mulutku ini daging yang sudah basi. "4:15

Lalu firman-Nya kepadaku: "Lihat, kalau begitu Aku mengizinkan engkau memakai kotoran lembu ganti kotoran manusia dan bakarlah rotimu di atasnya. " (Yehezkiel 4:12-15)

Dan ayat ini yang memberikan sifat aneh tentang Tuhan:"Berpikirlah TUHAN: "Apakah Aku akan menyembunyikan kepada Abraham apa yang hendak Kulakukan ini?" (Kejadian 18:17)

Bukankah Tuhan memiliki sifat Maha Tahu? Kenapa Dia harus berpikir? Jelas ini bukan firman Tuhan.

Patutkah Tuhan memiliki sifat seperti ini?

"Aku membisu dari sejak dahulu kala, Aku berdiam diri, Aku menahan hati-Ku; sekarang Aku mau mengerang seperti perempuan yang melahirkan, Aku mau mengah-mengah dan megap-megap." (Yesaya 42:14).

Tuhan punya sifat lupa?

"Ah, betapa Tuhan menyelubungi puteri Sion dengan awan dalam murka-Nya! Keagungan Israel dilemparkan-Nya dari langit ke bumi. Tak diingat-Nya akan tumpuan kaki-Nya tatkala Ia murka" (Ratapan/Nudub Yeremia 2:1)

Tuhan menyuruh untuk menikahi pelacur?

"Ketika TUHAN mulai berbicara dengan perantaraan Hosea, berfirmanlah Ia kepada Hosea: "Pergilah, kawinilah seorang perempuan sundal dan peranakkanlah anak-anak sundal, karena negeri ini bersundal hebat dengan membelakangi TUHAN" (Hosea 1:2).

"Berfirmanlah TUHAN kepadaku:

"Pergilah lagi, cintailah perempuan yang suka bersundal dan berzinah, seperti TUHAN juga mencintai orang Israel, sekalipun mereka berpaling kepada allah-allah lain dan menyukai kue kismis" (Hosea 3:1).

(WARNING, JUST FOR 17+)

Betapa cantik, betapa jelita engkau, hai tercinta di antara segala yang disenangi.Sosok tubuhmu seumpama pohon kurma dan buah dadamu gugusannya.

Kataku: “Aku ingin memanjat pohon kurma itu dan memegang gugusan-gugusannya. Kiranya buah dadamu seperti gugusan anggur dan nafas hidungmu seperti buah apel. (Kidung Agung 7:6-8)



Sumber : Pangeran Mencari Solusi via Facebook

Halaman Ke