Minggu, 22 Mei 2011

Sejarah Hidup Muhammad SAW: Membentuk Masyarakat Madani


Unta yang dinaiki Nabi SAW berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail bin Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun masjid. Ketika membangun masjid tersebut, Rasulullah turut bekerja dengan kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Setelah pembangunan masjid dan tempat tinggal Rasulullah usai, kini tantangan dakwah menghadang di depan.

Di sinilah fase baru dalam hidup Rasulullah dimulai, suatu fase politik yang telah diperlihatkan olehnya dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan rasa kagum.

Rasulullah kemudian mempersaudarakan kaum Muslimin. Beliau sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Thalib. Hamzah, pamannya, bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakar bersaudara dengan Kharijah bin Zaid. Umar bin Al-Khathab bersaudara dengan Itban bin Malik Al-Khazraji. Demikian pula setiap orang dari kalangan Muhajirin yang kini sudah banyak jumlahnya di Yatsrib, dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar. Dengan persaudaraan demikian, kekuatan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.

Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan itu, Rasulullah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat serta pandangan jauh.

Rasulullah kemudian membuat perjanjian tertulis antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi. Perjanjian ini—disebut Piagam Madinah—berisi pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik.

Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad SAW yang menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu. Dunia yang selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata.

Dalam penandatanganan dokumen ini, orang-orang Yahudi Bani Quraizah, Bani Nadzir dan Bani Qainuqa' tidak ikut serta. Namun tidak kemudian, mereka pun mengadakan perjanjian yang dengan Nabi. Demikianlah, seluruh kota Yatsrib dan sekitarnya benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama untuk menghormati segala hak dan kebebasan yang telah disetujui bersama dalam dokumen ini.

Rasulullah sudah merasa cukup lega dengan hasil demikian ini. Kaum Muslimin pun merasa tenteram menjalankan kewajiban agama mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri. Mereka tidak lagi khawatir dengan adanya gangguan atau fitnah. Ketika itulah Rasulullah menyempurnakan pernikahannya dengan Aisyah binti Abu Bakar.

Dalam suasana yang sudah mulai tenteram, dan kaum Muslimin dapat menjalankan perintah-perintah agama, kewajiban zakat dan puasa mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yatsrib inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Ia pun kemudian disebut dengan Madinah, atau kota sang Nabi.

Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Madinah, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itu pun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan akan mendapat balasan sepuluh kali lipat."

Dan dalam khutbahnya yang kedua beliau berpesan, "Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan apa pun. Benar-benar takutlah kamu kepada-Nya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan... Hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri."

Bukan hanya kata-katanya saja yang menjadi sendi ajaran adanya persaudaraan demikian itu, melainkan juga perbuatan serta teladan yang diberikannya adalah contoh persaudaraan dalam bentuknya yang benar-benar sempurna. Beliau adalah utusan Allah, namun beliau tidak mau menampakkan sebagai penguasa atau raja. Kepada sahabat-sahabatnya, Nabi SAW kerap berpesan, "Jangan memujaku seperti orang-orang Nasrani memuja anak Maryam. Aku adalah hamba Allah. Sebut saja hamba Allah dan Rasul-Nya!"

Rasulullah adalah contoh kekuatan jiwa yang ideal sekali dalam kehidupan ini, suatu kekuatan yang membuatnya sudah tak peduli lagi akan memberikan segala yang ada padanya kepada orang lain. Itu sebabnya sampai ada orang yang mengatakan, dalam memberi, Muhammad sudah tidak takut kekurangan. Beliau sangat keras dalam menahan diri terhadap hidup yang serba materi. Begitu jauhnya menahan diri sehingga lapak tempat dia tidurnya hanya terdiri dari kulit yang diisi dengan serat. Makannya tak pernah kenyang. Beliau pernah makan roti dari tepung sya'ir dua hari berturut-turut. Sebagian besar makannya adalah bubur. Pada hari-hari lain, beliau makan kurma. Bukan sekali saja ia harus menahan lapar. Perutnya kerap diganjal dengan batu untuk menahan teriakan rongga pencernaannya itu.

Begitu juga kesederhanaannya dalam hal pakaian sama seperti dalam makanan. Sungguhpun begitu, dalam hal menahan diri dan menjauhi masalah duniawi bukanlah berarti ia hidup menyiksa diri. Cara ini juga tidak sesuai dengan ajaran agama. Allah SWT berfirman: "Makanlah dari makanan yang baik yang sudah Kami berikan kepadamu." (QS Al-Baqarah: 57).

"Dan tempuhlah kebahagiaan akhirat seperti yang dianugerahkan Allah kepadamu, tapi juga jangan kau lupakan kebahagiaan hidup duniawi. Dan berbuatlah kebaikan kepada orang lain seperti Allah telah berbuat baik kepadamu." (QS Al-Qashash: 77).

Dan dalam hadits beliau bersabda, "Berbuatlah untuk duniamu seolah-olah kau akan hidup selama-lamanya, dan berbuat pula untuk akhiratmu seolah-olah kau akan mati besok."

Rasulullah SAW ingin memberikan teladan yang tinggi kepada manusia tentang arti kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu kekuatan yang tak dapat dipengaruhi oleh perasaan lemah, tak dapat diperbudak oleh kekayaan, harta-benda, maupun kekuasaan selain Allah.

sumber : Republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Ke