Al-QUDS (voa-islam): Issa Qaraqe Menteri Urusan Para Tahanan dan Pejuang Pembebasan Palestina pada hari Senin mengungkapkan bahwa "Israel" menangkap 700 anak-anak Palestina setiap tahunnya.
Qaraqe mengatakan: "Pihak berwenang pendudukan melancakan kampanye penangkapan secara meluas pada bulan lalu terhadap anak-anak, di mana telah ditahan 120 anak, sebagian besar berasal dari daerah Yerusalem (Al-Quds) dan Hebron, ditambah lagi tahanan rumah lebih dari 60 anak di daerah Yerusalem dan seorang anak bernama Karam Dana (12 tahun), dari Hebron di rumah pamannya dan dilarang pergi ke sekolah, yaitu setelah ditahan beberapa hari di sebuah kamp tahanan Israel dengan tuduhan membenci para pemukim".
Pernyataan Qaraqe muncul selama kunjungannya hari ini ke rumah keluarga anak yang ditahan Khalil Atta Qurei (12 tahun), yang ditangkap oleh otoritas pendudukan pada tanggal 15 September tahun lalu, yang masih ditahan di penjara militer Ofer.
Sementara itu, Atta Qurei ayah dari anak itu mengatakan: "pasukan pendudukan menyerbu rumahnya di tengah malam dengan cara barbar dan sejumlah tentara memasuki jendela di mana Khalil sedang tidur dan dia terkejut dengan kehadiran para tentara di atas kepalanya, yang mengacungkan senjata lalu menangkapnya".
Lalu anak tersebut dibawa ke pusat penahanan Khalil "Ma'ale Adumim", di mana ia menjadi sasaran interogasi dan dilarang tidur, dan setelah beberapa hari dipindahkan ke tahanan penyelidikan di "Maskubih", di mana ia juga menghadapi interogasi dan ancaman.
Pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Hak Asassi Anak
Qaraqe mengutuk pelanggaran yang dilakukan pemerintah "Israel" terhadap seluruh konvensi internasional, khususnya Konvensi Hak Asasi Anak, yang melarang otoritas pendudukan yang menangkap anak-anak dan menyidangkan mereka di pengadilan militer dan pelanggaran hak asasi manusia mereka.
Dia menambahkan: "Pihak berwenang pendudukan telah menangkap sejak tahun 2000, sekitar 8000 anak di bawah usia 18 tahun, dan sebagian besar anak-anak mengalami penganiayaan dan penyiksaan selama penahanan mereka, pemerasan dan dipaksa untuk mengaku di bawah ancaman".
Issa Qaraqe mengisyaratkan bahwa Menteri Keamanan Internal "Israel" telah mengakui bahwa tentara pendudukan telah melakukan penghinaan dan penyiksaan terhadap anak-anak selama penahanan mereka dan bahwa para tahanan anak-anak mengeluhkan metode penghinaan yang mereka alami selama interogasi yang melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan berbagai konvensi Internasional untuk perlindungan hak anak-anak.
Ia mengatakan, menurut kantor berita Palestina: "14% dari anak-anak mengeluhkan pemukulan dan ancaman kekerasan seksual selama penahanan mereka dan intimidasi menggunakan listrik dan anjing liar dan cara menelanjangi mereka dengan hina, dan 69% dari anak-anak telah mengalami kekerasan fisik oleh para tentara dan penyelidik".
(ar/islammemo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar