Rabu, 15 September 2010
Jilbab di Kesatuan Polisi Norwegia
Pemerintah Norwegia menyetujui peraturan baru, yakni mengijinkan aturan seragam polisi untuk mengakomodasi jilbal. Keputusan itu langsung saja mendapat sambutan sukacita komunitas Muslim di negara Skandinavia tersebut.
Ini adalah bentuk sikap baik dan terbuka terhadap komunitas Arab dan Muslim di Norwegia," ujar Brahim Belkilani, kepala Liga Islam di Norwegia," seperti yang dilansir oleh IslamOnline.net, 5 Februari lalu.
Pemerintah mengumumkan keputusan tersebut Rabu (4/02) lalu, menyatakan jika anggota polwan dapat mengenakan jilbab jika mereka menginginkan.
Keltoum Hasnaoui, 23 tahun, Muslim berdarah Ajazair, telah mengirimkan surat petisi kepada Menteri Hukum dan Keadilan, yang berisi tulisan ingin bekerja dalam kesatuan polisi tanpa melepaskan jilbabnya.
"Setelah dinasehati oleh Direktorat Kepolisian, akhirnya diputuskan aturan untuk seragm polisi akan dimodifikasi dengan memasukan pasal membolehkan penggunaan pentup kepala--untuk tujuan keagamaan--bersama dengan seragam," ujar Menteri dalam sebuah pernyataan tertulis.
Direktur Dewan Polisi Nasional, Ingelin Killengreen mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian upaya pengadilan untuk memberdayakan komunitas Muslim.
"Kami pikir perlu untuk memberdayakan secara luas, dan mengembangkan kesatuan polisi yang mencerminkan seluruh kelas masyarakat, tanpa memperdulikan agama dan etnis. Ini lebih penting ketimbang menuntut seragam yang netral," ujarnya.
"Sangat penting bagi seluruh elemen dalam masyarakat kami merasa sebanding dalam hubungannya dengan polisi," imbuh Menteri lagi
Bekilani, pemimpin Muslim berharap aturan baru itu akan mendorong wanita Muslim lain untuk bergabung dengan kepolisian.
Beberapa negara Eropa lain, yang telah mengijinkan penggunaan jilbab dalam kesatuan polisi adalah Swedia dan Inggris.
Integrasi.
Belkilani, meyakini jika mengakomodasi kebutuhan religius umat Muslim dalam kepolisian akan memperkuat stabilitas dalam masyarakat. "Politisi mengirimkan pesan jelas kepada komunitas Muslim dan Arab jika kelompok ini tidak didiskriminasi," ujarnya
Ia juga percaya jika komunitas Islam akan menikmati seluruh hak seperti halnya warga lain di masyarakat. "Hukum memperlakukan seluruh organisasi keagamaan tanpa perbedaan," ujar Belkilani. "
Jumlah umat Muslim di Norwegia diperkirakan berjumlah 150 ribu orang, dalam populasi total sebesar 4,5 juta penduduk. Mayoritas Muslim berasal dari latar belakang Pakistan, Somalia, Irak, dan Maroko. Kini terdapat hampir 90 organisasi Muslim dan Pusat Islam di seantero Norwegia.(Rpb/sbl)
sumber :sabili.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar